Ketua MUI Protes Libur Maulid Digeser, Padahal Keramaian Mulai Dibolehkan
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
Padahal, sejak Covid-19 mulai mereda, pemerintah sudah mulai memberikan izin penyelenggaraan acara besar, seperti pesta pernikahan, konser musik, tempat hiburan dibuka, hingga digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis memprotes langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.
-
Apa yang dilakukan di Halal Bihalal MUI? Selain untuk bertemu sapa, Halal Bihalal MUI kali ini pun juga ditujukan untuk menggaungkan aksi kepedulian terhadap rakyat Palestina. Dalam kesempatan ini, terdapat penyerahan bantuan kemanusian untuk Palestina dari rakyat indonesia melalui Baznas sebesar Rp9,3 miliar.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Kenapa puasa saat Maulid Nabi dimakruhkan? Kemakruhan dari pengamalannya setara dengan pengamalan puasa pada dua hari raya.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Kapan Maulid Nabi dirayakan di Indonesia? Perayaan yang sudah dimulai sejak Nabi Muhammad SAW wafat ini biasanya diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
Berikut ulasan lengkapnya.
Cholil Nafis Protes Libur Maulid Digeser
Youtube tvOneNews/Instagram @cholilnafis
Melansir dari akun Instagram @cholilnafis, Cholil Nafis membagikan cuplikan video wawancaranya dengan TvOne. Dalam cuplikan tersebut Cholil Nafis menyampaikan kritik tentang langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.
"Ketika daruratnya sudah tidak ada, kondisinya sudah berubah tentu hukumnya sudah berubah kembali ke asalnya. Libur bukan bagian dari hukum halal haram dan bagi masyarakat tentu menunda itu malah liburnya nambah, yang tanggal 19 libur 20 libur lagi," ujarnya.
"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya untuk merayakan acara keagamaan," tulisnya dalam keterangan unggahan.
Tempat Hiburan di Jakarta Mulai Menggeliat
Meredanya kasus Covid-19 di Jakarta membuat sejumlah tempat hiburan kembali ramai oleh pengunjung. Salah satunya yakni Dunia Fantasi di Ancol yang sudah ramai pengunjung. Potret berikut ini memperlihatkan cukup banyaknya pengunjung yang mendatangi Dunia Fantasi di Ancol, Jakarta pada Minggu (10/10/2021).
©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
Pemerintah Memberikan Izin Konser Musik dengan Mempertimbangkan Laju Kasus Covid-19
Melansir dari liputan6.com, sebelumnya pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaraan acara besar, termasuk konser musik. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan bahwa pemberian izin konser musik mempertimbangkan laju kasus Covid-19. "Kembali kami tegaskan bahwa pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/9).Selain kasus Covid-19 terkendali, konser musik dapat digelar apabila penyelenggara mempunyai komitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung. Wiku menjelaskan bahwa ketentuan kegiatan telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 untuk wilayah non Jawa dan Bali."Di dalamnya (Inmendari), telah diatur kapasitas, tata kelola kegiatan maupun tambahan pengaturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten kota," terangnya. Wiku menambahkan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini guna mewadahi masyarakat agar tetap produktif tapi tetap aman dari Covid-19. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir secara berlebihan saat pemerintah membuka sektor sosial secara bertahap. "Asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," imbuhnya. (mdk/add)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaYaqut menyebut, pihaknya menghargai jika digelar muktamar lagi.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaPihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaSyafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya