Cerita Hotman Paris Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo Walau Dibayar Rp5 Miliar
Merdeka.com - Pengacara kondang, Hotman Paris saat menjadi penasehat hukum Teddy Minahasa atas kasus peredaran narkoba. Sebelum menjadi pengacara Teddy, Hotman sempat diminta jadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
Namun, setelah beberapa pertimbangan Hotman menolak permintaan tersebut. Alasan penolakannya menjadi pengacara Ferdy Sambo diunggah di akun media sosial milik sang pengacara kondang. Lantas bagaimana cerita Hotman Paris menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo?
Melansir dari akun Instagram hotmanparisofficial, Rabu (8/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Kenapa Hotman Paris hadir? Hotman Paris, ayah dari Fritz, turut serta dalam acara martumpol anaknya dan calon menantunya.
-
Apa yang dilakukan Hotman Paris untuk membantu Salim? Hotman beberapa kali mengunggah pertemuan mereka dan meminta perhatian dari Mabes Polri dan Divisi Propam untuk menindaklanjuti kasus itu.
-
Bagaimana Hotman Paris untung? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar.
-
Apa yang dibicarakan Hotman Paris dan Hadi Tjahjanto? Keduanya sempat berbincang santai sebelum pesawat takeoff. Hotman memuji ketampanan Hadi Tjahjanto. Pengacara nyentrik itu mengaku kalah tampan oleh mantan Panglima TNI tersebut. 'Ternyata lebih ganteng dari aku, aku kira aku yang paling ganteng di dunia ini,' Sambil tertawa, Hadi mengatakan letak perbedaan ada di kumis. Hotman tak berkumis sementara dirinya memiliki kumis.
-
Siapa yang Hotman Paris sebut kalah dalam perdebatan sidang MK? Hotman merasa timnya sudah menang 12-0 melawan pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
-
Apa yang diklaim Hotman Paris tentang timnya dalam sidang MK? 'Hari ini terbuktilah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyer-nya 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100% dimenangkan oleh kami,' kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Alasan Hotman Bela Teddy Minahasa
Hotman menjelaskan alasannya menjadi penasehat hukum Teddy Minahasa. Hotman mengaku mengenal Teddy sebagai sosok yang membantunya dalam pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Kenapa Hotman mau jadi pengacara Teddy Minahasa walau sempat hotman tolak?? Ingat membalas budi orang terlepas siapa dia!," tulisnya dalam keterangan foto.
"Nampak di photo ini Teddy Minahasa Waktu menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri menerima rakyat kecil pencari keadilan di Kopi Joni!," jelasnya.
Hotman menyebut saat itu Teddy membantu tanpa bayaran sepeser pun. Bahkan mantan Kapolda Sumbar ini langsung bereaksi ketika Hotman mengirim pesan minta bantuan.
"Banyak kasus dia bantu tanpa bayaran! Setiap hotman WA ada rakyat korban aparat maka Teddy akan bertindak!," ungkap Hotman.
Instagram hotmanparisofficial ©2023 Merdeka.com
Hotman Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo
Lebih lanjut, dia mengumpamakan dan mempertanyakan ketika ada orang yang pernah ditolong lantas apakah akan menjauh saat si penolong bermasalah.
Pada unggahan itu, Hotman juga menyinggung soal Ferdy Sambo. Dia menceritakan menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo meski bayarannya tinggi.
Instagram hotmanparisofficial ©2023 Merdeka.com
"Andaikan putrimu yang korban dan pernah di tolong beliau? Saat dia ada masalah apakah kamu menjauh??," lanjutnya."Tawaran honorku 5 miliar Hotman tolak dari Sambo," tutupnya.
Terdakwa Pengedar Sabu
©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Karier cemerlang Teddy Minahasa seketika hancur. Dia terjerat kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang diungkap oleh Kapolri. Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ini menjadi terdakwa atas perkara dugaan peredaran barang gelap narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yaitu Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Namun dalam keterangan tertulis, Teddy membantah dugaan dirinya menjadi pemakai atau penjual narkoba jenis sabu-sabu. (mdk/tan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman mengaku posisi menteri itu akan ditolak karena tidak sesuai dengan gaya hidupnya yang glamor.
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris menolak jika diajak menjadi salah satu bagian di pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMomen itu terjadi saat Hotman Paris berada di pesawat yang membawanya menuju Bali.
Baca SelengkapnyaHotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang yang juga anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menegaskan, jika gugatan kubu 01 dan 03 super cengeng.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris kembali menyinggung nama Rocky Gerung
Baca SelengkapnyaHotman mengaku banyak teka-teki dalam kasus ini yang membuatnya bingung.
Baca SelengkapnyaHotman menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris tersengat pernyataan Rocky Gerung yang ikut mengomentari jalannya sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaHotman Paris bagikan momen makan mi rebus tengah malem di Warteg. Ia juga pamer dasi Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikenal kerap tampil necis dengan sederet barang-barang branded.
Baca SelengkapnyaHotman menegaskan masyarakat tidak mengharapkan kepuasan apabila kasus tidak benar-benar terungkap.
Baca Selengkapnya