Kisah Anak Korban Pernikahan Terlarang di Arab Saudi, Tak Memiliki Identitas Resmi
Merdeka.com - Pernikahan dilakukan untuk menghindari zina. Akan tetapi pernikahan tersebut sebaiknya dilakukan dengan identitas dan status yang resmi. Tidak seperti kisah anak korban pernikahan terlarang di Arab Saudi ini.
Dia menjadi korban pernikahan kedua orangtuanya. Sejak sang ibu meninggal dunia, dia langsung ditinggalkan oleh ayahnya. Tak hanya itu, dia juga tidak memiliki status dan identitas resmi. Lantas bagaimana kisah anak korban pernikahan terlarang di Arab Saudi?
Melansir dari akun YouTube Alman Mulyana, Rabu (24/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Dimana pernikahan anak masih sering terjadi? Namun, meski aturan telah ditegakkan, di beberapa wilayah, pernikahan anak masih sering kali terjadi, baik secara sah maupun melalui pernikahan adat.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Dimana pernikahan anak Andra Ramadhan berlangsung? Yasmeen Bianda, anak Andra Ramadhan, mengadakan akad nikah di sebuah masjid bergaya tradisional kuno.
Pernikahan Terlarang di Arab
Ada begitu banyak kisah para TKI dan TKW yang bekerja di luar negeri. Salah satunya yakni menikah dengan sesama warga pendatang. Namun rupanya mereka melakukan pernikahan terlarang di mana pemerintah Arab sudah melarangnya. Keduanya menikah tanpa identitas yang jelas.
"Jadi ini hasil dari pernikahan para TKW sama orang Bangladesh. Ini imbauan juga buat calon TKW, makanya pemerintah Saudi Arabia melarang untuk nikah tanpa identitas yang jelas. Sama sesama warga asing terkecuali kalau misalkan orang Indonesia sama orang Indonesia, pemerintah sini enggak melarang," jelas Alman saat hendak bertemu anak korban pernikahan terlarang.
Blasteran Indonesia-Bangladesh
Akibat dari pernikahan tersebut akan dirasakan oleh sang anak. Seperti H, anak korban pernikahan terlarang di Arab Saudi. Usai sang ibu meninggal dunia, dia justru ditinggalkan oleh ayahnya. Bahkan, dia sendiri tidak mengetahui siapa nama ayahnya."Ibunya meninggal di sini orang Indonesia dan bapaknya pulang. Nah ini jadi blasteran Indonesia dan Bangladesh," katanya memperlihatkan sosok anak tersebut."Ini anaknya ganteng, tuh anaknya ganteng ya. Cuma kasihan tanpa identitas," lanjutnya.
Akibat dari Penikahan Terlarang
H beruntung karena dilahirkan sebagai seorang pria dan bertemu dengan orang baik. Bukan tanpa alasan, sebab akan semakin sulit jika anak dari hasil pernikahan terlarang tersebut adalah perempuan. "Sangat disayangkannya itu, orang tuanya H ini nikahnya tanpa ada status resmi. Nah makanya kenapa sebabnya pemerintah sini itu tidak mengizinkan nikah sesama orang luar pendatang kalau tanpa identitas? Ini (sambil menunjuk si anak), ini untungnya laki-laki. Coba kalau perempuan, nanti kalau nikah?" papar Alman. (mdk/tan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaMempelai wanita diungsikan untuk mengembalikan kepercayaan diri setelah menjadi korban penipuan.
Baca SelengkapnyaMariana mengaku tak pernah menyangka akan berjodoh dengan K. Apalagi, K adalah anak dari teman karibnya bernama Lisa.
Baca SelengkapnyaMereka meninggalkan bayinya di depan rumah dan menyisipkan sepucuk surat yang memohon agar sang bayi tidak diserahkan kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaPernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca Selengkapnya