Hidup Vicky Prasetyo Enggak Lepas dari Kontroversi, Ini 4 Buktinya

Merdeka.com - Nama Vicky Prasetyo kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Vicky Prasetyo memang tak pernah lepas dari kontroversi. Beberapa kali ia melakukan aksi yang mengundang kontroversi.
Vicky Prasetyo pun beberapa kali melakukan aksi yang mengundang kontroversi di televisi maupun media sosial. Banyak netizen yang sempat geram dengan Vicky Prasetyo.
Dilansir dari Liputan6 dan berbagai sumber, berikut 4 Kontroversi Vicky Prasetyo:
Batal Menikah dengan Zaskia Gotik
Vicky Prasetyo mulai dikenal oleh masyarakat karena kasusnya menipu Zaskia Gotik. Vicky Prasetyo menipu Zaskia Gotik, tunangannya kala itu. Perbuatan Vicky tersebut membuat Zaskia Gotik marah dan langsung membawa kasus penipuan tersebut ke kantor polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, Vicky harus rela mendekam dibalik jeruji besi dan Zaskia Gotik pun membatalkan rencana pernikahannya.
Pernah Kirim Foto Tak Pantas
Vicky Prasetyo dikenal dekat dengan banyak wanita. Deasy Kintaro mengatakan jika Vicky merupakan seorang yang hypersex. Pernyataan tersebut rupanya juga dibenarkan oleh Dewinta Bahar. Dewinta Bahar mengatakan jika dirinya pernah dikirimi foto tak pantas Vicky yang memperlihatkan organ vitalnya. Foto tersebut dikirim oleh Vicky melalui BlackBerry Messanger (BBM).
Gerebek Angel Lelga
Aksi Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga tentu menghebohkan publik. Vicky bersama ketua RT, pihak kepolisian dan warga menggerebek rumah Angel Lelga sekitar pukul 02.00 WIB pada November 2018. Hal tersebut lantaran Vicky menduga istrinya tengah berduaan atau selingkuh dengan pria lain. Akibat aksi Vicky tersebut, Angel Lelga pun menjadi sorotan warga sekitar yang turut menyaksikan proses penggerebekan. Angel Elga yang tak merasa bersalah kemudian melaporkan Vicky ke pihak kepolisian. Angel menganggap jika Vicky telah menuduh, memfitnah, menjebak dan menipunya. Vicky Prasetyo terancam 3 pasal yaitu pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 45 ayat 1 UU ITE.
Resmi Menjadi Tersangka
Vicky Prasetyo kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Angel Lelga pada tahun lalu. Atas perbuatan Vicky tersebut, ia pun terancam penjara 4 tahun. Tak hanya terancam hukuman 4 tahun penjara, apabila Vicky terbukti bersalah maka dirinya juga akan dikenakan denda. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vicky pun mendapat surat panggilan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (mdk/add)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya