Detik-detik Ferdy Sambo Masuk Ruang Sidang Jalani Sidang Etik, Begini Gayanya
Merdeka.com - Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang etik di Mabes Polri. Sambo menjalani sidang etik lantaran melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.
Kemunculan Ferdy Sambo ini pertama kalinya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Begini detik-detik Ferdy Sambo saat akan masuk ruang sidang, dilansir dari instagram divisi humas polri, Kamis (25/8).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik
©2022 Merdeka.com
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jenderal bintang dua ini merupakan dalang dari penembakan Brigadir J.
Hari ini, Ferdy Sambo menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri yang digelar secara tertutup. Sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.
Sidang dipimpin atau diketuai perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi.
Detik-detik Ferdy Sambo Masuk Ruang Sidang
©2022 Merdeka.com
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. Sejak saat itu, Sambo belum pernah terlihat lagi ke hadapan publik.
Kemunculan Sambo pertama kali ke hadapan publik saat dia diperiksa sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J.
Kini, Sambo 'keluar' dari Mako Brimob untuk menjalani sidang etik. Kehadirannya dikawal beberapa anggota polisi. Dengan mengenakan seragam lengkap dia berjalan gagah.
©2022 Merdeka.com
Beberapa kali dia merapikan ikat pinggang dan topi. Dia juga tampak mengusapkan tangan ke belakang celana.
©2022 Merdeka.com
Menunggu masuk ke ruang sidang, Sambo terlihat berdiri sikap sempurna. Di depan dan belakangnya dikawal anggota polisi.
Beberapa saat kemudian, Sambo masuk ke ruang sidang. "Maju jalan," kata anggota Polisi.
Aturan Sidang Kode Etik
Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotaannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.
Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.
Sidang Tertutup
Sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai I, Rowabprof Divisi Propam, Mabes Polri. Sidang dilangsungkan secara tertutup.
Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal dalam rangka memantau jalannya sidang.
Video Ferdy Sambo Masuk ke Ruang Sidang
View this post on Instagram (mdk/dea)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaDengan gaya yang begitu memesona, Rebecca Klopper tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnya