Kamaruddin Simanjuntak Kecewa ke Jokowi, Ayah Brigadir J Capek Sama Kasus Ferdy Sambo
![Kamaruddin Simanjuntak Kecewa ke Jokowi, Ayah Brigadir J Capek Sama Kasus Ferdy Sambo](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2022/09/19/1473647/540x270/kamaruddin-simanjuntak-kecewa-ke-jokowi-ayah-brigadir-j-capek-sama-kasus-ferdy-sambo.jpeg)
Merdeka.com - Proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlanjut. Setelah hampir tiga bulan, kasus tersebut belum naik ke persidangan.
Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kamaruddin lantas melontarkan permohonan maaf kepada publik serta pihak keluarga.
Ayah Brigadir J menyatakan telah merasa lelah dengan bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai. Berikut ulasan selengkapnya.
-
Kenapa ayah ini merasa sedih? Mendapati sang putri jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia ikut merasa pilu. Tak ada orang tua yang tak hancur melihat buah hati mereka mengalami penderitaan.
-
Siapa yang mengungkap kekecewaan atas kegagalan anaknya lolos polisi? 'Saya Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali sudah mengabdi 20 tahun di masyarakat. Pernyataan ini saya tujukan kepada Bapak Kapolri,' ungkapnya.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas setelah anaknya tidak lolos? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa yang merasakan kehilangan Bapak? Kepergianmu membuatku kehilangan bagian terpenting dari hidupku.
Kamaruddin Lontarkan Permohonan Maaf
Belum lama ini, Kamaruddin Simanjuntak kedapatan melakukan interaksi dengan sejumlah pihak di layar kaca televisi. Pernyataannya kala itu menuai sorotan hingga jadi perbincangan di media sosial.
Salah satunya yakni soal permohonan maaf. Seperti yang nampak pada video singkat milik akun TikTok @tobellyboy, Kamaruddin secara langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
TikTok @tobellyboy ©2022 Merdeka.com
"Saya betul-betul minta maaf, saya juga sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya men delay semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit perkara itu," ungkapnya.
Hal tersebut lantaran Kamaruddin mengaku kecewa dengan sikap Jokowi. Kendati telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas serta membuka kasus seterang-terangnya, namun Jokowi tak ada sikap tegas yang seolah menjadi harapan Kamaruddin.
"Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya... Walaupun dia mengatakan buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali," imbuhnya.
Kecewa Kasus 3 Bulan Tak Kunjung Usai
Kamaruddin kesal, proses hukum atas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung menemui akhir. Hingga tiga bulan, belum ada titik terang.
Kamaruddin mengklaim, jika dia menjadi penyidik bakal mampu menyelesaikan perkara tersebut dalam setengah hari saja dengan kemampuannya. Disebut Kamaruddin, tak ada campur tangan dari sang RI 1 membuat institusi Polri hanya berjalan di tempat yang sama.
TikTok @tobellyboy ©2022 Merdeka.com
"Sudah tiga bulan perkara ini dari Juli Agustus September, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garap selesai, tidak sampai seminggu. Itulah kecerdasan saya," terangnya.
"Tapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai hari ini tidak bisa keluar," tambahnya.
Ayah Brigadir J Sebut Merasa Lelah
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin turut membeberkan kondisi dari keluarga mendiang Brigadir J. Menurutnya orangtua Brigadir J menyebut kasus ini selesai karena tidak ada kemajuan.
Kamaruddin pun turut melontarkan permohonan maaf kepada keluarga sang klien dan publik.
"Oleh karena itu, saya selaku penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Kemudian saya juga memohon maaf sama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum sudah menyatakan selesai," ungkapnya.
©2022 Merdeka.com/Hidayat
Diungkapnya, ayah mendiang Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku telah merasa lelah atas bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai.
"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah pak, sudah cukup pak kami sudah capek pak. Kami yang mengikuti saja sudah capek, apalagi bapak yang melakukannya'," ujar Kamaruddin.
Ayah Brigadir J Pasrah
Ayah mendiang Brigadir J bahkan mengaku pasrah. Samuel Hutabarat seolah kini tak berharap banyak atas proses hukum yang menewaskan sang putra. Dari banyaknya tahapan hukum yang bakal dilakoni para tersangka disebutnya tak akan mengembalikan nyawa Brigadir J.
"Mereka mengatakan 'sudah lah, nanti akan ada hukum alam yaitu hukum dari Tuhan'. Kami dibebani Polisi yang tidak mampu. Polisi dan Jaksa Agung hanya muter-muter di situ saja. Klien kami juga sudah memberi lima surat kuasa," ceritanya.
TikTok @tobellyboy ©2022 Merdeka.com
"Jadi mereka berpendapat sudah lah toh almarhum juga tidak bisa balik lagi menjadi hidup dan begitu lah kira-kira pandangan mereka kemarin," ungkap Kamaruddin.
Kendati demikian, Kamaruddin menyampaikan jika pihak ibunda beserta bibi dari mendiang hingga kini masih menginginkan keadilan hukum bagi para tersangka.
"Tetapi istri dari beliau dan adik-adik masih bersemangat tapi Samuel sudah lelah dengan melihat kinerja Kepolisian RI dan sibuk terus mendoktrin masyarakat adalah pelaku kekerasan seksual. Terlebih ketika Polri mengusir kami dari lokasi rekonstruksi kemarin," terangnya.
Kamaruddin Tak Diizinkan ke Lokasi Rekonstruksi
Rasa kekecewaan Kamaruddin Simanjuntak kini seolah berada di puncak. Sebelumnya, Kamaruddin pun sempat mengalami beberapa hal yang membuatnya cukup kecewa. Salah satunya soal tak diizinkannya dia ke lokasi rekonstruksi.
Kamaruddin mengatakan, Ia telah dari pagi bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Terlebih, menurut Kamaruddin, tindak pengusiran tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum. Karena pihaknya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya akan mengecam bahkan melaporkan tindakan yang Ia Terima sebagai pengacara hukum. Ia, akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Saya akan berbicara sama presiden dan atau oleh salah satu Menko nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya," ungkapnya.
Video
Pernyataan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak kepada publik atas keterlambatan pengusutan kasus Ferdy Sambo.
Berikut video selengkapnya yang dapat Anda saksikan.
@tobellyboy #CapCut bankshaaaaattt gua ikut ngeness🤬#savebrigadirjosua #kamaruddinsimanjuntak #ferdysambo #putricandrawathi #bharadae #RR #kuatmaruf #fyp #fypage #polisitembakpolisi #brigadirj #adilisambo #hukumatisambo #foryoupage #trending #viralkan #motiv #jokowi #breakingnews #hotnews #beritatiktok #beritaterkini ♬ suara asli - Tobelly boy (mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/9/1691557308787-d84atj.jpeg)
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca Selengkapnya![Setahun Brigadir J Wafat, Tangis Pilu Kekasih di Makam Almarhum: Hancurnya Hatiku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/11/1689056983116-7or7t.jpeg)
Kekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca Selengkapnya![Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/27/1709002976790-9oo8c.jpeg)
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca Selengkapnya![Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/27/1709027334039-lw8bpk.jpeg)
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya![PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/19/1710846136451-3fg1y.jpeg)
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya![Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/8/1691510510136-vmach.jpeg)
Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya![Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/27/1709020169023-dlnp3h.jpeg)
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnya![Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/22/1692705543962-4mi9n.jpeg)
Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya![Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/26/1719400109089-rj4vgj.jpeg)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya![Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/10/1691657097530-uwqm5.jpeg)
Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca Selengkapnya![Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/15/1692059171863-2fcgn.jpeg)
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya![Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/9/1725877857877-fnu71.jpeg)
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca Selengkapnya