Fakta-Fakta Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
Merdeka.com - Belum lama ini Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kasus ini terkuak lantaran adanya sebuah laporan orang hilang yang diterima Polres Metro Depok pada Kamis, (23/1) lalu. Polres Depok lantas melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.
Setelah mendapat beberapa bukti, polisi melakukan penggerebekan ke Apartemen Kalibata dan menemukan adanya praktik prostitusi dan eksploitasi anak. Berikut informasi selengkapnya:
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
Polisi Bongkar Prostitusi Anak
Setelah mendapatkan laporan tentang berita orang hilang, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata.
Praktik prostitusi ini bahkan diketahui telah berjalan sejak bulan September 2019 lalu. Dalam kasus ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan lima unit handphone.
Enam Orang Tersangka
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menangkap 6 tersangka yang beberapa di antaranya masih remaja. Ke-enam tersangka tersebut ialang AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19) dan JF (29).
"Tersangka yang diamankan berjumlah enam orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/1).
2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh
Pada saat penggrebekan di apartemen tersebut, polisi juga menemukan korban JO (15).
"Untuk korban JO (perempuan), para tersangka melakukan kekerasan karena korban tidak mau minum dan kemudian korban diikat, dipukul, digigit, ditendang, ditonjok hidungnya, disundut rokok, ditelanjangi kemudian disetubuhi dan divideokan," katanya.
Peran Tersangka
Tersangka AS (17) dan NA (15) sebenarnya juga menjadi korban praktik prostitusi ini. Namun, mereka juga melakukan tindak kekerasan dan eksploitasi pada korban JO (15).
Tersangka AS diketahui memberikan minuman berakohol dan ginseng kepada JO dan merekamnya dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Lalu NA berperan melakukan tindak kekerasan seperti menggigit, memukul, serta menjambak korban JO (15).
2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh
Selanjutnya, tersangka MTG menampar korban dan melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali dengan korban JO (15).
Tersangka yang lain yaitu ZMR (16) berperan menjual tersangka AS dari bulan November 2019 hingga 21 Januari 2020. Sedangkan JF (29) tak lain adalah kekasih AS (17) berperan menjual AS dan JO.
Dijual Lewat Media Sosial
Polisi menjelaskan, para korban harus melayani para pelanggan yang dijaring dari aplikasi media sosial. Para pelanggan bebas menentukan tempat. Bisa di apartemen yang disewa ataupun di tempat lain.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, awalnya korban diimingi-imingi pekerjaan. Mereka dijanjikan sejumlah uang besar dari pekerjaan yang ditawarkan.
"Ternyata kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan dan sebagainya," kata dia.
Dipaksa Layani Empat Pria Sehari
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, para korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri minimal empat kali dalam sehari.
"Kemudian rata-rata korban ini dipaksa (melayani) minimal empat pria tiap hari ya," jelas Bustoni.
Tarif Minimal Rp 350 Ribu
Polisi mengungkap korban prostitusi anak di Kalibata berjumlah tiga orang. Masing-masing berinisial JO (15), AS (17), dan NA (15).
Ketiga gadis ini 'dijual' dengan tarif minimal Rp350.000 untuk satu kali kencan. "Rata-rata dengan harga Rp350.000-900.000," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama di kantornya, Rabu (29/1).
Dijerat Pasal Perdagangan Orang
Akibat kasus prostitusi dengan unsur kekerasan ini, para pelaku dijerat Pasal 76 c Jo 80 dan 76 I Jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. (mdk/khu)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca Selengkapnya