Dikabarkan Bakal Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Langsung Beri Pernyataan Menohok
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan terancam diberhentikan dari lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disebabkan karena Novel bersama beberapa pegawai KPK yang lain dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mendengar kabar tersebut, Novel mengaku terkejut dengan cara pemberangusan dirinya dari KPK. Berikut informasi selengkapnya:
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Reaksi Novel Baswedan Mendengar Dirinya Terancam Diberhentikan
YouTube Karni Ilyas Club ©2020 Merdeka.com
Setelah kabar dirinya terancam diberhentikan dari KPK beredar, Novel mengaku bahwa ia sebenarnya sudah tak terlalu kaget. Sebab, menurutnya, memang sudah sejak lama ada pihak yang ingin agar dirinya keluar dari lembaga antirasuah itu.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ucap Novel, Selasa (4/5).
Namun, ia menyayangkan apabila isu dirinya dan sejumlah pegawai KPK lain tak lolos jadi ASN di KPK itu benar.
"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," kata Novel.
Novel Baswedan Masih Dibutuhkan KPK
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Isu tidak lolosnya Novel Baswedan dalam tes wawasan kebangsaan tentu menjadi topik perbincangan hangat di tengah para elite politik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, mendukung Novel Baswedan tetap berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, keberadaan Novel di KPK masih sangat dibutuhkan."Saya masih beranggapan kehadiran Novel Baswedan masih diperlukan di KPK. Paling tidak memberikan warna. Diperlukan penjaga moral, sebagai juga yang memastikan adanya check and balance di sana secara non formal," ujar Arteria saat dihubungi, Selasa (4/5).Menurutnya, tes wawasan kebangsaan bukan cara untuk menyingkirkan Novel dari KPK. Dia juga meyakini, pimpinan KPK pun menilai Novel masih dibutuhkan di KPK. Apalagi Novel memiliki tujuan yang baik.
ICW Salahkan Jokowi & DPR
Foto: antaranews ©2020 Merdeka.com
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana justru menyebut bahwa isu diberhentikannya Novel dan beberapa pegawai KPK karena tak lolos TWK benar adanya dan sudah dirancang sejak awal."Sinyal tiba pada kesimpulan itu (episode akhir KPK) telah terlihat secara jelas dan runtut," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5).Kurnia kemudian merinci rangkaian peristiwa yang perlahan mulai merusak lembaga antirasuah tersebut. Mulai dari UU KPK baru, kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan sekarang pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas diyakini akan disingkirkan.Ia juga mengatakan, jika kondisi carut marut ini tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Kurnia beralasan, andil Presiden Joko Widodo terhadap KPK adalah dua cabang kekuasaan yang pada akhirnya menyepakati merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara."Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti," kata Kurnia."Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.
KPK Klaim Hasil Tes Masih Tersegel, Segera Diumumkan
Menanggapi kabar yang beredar, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menegaskan hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK masih tersegel dan hasilnya belum diumumkan kepada siapa pun.Untuk itu, ia meyakinkan kepada semua pihak agar tidak mempercayai informasi yang bukan resmi diumumkan oleh KPK."Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan, Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," tegas Cahya dalam keterangan persnya, Selasa (4/5/2021).Cahya memastikan, pengumunan hasil tes akan dilakukan dalam waktu dekat dan secara transparan kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. (mdk/khu)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca Selengkapnya