Jenderal Polri Turun Tangan Polantas Palak Sopir Truk Sekarung Bawang,Begini Nasibnya
Merdeka.com - Ulah anggota Satlantas Polresta Bandara pada 1 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB menuai kontroversi. Lantaran sopir truk yang menerima sanksi tilang, justru mengalami peristiwa tak terduga.
Personel Polisi berinisial Aiptu PDH itu meminta satu karung bawang sebagai ganti. Lebih lanjut sang sopir pun menjelaskan secara gamblang bahwa ia hendak membayarkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. Namun hal ini ditolak oleh polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menanggapi serius kasus tersebut. Bahkan ia menjatuhi hukuman secara tegas terhadap personel Polantas yang viral itu.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Kronologi: Sekarung Bawang Agar Tak Ditilang
Viral Sopir Truk Kena Tilang, Mau Bayar Denda Ditolak, Polisi Minta 1 Karung Bawang, Instagram/majeliskopi08©2021 Merdeka.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pengguna jalan merekam ulah anggota Satlantas Polresta Bandara. Aiptu PDH yang saat itu tengah bertugas patroli di sekitar jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ia memberhentikan pengemudi untuk mengecek surat-surat kendaraan. Apalagi sopir truk tersebut menggunakan pelat nomor BG.
"Pengemudi truk tidak membawa surat-surat," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Yusri menyebutkan, pengemudi telah melanggar aturan lalu lintas. Tetapi, yang terjadi pengemudi tak dikenakan sanksi tilang.
"Yang terjadi adalah bahwa ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut dengan menerima, jadi pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," terangnya.
Truk berpelat BG dari daerah Sumatera itu terbukti bersalah. Karena si pengemudi tidak membawa surat-surat lengkap.
Petugas Polisi Diperiksa Propram
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, telah menjatuhi hukuman secara tegas terhadap personel Polantas Aiptu PDH. Polantas itu melakukan pungli, menukar surat tilang dengan sekarung bawang.
Selama proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, kata Yusri, Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," papar Yusri.
Diproses Secara Tegas
Viral Sopir Truk Kena Tilang, Mau Bayar Denda Ditolak, Polisi Minta 1 Karung Bawang, Instagram/majeliskopi08©2021 Merdeka.com
Saat ini, anggota Satlantas Polres Bandara itu telah dicopot dari jabatan. Aiptu PDH masih terus menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan langsung dicabut ditarik dipindahtugaskan jadi bintara sementara ini bintara Yanma," ungkap Yusri.
Dalam hal ini Yusri kembali mengulang pernyataan Kapolda Metro Jaya, bahwa yang bersangkutan akan ditindak tegas.
"Kita akan proses secara tegas kapolda sudah menyampaikan," pungkasnya. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pemeriksaan, tersangka DD mengaku mengantuk saat berkendara
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaDandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSang sopir dalam perawatan IGD setelah bonyok dihajar massa yang geram melihat aksinya ugal-ugalan di jalan.
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca Selengkapnya