Cara Polisi Ungkap Rumitnya Kasus Pembunuhan Hakim Jamaludin
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kronologis pembunuhan yang menimpa seorang hakim di Deli Serdang ini.
Tewasnya Jamaludin sempat menjadi tanda tanya besar. Butuh waktu lebih dari satu bulan untuk bisa mengidentifikasi motif pembunuhan dan menangkap pelaku.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku diantaranya ZH yang merupakan istri dari Jamaludin, lalu JP dan RP orang suruhan dari istri korban. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
"Ini pembunuhan berencana," ujar Agus saat ditemui awak media di Medan, Sabtu (14/12/2019) lalu.
Rencana pembunuhan ini tergolong rapi, sehingga polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkapnya. Berikut kronologis tewasnya hakim Jamaluddin:
Dibunuh di Kamarnya
Pada tanggal 28 November 2019 pelaku JP dan RP dijemput oleh istri korban, ZH di Pasar Johor menuju ke rumah korban. Sesampainya di rumah Jamaluddin, mereka langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban.
Jamaluddin diketahui dibunuh dengan cara dibekap hingga kehabisan napas di dalam kamarnya sendiri. Para pelaku sudah menunggu di dalam rumah terlebih dahulu sebelum korban pulang.
"Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya. Lokasi eksekusi di kamar," kata Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormi, Rabu (8/1/2020) dikutip dari Liputan6.
Menghilangkan Jejak
Setelah melancarkan aksinya dan memastikan korban sudah meninggal dunia, ketiga pelaku sempat akan membuang jasad Jamaluddin ke Berastagi.
Jasad Jamaluddin dipakai-kan pakaian olahraga PN Medan lalu memasukkannya ke dalam mobil korban, Toyota Prado BK 77 HD dan meletakkan korban di kursi baris kedua.
Mobil Sengaja Dimasukkan ke Jurang
Saat menuju lokasi pembuangan jasad korban, pelaku JP menyetir mobil dan RP mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam dibelakangnya. Saat menemukan lokasi yang cocok. mobil diarahkan dalam posisi porseneling D dan mobil diarahkan ke jurang.
Dugaan Motif Pelaku
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormi menyebut jika antara korban dan istri memang telah terjadi percekcokan yang sudah tidak bisa didamaikan. Hal itulah yang mungkin menjadi salah satu alasan sang istri ZH mempunyai niat untuk membunuh suaminya.
Jamaluddin dan ZH menikah pada tahun 2011. Seiring berjalannya waktu diketahui ZH menjalin hubungan dengan salah satu pelaku juga yaitu JP.
Pada tanggal 25 November pelaku ZH dan JP bertemu di sebuah kafe di Jalan Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan. Mereka berdua mengajak RP untuk membantu proses pembunuhan berencana ini. ZH lalu memberikan uang sebesar Rp2 Juta kepada RP untuk membeli 1 buah handphone, 2 pasang sepatu, kaos 2 potong dan sarung tangan.
Penemuan Jasad Jamaluddin
Warga Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame dikejutkan dengan penemuan mayat di dalam mobil yang terjebak di jurang area kebun sawit, pada Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan, korban terbaring di kursi belakang mobil.
Tak satupun warga sekitar yang mengenal sosok pria paruh baya itu. Polisi langsung melakukan olah TKP, dan menduga korban adalah pegawai pengadilan dengan seragam hijau dan logo.
Dari Awal sudah Ditemukan Kejanggalan
Saat ditemukan, tubuh korban terbaring di kursi tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan wajah menghadap ke depan. Lokasi penemuan mobil tersebut cukup sulit dijangkau, medannya licin dan curam.
Kepala Desa Suka Rame, Doanta Sinulingga mengatakan kalau pria yang ditemukan tewas tersebut bukan salah satu warganya. Polisi menduga kejadian tersebut merupakan pembunuhan melihat kondisi korban yang tidak wajar.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu R. Gintung mengatakan, mobil yang dikendarai ringsek karena benturan, dan ada dugaan mobil sengaja dijatuhkan ke jurang.
"Kondisi mobil bagian depan ringsek, ada dugaan mobil sengaja dijatuhkan ke jurang," jelas Ginting, beberapa saat setelah penemuan korban, Jumat (29/11/2019).
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca SelengkapnyaHaniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKapolda mengatakan untuk pengambilan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), maka dapat dilihat atau dipastikan dengan mendalami struktur gigi jenazah.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menang praperadilan dan akhirnya dibebaskan.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca Selengkapnya