Jenderal Polisi Diteror dan Dimarahi Penagih Pinjol Ilegal, Padahal Tak Punya Utang
Merdeka.com - Pinjaman secara daring atau pinjaman online (pinjol) kini tengah marak di kalangan masyarakat tanah air. Sayangnya, perkembangan dari tren ini dimanfaatkan oleh oknum keji dengan pinjol ilegal yang tak sesuai kode etik.
Tak sedikit orang yang kerap menerima pesan dan ancaman dari pinjol ilegal itu. Ternyata hal yang sama dialami oleh seorang Jenderal Polisi.
Ia mendadak kena semprot penagih utang. Meski dirinya tidak pernah sama sekali berurusan dengan uang pinjaman. Simak selengkapnya berikut ini.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Apa modus penipuan debt collector pinjol? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Mengapa debt collector pinjol palsu berbahaya? Lantas bagaimana cara mengenal dan menghindari modus penipuan dari debt collector pinjol bodong?
Perwira Tinggi Kena Marah
Penggerebekan pinjaman online illegal di kamar kos ©2021 humas.polri.go.id/ Merdeka.com
Karomisinter Divhubinter Polri Brigadir Jenderal Krishna Murti mengunggah potret kasus pinjaman online ilegal yang tengah ditangani oleh Polisi baru-baru ini. Diketahui, saat ini dana yang berhasil disita mencapai Rp20,4 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Krishna menceritakan pengalamannya. Ia mengaku pernah dihubungi nomor asing yang mendadak menggertak minta uang. Bahkan meski sudah diblokir, pelaku kembali menghubungi.
"Saya pernah tiba-tiba ditelepon nomor tidak dikenal. Marah minta bayar uang. Saya block, trus nelpon lagi pakai nomor lain," tulis @krishnamurti_bd91 dalam keterangan foto.
Bingung Ditagih Utang
Tersangka pinjol ilegal ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Polisi bidang Reserse itu mengaku tak tahu apa-apa terkait utang yang dimaksud oleh pelaku tadi. Ditambah lagi, Krishna pun tak paham dengan siapa orang yang disebutkan telah memiliki utang itu. Yang justru minta dibayarkan olehnya.
"Saya enggak tau urusan ditagih uang oleh orang enggak jelas atas utang yang dimiliki oleh yang tidak jelas," imbuhnya.
Banyak Aduan Korban Pinjol Ilegal
Brigadir Jenderal Krishna Murti , Instagram @krishnamurti_bd91 ©2021 Merdeka.com
Jenderal Bintang Satu ini bahkan telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait pinjaman online ilegal.
Seperti diketahui, pelaku kerap mengancam dengan menyebar data pribadi, menghubungi orang terdekat, serta intimidatif dari para debt collector.
"Terus banyak orang ngadu ke saya masalah pinjol ini. Ternyata pinjol ini pukis*** juga ya. Pantes banyak orang yang nangis-nangis dikerjain mereka," sambungnya.
Menutup kisahnya, Brigjen Krishna tegas menyampaikan pesan untuk menghindari utang .
"Polri membasmi pinjol sampai ke akar-akarnya. Jangan pinjem uang ke pinjol. Jangan membebani hidup dengan pengeluaran yang diluar batas kemampuan," tutupnya. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaDi antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi gadungan yang sedang diperiksa oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca Selengkapnya