Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenazah Perawat Medis Ditolak Warga, Ini 2 Dosa Dibenci Allah yang Dilakukan Penolak

Jenazah Perawat Medis Ditolak Warga, Ini 2 Dosa Dibenci Allah yang Dilakukan Penolak Pemakaman Pasien Positif Corona. Instagram/@evarahmisalama ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang perawat yang menangani pasien virus corona (Covid-19) meninggal dunia di ruang ICU RSUP Kariadi Semarang, Kamis (9/4). Perawat bernama Nuria Kurniasih sebelumnya telah menjalani perawatan, namun dia meninggal usai menjalankan tugasnya melawan virus corona (Covid-19).

Pemakaman rencananya dilakukan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran Timur. Sayang, jenazah perawat medis ini mendapatkan penolakan dari sebagian warga setempat. Pengurus RT padahal sudah berkoordinasi dan sepakat untuk menerima pemakaman pejuang virus corona di Sewakul.

Akan tetapi, tahukah kalian jika perbuatan tersebut masuk ke dalam dua dosa dibenci oleh Allah SWT. Simak penjelasan lengkap yang dihimpun dari beberapa sumber berikut ini.

Orang lain juga bertanya?

Menolak Pemakaman Hukumnya Dosa

Melihat banyaknya jenazah korban virus corona mendapatkan penolakan saat pemakaman, MUI akhirnya buka suara. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan hukum bagi seseorang yang menghalangi pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) adalah dosa.

"Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh di gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (4/4).

Keluarkan Fatwa Pengurusan Jenazah

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan fatwa terkait pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Fatwa tersebut merupakan suatu bentuk ikhtiar dalam menjalankan hak atas jenazah serta bagi petugas yang menangani jenazah itu.polda metro jaya kawal pemakaman jenazah positif corona

2020 Merdeka.com/Antara

"Ini kesatuan komitmen keadaan serta ikhtiar keagamaan dalam menangani, merawat dan tanggulangi Covid-19," ujar Asrorun.

Imbauan MUI

Lebih lanjut, MUI juga mengimbau semua umat muslim untuk tidak menolak proses pemakaman jenazah pasien virus corona. Pihaknya juga meminta umat muslim untuk turut serta melawan pandemi virus corona. Mulai dari jaga jarak hingga mencari informasi-informasi yang valid."Berikan dukungan bagi yang terdampak, yang sehat jaga kesehatan, yang sakit berikan. Dan tidak kontra untuk menangani Covid," ujar Asrorun.

Wafat dalam Keadaan Syahid

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah menjelaskan, setiap orang yang meninggal terkena wabah, maka mereka wafat dalam keadaan syahid. Melansir dari Liputan6.com, Jumat (10/4/2020), itu berarti kematian mereka baik dan tanpa dihisab.Untuk lebih mendukung penjelasannya, Anton Tabah menyebutkan tiga hadist yang menegaskan shayidnya seseorang yang wafat akibat wabah. Ketiga hadist tersebut meliputi hadist riwayat Abu Daud Nomor 2704, Bukhory 615, dan Nasai 1846.pemakaman korban virus corona

2020 Merdeka.com/Arie Basuki

"Nabi Muhammad SAW bersabda 'mati syahid selain gugur di jalan Allah (dalam majelis ilmu atau perang) ada 7 lagi, yaitu: meninggal karena terkena penyakit thaun (wabah), karena tenggelam," jelasnya.Kemudian, Anton Tabah menambahkan, orang yang meninggal saat berjamaah salat Isya dan Subuh juga masuk ke dalam kondisi syahid."Mati karena sakit radang selaput dada, meninggal karena sakit perut, meninggal karena terbakar, wafat terkena reruntuhan dan wanita muslimat yang meninggal dalam keadaan hamil atau ketika melahirkan adalah syahid," sambungnya.

Diutamakan Ikhtiar

Akan tetapi, Anton Tabah menegaskan mati syahid tidak termasuk jika seseorang dengan sengaja ingin meninggal saat terjadi wabah penyakit. Mendapatkan mati syahid, itu artinya harus berikhtiar dengan sungguh-sungguh terlebih dahulu."Namun tidak termasuk mati syahid jika sengaja ingin mati dalam wabah penyakit tersebut. Ini artinya kita harus ikhtiar dengan sungguh-sungguh dan menaati aturan dari ulama dan pemerintah yang otoritatif tentang masalah ini," tegasnya.

Muhammadiyah Minta Warga Tak Menolak Jenazah Covid-19

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga meminta warga untuk tidak menolak pemakaman jenazah pasien virus corona di lingkungannya. muhammadiyah haedar nashir

2019 Merdeka.com

"Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah COVID-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga masyarakat menolak penguburan. Apalagi sampai meminta jenazah yang sudah dimakamkan dibongkar kembali dan dipindahkan," kata Haedar melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis (2/4).

Jenazah Diperlakukan dengan Baik

Haedar Nashir menyayangkan adanya penolakan jenazah Covid-19 di beberapa wilayah. Menurutnya, jenazah virus corona tetap saja menjadi saudara dan harus diperlakukan dengan penghormatan terbaik. Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, wafat akibat Covid-19 yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang mati syahid.Haedar juga meminta agar mereka yang dinyatakan positif COVID-19 dapat disikapi dengan baik sehingga jika pasien itu di karantina di satu lokasi atau menempuh karantina sendiri di kediamannya jangan sampai warga menolak."Aparat setempat agar dengan bijak memahamkan warga dan jangan ada yang ikut-ikutan menolak," tegas Haedar.

Tunjukan Sikap Luhur Kemanusiaan

Lebih lanjut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua pihak dapat menunjukkan sikap keluhuran, kemanusiaan dan kebersamaan. Dalam hal ini, peran tokoh dan pemuka agama setempat sangat dibutuhkan. ridwan kamil hadiri pemakaman jenazah pdp covid 19

2020 Merdeka.com

Haedar berharap semua pihak bisa menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia benar-benar berjiwa sosial, gotong royong, dan religius terhadap sesama, apalagi kepada korban COVID-19 dan keluarganya."Sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia," tutupnya.

Ketentuan Penguburan Jenazah Corona Sesuai Agama dan Kesehatan

Berdasarkan aturan, masyarakat dilarang untuk melakukan penolakan pemakaman jenazah korban dari virus corona. Apalagi, pemakaman jasad dari korban sudah diatur dalam ketentuan agama dan protokol kesehatan."Proses pengurusan jenazah sesuai ketentuan agama dan protokol kesehatan. Ketentuan dan protokol itu mengatur mulai dari prosesi pemandian, pengkafanan, Salat Jenazah dan Penguburan," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh.

Pakaian Boleh Tidak Dilepas

Lebih lanjut, dalam proses pemandian di kondisi seperti ini jasad boleh saja tidak dilepas pakaiannya. Namun apabila memungkinkan bisa juga dilakukan pemandian dengan disiram air bersih pada tubuh korban.penanganan pasien virus corona di wuhan

THE CENTRAL HOSPITAL OF WUHAN VIA WEIBO/Handout via REUTERS

"Tapi jika tidak memungkinkan juga, bisa dengan cara tayamum jika tidak juga, karena pertimbangan keamanan, teknis lain maka dimungkinkan langsung dikafankan. Lalu, saat pengkafanan, tubuh korban harus ditutupi. Apabila dengan alasan faktor keamanan kesehatan, jasad bisa ditutup dengan plastik yang tidak tembus air. Lalu dimasukan ke dalam peti dan proses disinfeksi dimungkinkan," beber Asrorun.

