Fakta Baru Terungkap, George Floyd Positif Covid-19
Merdeka.com - Kematian George Floyd mengundang duka mendalam bagi sebagian besar warga Amerika Serikat. George Floyd menghembuskan napas terakhir akibat lehernya ditindih oleh lutut seorang polisi yang membekuknya.
Padahal saat itu, Floyd sudah merintih tidak bisa bernapas kepada sang polisi. Akibat kejadian naas tersebut, warga Amerika murka dan melakukan aksi unjuk rasa di hampir seluruh wilayah. Namun, belakangan fakta baru terungkap, George Floyd dikatakan positif Covid-19.
Teruji Positif Covid-19
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Apa yang terjadi pada mayat pria tersebut? Sebuah penemuan yang sangat langka telah terjadi di Bulgaria, di mana seorang pria ditemukan dalam kondisi yang disebut sebagai 'tahap mumifikasi lengkap' hanya 16 hari setelah terakhir kali terlihat hidup.
-
Mayat yang ditemukan itu siapa? 'Terhadap jenazah sudah teridentifikasi dan pengecekan formil oleh penyidik dan diketahui korban inisial N jenis kelamin perempuan dan tinggal di Kecamatan Cikupa,' kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief Nazarudin dikonfirmasi, Selasa (12/11).
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Melansir dari Liputan6.com, Jumat (5/6/2020), George Floyd teruji positif terinfeksi Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada jenazah Floyd. Akan tetapi, dikatakan infeksi virus corona ini bukan menjadi penyebab kematiannya.
Dikutip dari Time, Jumat (5/6/2020), fakta baru itu juga tercantum dalam laporan setebal 20 halaman penuh. Laporan tersebut baru dibuka oleh Kantor Pengujian Medis Wilayah Hennepin kepada publik.
Berasal dari Sampel Cairan Tenggorokan
Dalam laporan itu juga, tercatat sampel cairan tenggorokan pada jenazah Floyd dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, pada tanggal 3 April 2020 atau hampir delapan pekan lalu, George Floyd telah teruji positif Covid-19.
©2020 Merdeka.com/shutterstock
Kepala penguji medis Hennepin, dr. Andrew Baker, menyimpulkan hasil uji postmortem 'cenderung menunjukkan status positif tanpa gejala dari infeksi yang terjadi sebelumnya.'. Akan tetapi, dalam laporan autopsi tidak ada indikasi infeksi virus Covid-19 berperan dalam kematian George Floyd.
Petugas Medis Tak Pernah Memberi Tahu
Sementara itu, pernyataan yang berbeda datang dari salah satu dari dua tim penguji medis yang melakukan autopsi mandiri pada jenazah George Floyd atas permintaan keluarga. Dr. Michael Baden mengaku pada New York Times, jika petugas medis Hennepin tidak pernah memberi tahu informasi tersebut.Baik itu kepada tim medis autopsi ataupun petugas pemakaman George Floyd terkait adanya virus Covid-19 pada jenazah. Bahkan, laporan itu juga memuat pernyataan resmi jika henti jantung (cardiopulmonary arrest) saat leher tertindih lutut polisi menjadi penyebab kematian George Floyd.
Faktor Tambahan Atas Kematian Floyd
Tidak hanya itu saja, dalam laporan yang sama juga tercatat adanya sejumlah faktor tambahan. Hal itu sebagai 'syarat penting' atas kematian pria kulit hitam asal Amerika George Floyd.
©istimewa
Dalam laporan tercatat sejumlah faktor penyebab kematian Floyd. Mulai dari penyakit jantung, tekanan darah tinggi, mabuk obat 'fentanyl' dari penggunaan obat keras pereda nyeri hingga konsumsi metamfetamin.
Petugas Berwenang: Kematian Floyd Karena Pembunuhan
Sedangkan, petugas berwenang menyatakan kematian George Floyd disebabkan oleh pembunuhan. Empat polisi telah dipecat akibat insiden penangkapan yang berakhir kematian tersebut. Termasuk dengan Derek Chauvin, petugas yang menindih leher Floyd dengan lututnya sudah menjadi tersangka.Polisi Minneapolis, Derek Chauvin akhirnya ditangkap dan didakwa pasal pembunuhan atas kematian George Floyd. Derek Chauvin ditangkap dan dikenakan pasal pembunuhan tak berencana menyusul kematian George Floyd yang tak bersenjata dalam proses penahanan.Dikutip dari BBC oleh Liputan6.com, Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman mengatakan Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga atau third-degree murder. Berdasarkan pengaduan pidana, Derek Chauvin dituduh menyebabkan kematian George Floyd 'dengan melakukan tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain'. Polisi Minneapolis itu juga diduga lalai sehingga 'menciptakan risiko yang tidak masuk akal serta mengambil risiko menyebabkan kematian atau kerusakan tubuh yang besar'.
Kematian George Floyd
Melansir dari Liputan6.com, Senin (1/5/2020), dalam video yang beredar di media sosial terdengar rintihan George Floyd. Saat itu George Floyd telah mengeluh kesakitan, 'Tolong, tolong, saya tidak bisa bernapas', dan 'Aku tidak bisa bernapas. Tolong, lutut di leher ku'.
©YouTube
Tak hanya itu, George Floyd juga mengatakan "Perutku sakit. Leher ku sakit. Tolong, tolong. Aku tidak bisa bernapas" dan berbagai kalimat yang sempat terucapkan kala polisi melakukan aksinya.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTim forensik terlihat mengecek dari atas jembatan, melihat celah jembatan kemudian turun ke bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSetelah diautopsi, jenazah itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaCCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca Selengkapnya