Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesaksian Lengkap Pria Dipanggil Polisi Usai Unggah Guyonan Gus Dur '3 Polisi Jujur'

Kesaksian Lengkap Pria Dipanggil Polisi Usai Unggah Guyonan Gus Dur '3 Polisi Jujur' Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Baru-baru ini pengguna media sosial dihebohkan dengan pernyataan dari salah satu penggunanya. Melalui akun media Facebook, pemilik akun Mael Sulla mengunggah kalimat yang tak biasa.

Pria berusia 41 tahun itu menulis kalimat yang pernah diucapkan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Akibat unggahannya, pria tersebut dipanggil oleh pihak kepolisian.

Berikut kesaksian lengkap pria yang dipanggil polisi usai mengunggah cuitan di media sosial.

Orang lain juga bertanya?

Unggah Kalimat Presiden ke-4 Republik Indonesia

Pria yang diketahui bernama asli Ismail Ahmad harus berurusan dengan polisi akibat unggahannya di media sosial. Warga asal Kepulauan Sula ini mengunggah kalimat yang pernah dikatakan sebelumnya oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng' (Gus Dur)," tulisnya dalam akun Facebook bernama Mael Sulla.

Dipanggil Pihak Kepolisian

Akibat unggahannya itu, Ismail dipanggil oleh pihak kepolisian setempat. Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan, juga membenarkan jika pihaknya sempat memanggil Ismail Ahmad. Pemanggilan itu bertujuan untuk dimintai keterangan atas unggahan yang sudah dilakukannya. Sebab, unggahan Ismail membawa nama institusi Polri.ilustrasi polisi

©wordpress.com

"Yang bersangkutan tidak kami tangkap, etapi kami minta keterangannya tentang mens rea atau niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di Facebook. Karena yang bersangkutan telah membawa nama institusi Polri dan bisa disalahartikan oleh masyarakat luas," kata Irfan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/6).

Ucapan dalam Kapasitas Jadi Presiden

Saat datang ke kantor polisi, Ismail sempat ditanyakan maksud serta tujuannya memposting kalimat tersebut di akun Facebook-nya. Hal ini lantaran menurut Irfan, kalimat tersebut diucapkan Gus Dur saat masih berkapasitas menjadi Presiden. Menurutnya juga Gus Dur bermaksud agar institusi Polri saat itu bisa lebih baik."Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai Presiden yang berharap atau dengan maksud polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan institusi Polri?" jelasnya.

Tidak Ada Penahanan

Lebih lanjut, AKBP Muhammad Irfan memastikan tidak akan melakukan penahanan kepada Ismail atas unggahannya. Terlebih, Ismail sudah meminta maaf kala berada di pertemuan itu.013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

"Bisa kita panggil berkaitan mens rea atau niatnya terhadap postingan tersebut dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri. Sebagai kita lakukan pers release dan yang bersangkutan kita setelah dimintai keterangannya dipersilakan pulang, karena sudah minta maaf," ungkapnya.

Tidak Ada Maksud Buruk

Kepada pihak kepolisian, Ismail menjelaskan kalimat tersebut diunggahnya pada Jumat 12 Juni 2020 siang pukul 11.00 WIT. Kala itu, dia menemukan kalimat tersebut saat membaca artikel di mesin pencarian Google. Dia juga memastikan tidak memiliki maksud buruk atas kalimat yang diunggahnya."Saya cuma awalnya merasa bahwa guyonan Gus Dur itu kok bagus buat saya, enggak ada maksud yang lain sebenarnya sih. Saya kutip semua dari Google yang kalimat itu," jelas Ismail.

Datang untuk Klarifikasi

Tak berselang lama, lebih tepatnya dua jam kemudian, polisi mendatanginya untuk meminta klarifikasi. Ismail juga memastikan pihak kepolisian yang mendatanginya itu bersikap baik. Polisi hanya meminta Ismail ikut untuk didengar pengakuannya.007 indra cahya

©2016 Merdeka.com

"Saya ke kantor polisi untuk klarifikasi. Mereka datang bilang baik-baik. Bilang kita ke kantor dulu untuk klarifikasi masalah postingan saya itu," katanya.

Tetap Wajib Lapor

Saat berada di Polres Kepulauan Sula, Ismail diminta memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam. Setelahnya, Ismail diperbolehkan pulang kembali ke rumahnya. Akan tetapi dengan syarat tetap melakukan wajib lapor setiap pukul 09.00 WIT. Tak hanya itu, Ismail juga menyatakan permohonan maaf atas unggahannya."Menurut penyidik kemarin, dengan permintaan maaf saya kemarin, sudah mereka langsung tutup masalah ini kasusnya. Iya kasus ditutup dengan permintaan maaf saya kemarin di media kemarin," ucapnya."Di depan media kemarin, penyidik bilang seperti itu bahwa dengan permintaan maafnya saya, kasus ini mereka anggap sudah selesai gitu," sambungnya.

Kasus Sudah Selesai

Kini, unggahan Ismail terkait kalimat Gus Dur sudah dihapus. Pria berusia 41 tahun itu mengaku telah menyesali perbuatannya. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bisa lebih bijak saat akan mengunggah segala sesuatu di media sosial. Kasus unggahan Ismail Ahmad pun telah selesai.gus dur

©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

"Di depan media kemarin, penyidik bilang seperti itu bahwa dengan permintaan maafnya saya, kasus ini mereka anggap sudah selesai gitu," sambungnya.

Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Menilik pada kasus ini, AKBP Muhammad Irfan mengimbau masyarakat agar bisa lebih bijak lagi dalam penggunaan media sosial. Kapolres Kepulauan Sula ini ingin agar masalah menggunakan media sosial untuk hal yang baik."Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermeditasi agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat," kata AKBP Muhammad Irfan. (mdk/tan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!

Jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan

Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin

Ia menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan

Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.

Baca Selengkapnya
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin melontarkan pernyataan mengejutkan ketika digelandang menuju penjara.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya