Cerita Politikus PDIP Bambang DH 7 Tahun Berstatus Tersangka, Kini jadi Anggota DPR
Merdeka.com - Polisi meminta asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus korupsi dana jasa pungut (Japung) Pemkot-DPRD Surabaya. Kasus itu masih terkatung-katung. Sudah 7 tahun politikus PDI Perjuangan, Bambang DH menyandang status tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan menyebut, berkas kasus Bambang DH itu telah bolak-balik Polda-Kejaksaan sebanyak 9 kali. Dari hasil perkembangan penyidikan, karena berkas tidak kunjung dinyatakan sempurna oleh Kejaksaan, maka kasus tersebut diasistensi oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri.
Dari hasil asistensi ini, nantinya akan diputuskan bersama bagaimana nasib kasus dan status tersangka yang sudah disandang selama 7 tahun oleh mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
"Kita sudah diasistensi oleh KPK, nanti akan diputuskan bersama-sama, KPK-Bareskrim dengan Polda Jatim, atas perkembangan hasil penyidikan," tuturnya.
Berikut lengkapnya.
Sandang Status Tersangka Selama 7 Tahun
Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada 4 November 2013 lalu. Hingga saat ini ia menyandang status tersangka meski sudah menjabat sebagai sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Bambang DH diketahui sudah menyandang status tersangkanya tersebut selama 7 tahun. Ditemukan kerugian negara mencapai Rp720 juta dalam kasus yang diusut oleh Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.
Perjalanan Kasus
Kasus yang diusut oleh Ditreskrimsus Polda Jatim ini, menemukan kerugian negara mencapai Rp 720 juta. Akibat kasus ini, mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, mantan Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin, mantan Sekretaris Kota, Sukamto Hadi, dan mantan Bagian Keuangan Pemkot Surabaya, Purwito, sempat merasakan dinginnya lantai penjara.Sejak saat itu, Polda berupaya menyelesaikan berkas dari Bambang DH. Namun, hingga sembilan kali bolak-balik Polda-Kejaksaan, berkas Bambang DH tak kunjung dinyatakan sempurna
Bambang DH Sebut Japung Ada Dasar Hukumnya
Pada 2013 lalu, Bambang DH sempat mengataka bahwa jasa pungut tersebut ada dasar hukumnya. Ia mengaku bahwa bukan hanya Surabaya saja yang menerima japung, melainkan juga daerah lain baik provinsi atau pusat.
"Bahkan ada aturan Permendagri yang membolehkan adanya japung tersebut. Itu bukan hanya Surabaya, daerah-daerah lain, baik provinsi maupun pusat juga menerima dana japung, karena memang ada aturannya. Hanya saja, kenapa Surabaya yang dipersoalkan. Apalagi ini tahun politik. Mestinya semua daerah juga dipersoalkan," ujar Bambang DH. (mdk/bil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaMeski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaHal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaBambang Pacul mengawali kariernya di dunia politik dengan mengikuti Badiklatpus DPP PDIP tahun 2000-2004.
Baca SelengkapnyaPenetapan Hasto dikabarkan sebagai tersangka terkait kasus suap Komisioner KPU hingga buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaProfil Bambang Kristiono, Anggota Tim Mawar Ikut Prabowo Berkiprah di Politik
Baca Selengkapnya