Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cari Uang Susah di Masa Pandemi, Tukang Bubur Langgar PPKM Darurat Didenda Rp5 Juta

Cari Uang Susah di Masa Pandemi, Tukang Bubur Langgar PPKM Darurat Didenda Rp5 Juta Tukang Bubur di Tasik Didenda Rp5 Juta. ©2021 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Kisah miris dialami oleh tukang bubur yang biasa berjualan di sekitaran Jalan Galunggung, Kecamatan tawang, Kota Tasikmalaya. Pria berinisial S (28) ini harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Selasa (6/7).

Dia disidang akibat melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis Hakim Abdul Gofur memutuskan terdakwa S menyalahi aturan. Sebab, dia berjualan di atas waktu yang telah ditentukan. Bahkan terdakwa S juga melayani pembeli makan di tempat.

Didenda Rp5 Juta

Orang lain juga bertanya?

"Karena yang pertama, dikasih sanksi yang paling ringan," kata Ketua Majelis Hakim.

Ketua Majelis Hakim memberikan vonis terhadap terdakwa S dengan pasal 34 ayat 1 juncto pasal 21i ayat 2 huruf f dan g, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

S divonis hukuman denda Rp5 juta subsider kurungan penjara 5 hari.

Keberatan dengan Vonis

Menyikapi keputusan itu, Endang (40) kakak terdakwa dan juga saksi dalam kasus mengaku keberatan. Denda yang dijatuhkan juga dinilai sangat besar. Apalagi bagi pedagang kecil seperti sang adik, terdakwa S.“Cari uang saja sudah susah. Jujur saja, saya keberatan dengan vonis tersebut,” ujarnya.sidang pelanggar ppkm darurat di kota tasikmalaya

©ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota

Endang menceritakan bagaimana kronologi sang adik tertangkap operasi pada Senin (5/7) malam. Saat itu, ada empat warga yang ingin membeli bubur di tempat sang adik. Dia dan adiknya pun telah memberitahu pembeli untuk tidak makan di tempat. Namun, pembeli tidak mengindahkan sehingga terpaksa tetap dilayani.“Saat pembeli sedang makan, tim Satgas datang melakukan operasi. Sata dan adik dikenai sanksi untuk sidang tipiring. Jadi atas putusan ini kami tentu sangat keberatan,” jelas lelaki asal Garut ini.

Beri Efek Jera Bagi Pelanggar

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, menemukan setidaknya dua pelanggar selama PPKM darurat. Kedua pelanggar tersebut yakni penjual bubur dan pemilik kafe. Keduanya dinilai telah melanggar karena beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan. Keduanya juga memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan.“Aturan selama PPKM darurat sudah sangat jelas. Pedagang, rumah makan boleh buka, atau kafe, boleh tetap beroperasi selama tidak melayani pembeli makan di tempat dan mematuhi batas waktu yang ditentukan. Saya kira itu sudah sangat jelas. Sidang kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar patuh aturan selama PPKM darurat," katanya.Doni memastikan, sidang tipiring tidak hanya menyasar pada pelaku usaha saja. Masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan pun juga bisa disidangkan.“Sidang tipiring akan digelar rutin setiap Selasa dan Kamis selama PPKM darurat. Sanksi sidang ini lebih berat," ungkapnya.Sesuai Perda Provinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, pelanggar dapat dikenakan sanksi maksimal penjara selama 3 bulan dan denda maksimal Rp50 juta. (mdk/tan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Kontrak dan Harus Nafkahi Lima Anak, Sosok Ayah Ini Kerja Sehari Penuh Hanya Dapat Rp 15 Ribu
Rumah Kontrak dan Harus Nafkahi Lima Anak, Sosok Ayah Ini Kerja Sehari Penuh Hanya Dapat Rp 15 Ribu

Hanya dapat 15 ribu rupiah sehari dan harus nafkahi lima orang anak, perjuangan pria ini bikin haru.

Baca Selengkapnya
Hanya Ingin Makan Ayam, Kisah Ibu Pemulung dan Lima Anaknya Ini Bikin Haru
Hanya Ingin Makan Ayam, Kisah Ibu Pemulung dan Lima Anaknya Ini Bikin Haru

Kisah ibu pemulung dan lima anaknya ini viral. Mereka anya ingin makan ayam saat ditawari.

Baca Selengkapnya
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih

Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa

Zulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kondisi Miris Petugas Damkar di Depok, Terpaksa Sering Minta Uang ke Warga untuk Beli Bahan Bakar
Kondisi Miris Petugas Damkar di Depok, Terpaksa Sering Minta Uang ke Warga untuk Beli Bahan Bakar

Pegugas damkar mengaku terpaksa menelan pil pahit dicemooh warga ketika harus meminta uang bensin.

Baca Selengkapnya
Viral Beli BBM di SPBU Bali Rp100.000 Diminta Biaya Admin Rp5.000, Pertamina Beri Respons Begini
Viral Beli BBM di SPBU Bali Rp100.000 Diminta Biaya Admin Rp5.000, Pertamina Beri Respons Begini

Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53 dan juga meminta keterangan langsung.

Baca Selengkapnya
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol

Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca Selengkapnya
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf

Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat

Dia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.

Baca Selengkapnya
Bagi-Bagi Sembako, Calon Wakil Wali Kota Metro Lampung Didenda Rp6 Juta
Bagi-Bagi Sembako, Calon Wakil Wali Kota Metro Lampung Didenda Rp6 Juta

Hal memberatkan Qomaru yaitu terdakwa merupakan calon wakil wali kota tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya