Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Geger Tarzan Srimulat Ditagih PLN Denda Listrik Rp90 Juta, Ngadu ke Menteri

Fakta Geger Tarzan Srimulat Ditagih PLN Denda Listrik Rp90 Juta, Ngadu ke Menteri Fakta Geger Tarzan Srimulat Ditagih PLN Denda Listrik Rp90 Juta, Ngadu ke Menteri. Instagram/undercover.id©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelawak senior Toto Muryadi alias Tarzan Srimulat mengaku ditagih denda oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bukan dalam jumlah sedikit, dendanya mencapai Rp90 juta dengan alasan dugaan melakukan pencurian listrik dan terjadi pada rumah yang dibeli Tarzan untuk Galuh Pujiwati, putrinya.

Lewat sebuah video, Tarzan menceritakan pengalaman yang baru dialaminya tersebut. Ia juga sempat menyenggol nama Menteri BUMN Erick Thohir dengan harapan ceritanya di dengar.

Atas gegernya kasus penagihan denda di rumah Tarzan tersebut, pihak PLN pun akhirnya buka suara. Berikut ulasan selengkapnya, Rabu (8/3).

Sempat Ajukan Protes, Dapat Keringanan Jadi Rp72 Juta

Tarzan menyebut bahwa kasusnya bermula dari saat ia membelikan rumah untuk Galuh putrinya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta pada 2007 silam. Tarzan kemudian melakukan renovasi pada rumah itu, namun tiba-tiba PLN memblokir aliran listrik di tempat itu usai mereka meninggali rumahnya belasan tahun.

"Listrik diganti atas nama Galuh Pujiwati. Setelah 15 tahun, 6 Februari 2023 kemarin PLN sama petugas lainnya datang ke rumah itu, langsung mau diblokir," ujar Tarzan seperti nampak dalam unggahan video akun Instagram @undercover.id.

fakta geger tarzan srimulat ditagih pln denda listrik rp90 juta ngadu ke menteri

Instagram/undercover.id©2023 Merdeka.com

Menurut Galuh, alasan penyopotan listrik di rumahnya itu karena tidak sesuai secara alamat. Bahkan pihaknya mendapat surat tagihan denda berjumlah Rp90 juta sebab dianggap melakukan pencurian listrik. Tarzan dan Galuh akhirnya mendatangi PLN karena merasa tak terima.

"Dendanya 90 juta, saya keberatan. Datang ke PLN dan akhirnya dapat keringanan Rp 72 juta, tapi listrik harus pasang baru lagi. Terpaksa saya bayar padahal 2 tahun, enggak dapat job yah pusing," imbuh Tarzan.

Tarzan: Beli Rumah Bekas Jangan Pakai Aliran Listrik yang Lama!

Peristiwa yang dialaminya membuat Tarzan dan Galuh bingung. Sebab PLN baru mempermasalahkan dugaan pencurian listrik ketika rumahnya ditinggali selama belasan tahun.

"Kalau ada nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu (ditindaki). Setidaknya, ini sudah 15 tahun loh, baru datang. Kalau 3 hari tidak dibayar, dilepas, diblokir," keluhnya.

fakta geger tarzan srimulat ditagih pln denda listrik rp90 juta ngadu ke menteri

Instagram/undercover.id©2023 Merdeka.com

"Pokoknya kalau beli rumah bekas jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru, supaya aman. Enggak kayak saya," tegas Tarzan.

Ngadu ke Menteri BUMN Erick Thohir

Keluhannya tersebut ditutup dengan harapan semua ceritanya bisa sampai ke telinga Menteri BUMN Erick Thohir. Ia meminta pertolongan kepada Erick agar sarannya bisa didengar.

Tarzan juga mengaku mengenal baik Erick secara personal.

fakta geger tarzan srimulat ditagih pln denda listrik rp90 juta ngadu ke menteri

Instagram/undercover.id©2023 Merdeka.com

"Mudah-mudahan kalimat ini didengar bapak Erick Thohir. Kebetulan saya kenal baik. Assalamualaikum, pak Erick Thohir," tutup dia.

PLN Buka Suara

Pihak PLN menyatakan jika sanksi akan diberikan pasca perseroan melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Semua bertujuan agar memastikan kWh meter berfungsi dengan baik sebagai pengukur serta pembatas listrik ke tiap rumah pelanggan.

Dilansir dari Liputan6.com, manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN berpotensi membahayakan pelanggan.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga.

Yoga juga mengaku bahwa PLN sudah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh, putri Tarzan. Sebab, ketika P2TL dilakukan, petugas menemukan rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya terdaftar di lokasi lain.

Video Pernyataan Tarzan

Cerita dan keluhan Tarzan mendadak menjadi sorotan usai terekam dalam sebuah video.

Berikut video selengkapnya.

      View this post on Instagram

A post shared by KRITIS, INFORMATIF, EDUKATIF (@undercover.id)

(mdk/bil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

Syahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Biasa Tampil Happy, Terungkap Kisah Sedih Pak Tarno Ditelantarkan Ibu dan Diakui Usai Jadi Artis
Biasa Tampil Happy, Terungkap Kisah Sedih Pak Tarno Ditelantarkan Ibu dan Diakui Usai Jadi Artis

Sejak kecil Pak Tarno ditelantarkan sang ibu setelah ayahnya meninggal dunia. Pak Tarno ketemu ibu setelah jadi artis

Baca Selengkapnya
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu

Selain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Bicara Terbata-bata , Pak Tarno Menceritakan Awal Mulanya Terkena Stroke 'Nyasar di Hutan Jati'
Bicara Terbata-bata , Pak Tarno Menceritakan Awal Mulanya Terkena Stroke 'Nyasar di Hutan Jati'

Pak Tarno kembali mengalami stroke. Ia mengungkap penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi Sambil Sesenggukan, SYL Curhat Usia 70 Tahun Melemahkan Fokus Menyusun Kata-Kata
Baca Pleidoi Sambil Sesenggukan, SYL Curhat Usia 70 Tahun Melemahkan Fokus Menyusun Kata-Kata

SYL tidak kuasa menahan rasa sedih saat membacakan nota pleidoi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Mentan Lapor ke Jaksa Agung Ada Mafia Pungli Alat Pertanian Peras Petani Bikin Rugi
VIDEO: Emosi Mentan Lapor ke Jaksa Agung Ada Mafia Pungli Alat Pertanian Peras Petani Bikin Rugi

Menteri Pertanian, menemui Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin dalam rangka pengawasan percepatan swasembada di dalam negeri

Baca Selengkapnya