Salat Jenazah dan Prosesi Pemakaman

Selanjutnya, Salat jenazah dilakukan tempat yang suci dan aman dari proses penularan virus corona bagi orang lain. Dalam kondisi seperti ini, Salat jenazah bisa dilakukan minimal satu orang.Terakhir prosesi pemakaman. Menurut Asrorun, penguburan adalah hak dari jenazah yang harus ditunaikan. Karena itu, pemakaman jenazah korban Corona aman dan tidak perlu dikhawatirkan masyarakat apabila telah melalui ketentuan agama dan protokol kesehatan."Protokol pengurusan jenazah dan panduan fatwa maka tidak ada kekhawatiran ada penularan bagi yang masih hidup. Kekhawaritan penting tapi harus dibingkai pemahaman yang utuh. Korban covid secara syari'i secara syahid memiliki kemuliaan dan kehormatan di mata Allah," pungkas Asrorun.

(mdk/tan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lansia Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Diduga Meninggal karena Sakit
Lansia Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Diduga Meninggal karena Sakit

Jenazah korban ditemukan saat tetangga mencium aroma busuk dari rumah BT.

Baca Selengkapnya
Doa Orang Meninggal dan Artinya, Perlu Diketahui
Doa Orang Meninggal dan Artinya, Perlu Diketahui

Penting bagi umat muslim untuk mendoakan orang yang meninggal.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab 40 Jemaah Haji Meninggal di Arafah dan Mina
Terungkap, Ini Penyebab 40 Jemaah Haji Meninggal di Arafah dan Mina

40 jemaah Indonesia tersebut tidak meninggal di satu tempat.

Baca Selengkapnya
Viral Kisah Haru Jemaah Haji Pulang dengan Penuh Tangisan, Istri Meninggal Dunia saat Ditinggal ke Tanah Suci
Viral Kisah Haru Jemaah Haji Pulang dengan Penuh Tangisan, Istri Meninggal Dunia saat Ditinggal ke Tanah Suci

Jemaah haji asal Pacitan ini ditinggal istrinya meninggal dunia saat dirinya tengah menjalankan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Ziarah Kubur bagi Wanita Haid, Ketahui Pula Hukumnya
Tata Cara Ziarah Kubur bagi Wanita Haid, Ketahui Pula Hukumnya

Terdapat anjuran khusus dalam Islam yang wajib diperhatikan bagi wanita haid yang hendak berziarah.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

Tanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Doa Menutup Mata Jenazah dan Artinya, Perlu Tahu
Doa Menutup Mata Jenazah dan Artinya, Perlu Tahu

Doa menutup mata jenazah merupakan bagian dari adab dan tata cara pengurusan jenazah dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji yang Wafat Asal Jateng-DIY Capai 73 Orang, Ini Fakta di Baliknya
Jemaah Haji yang Wafat Asal Jateng-DIY Capai 73 Orang, Ini Fakta di Baliknya

Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.

Baca Selengkapnya
Nenek Usia 1 Abad Mendadak Minta Maaf ke Tetangga, Besoknya Ditemukan Gantung Diri
Nenek Usia 1 Abad Mendadak Minta Maaf ke Tetangga, Besoknya Ditemukan Gantung Diri

Ketika itu, melihat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan keadaan ter-gelantung. Insiden itu mengagetkan seisi rumah.

Baca Selengkapnya
Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal Diduga Malapraktik, Ini Penjelasan RSHS Bandung
Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal Diduga Malapraktik, Ini Penjelasan RSHS Bandung

Pengunggah menceritakan, setelah anastesi (bius), pasien mengalami henti jantung.

Baca Selengkapnya
BRIN: Suami atau Istri Boleh Tolak Ajakan Hubungan Seks Kalau Menderita Penyakit Menular
BRIN: Suami atau Istri Boleh Tolak Ajakan Hubungan Seks Kalau Menderita Penyakit Menular

Hubungan seksual menjadi diharamkan karena membawa mudharat atau bahaya bagi salah satu pihak atau keduanya.

Baca Selengkapnya
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Baca Selengkapnya