Fungsi APBN dalam Suatu Pemerintahan, Ketahui Tujuan Beserta Alokasinya
Merdeka.com - Fungsi APBN dalam menopang pembiayaan suatu negara penting untuk diketahui seluruh elemen masyarakat. APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
APBN sendiri merupakan suatu instrumen pemerintah untuk mengadakan perencanaan mengenai pemasukan serta pengeluaran suatu negara dalam jangka waktu 1 tahun. Melalui APBN, berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan negara akan tercapai dengan optimal.
Sebelum menjadi APBN yang diresmikan oleh Presiden bersama dengan DPR RI, APBN telah lebih dahulu diajukan sebagai rancangan yang disebut dengan RAPBN. Sebelum menjadi draft, RAPBN juga telah lebih dahulu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi Presiden RI.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Kenapa Bank Pemerintah penting? Bank pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan bank BUMN, adalah salah satu pilar utama dalam sistem keuangan suatu negara, memainkan peran yang krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.
Tak hanya memuat mengenai daftar alokasi anggaran pendapatan dan pembiayaan negara, fungsi APBN pun terdapat berbagai macamnya. Fungsi APBN tersebut secara langsung dapat dirasakan pemerintah hingga masyarakat.
Lalu, apa sebenarnya hakikat, tujuan, hingga fungsi dari APBN itu sendiri? Melansir dari laman Liputan6 dan berbagai sumber, berikut rangkuman mengenai definisi hingga fungsi APBN.
Definisi APBN
Merujuk dari Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengertian APBN adalah sebuah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara itu, APBN yang belum disetujui dari DPR akan disebut dengan RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Pengertian APBN ini merupakan wujud yang konkret antara pemerintah bersama masyarakat untuk membuat sistem perencanaan keuangan yang terpadu dan tepat guna. Dalam perencanaannya, APBN pun dirancang secara terbuka dan penuh asas akuntabilitas karena menyangkut hajat seluruh masyarakat Indonesia.
©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar
APBN juga merupakan wujud dari kesungguhan pemerintah untuk membangun serta memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan pada pos-pos tertentu. M. Suparmoko lebih jauh menjelaskan, APBN merupakan suatu daftar rinci tentang penerimaan serta pengeluaran negara yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, Nurjaman Arsyad memiliki pendapat jika APBN merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk seperangkat kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun. Biasanya, hal itu akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk angka-angka yang berupa nominal untuk pos-pos tertentu.
Fungsi APBN
Terdapat beragam fungsi APBN yang dijelaskan lebih lanjut di dalam aturan yang berlaku. Fungsi APBN tersebut secara rinci dituangkan pada Pasal 3 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
©Shutterstock/YURALAITS ALBERT
Fungsi APBN itu disebut dari mulai fungsi otorisasi hingga fungsi stabilisasi. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut,
1. Fungsi Otorisasi
Fungsi APBN yang pertama adalah fungsi otorisasi. Fungsi otorisasi seringkali juga disebut dengan fungsi otoritas. Fungsi APBN yang satu ini menjelaskan jika rencana anggaran merupakan tonggak dari pelaksanaan pendapatan serta belanja negara dalam satu tahun.
2. Fungsi Perencanaan
Berbeda halnya dengan otorisasi, fungsi APBN yang satu ini menyebut jika APBN merupakan instrumen perencanaan. Dengan APBN, maka sumber daya dapat dialokasikan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam kurun waktu satu tahun.
3. Fungsi Alokasi
Fungsi APBN yang berikutnya dalah fungsi alokasi. Fungsi alokasi menyebut jika APBN memiliki tujuan untuk membagi proporsionalitas suatu anggaran yang digunakan sebagai pembangunan serta pemerataan.
Dengan ini, maka pemerintah dapat memangkas serta memberikan tambahan sesuai dengan kebutuhan yang sedang mendesak untuk segera diatasi bersama.
4. Fungsi Distribusi
Fungsi APBN yang berikutnya adalah fungsi distribusi. Fungsi distribusi secara lebih lanjut bertujuan untuk memberikan dana kepada masyarakat sesuai dengan anggaran.
Maka dari itu, penganggaran harus disesuaikan dengan data serta kebutuhan masyarakat secara lebih sungguh-sungguh dan teliti. Data sebagai masukan anggaran akan berpengaruh cukup besar bagi perencanaan APBN.
5. Fungsi Regulasi
Fungsi APBN yang berikutnya adalah fungsi regulasi. Fungsi regulasi berarti melalui APBN, pemerintah dapat menentukan arah kebijakan yang tepat bagi masyarakat.
Bisa jadi, APBN tersebut digunakan pemerintah sebagai alat pendorong dan pembangkit ekonomi yang berlaku di dalam masyarakat. Sehingga, APBN yang telah disahkan tersebut hendaknya dipatuhi untuk kebaikan bersama.
6. Fungsi Stabilisasi
Fungsi APBN yang terakhir adalah fungsi stabilisasi. Fungsi stabilisasi tersebut menekankan bahwa APBN merupakan alat yang diperlukan untuk mencapai keseimbangan yang baik antara masyarakat. Secara lebih lanjut, APBN harus menjadi alat penyeimbang ekonomi guna mencegah berbagai hal buruk seperti inflasi dan lain sebagainya.
Tujuan APBN
Selain memiliki fungsi, APBN juga memiliki tujuan yang diatur di dalam peraturan. Tujuan APBN yang telah ditetapkan tersebut antara lain sebagai berikut,
1. Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara.
2. Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara untuk melaksanakan berbagai kegiatan negara hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat.
3. Untuk mendorong produksi hinga kesempatan kerja dan mendukung kesejahteraan rakyat agar semakin terpenuhi.
4. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan masyarakat luas.
5. Guna meningkatkan efektivitas komunikasi serta koordinasi pemerintah di dalam melaksanakan kegiatan.
6. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dalam mengatasi inflasi.
7. Menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses yang lebih prioritas.
8. Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja.
©Instagram/Jokowi
Alokasi APBN1. Pendapatan Negara
Melansir dari pendapatan negara dapat diperoleh dari berbagai hal. Di antaranya yakni kepabeanan dan cukai, penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan hibah.
2. Belanja Negara
Belanja negara dapat ditentukan melalui beberapa pos kebutuhan. Di antaranya meliputi kebutuhan penyelenggaraan negara, risiko bencana alam dan dampaknya, asumsi dasar makro ekonomi, kebijakan pembangunan, serta kondisi kebijakan lainnya.
3. Pembiayaan Negara
Secara lebih rinci, pembiayaan negara yang terdiri dari pembiayaan dalam negeri dan luar negeri didasarkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi. Di antaranya yakni asumsi dasar makro ekonomi, kebijakan pembiayaan, kondisi dan kebijakan lainnya. (mdk/mta)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fungsi dan tujuan APBN untuk kesejahteraan rakyat yang adil.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan APBN merupakan instrumen keuangan negara yang luar biasa kompleks dan strategis.
Baca SelengkapnyaSaat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya untuk menyikapikonstelasi global tersebut dengan strategi kebijakan yang jitu dan antisipatif.
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Agtas mengungkapkan salah satu pesan dari Presiden Terpilih selama penyampaian materi.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaBappenas jadi salah satu pilar atas pembangunan negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaKendati banyak negara yang kolaps, Sri Mulyani sangat bersyukur karena Indonesia masih mampu menjaga APBN dengan sehat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menegaskan, pemerintahannya mendatang akan mengamankan tiap Rupiah penerimaan negara
Baca SelengkapnyaPuan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca SelengkapnyaHal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
Baca Selengkapnya