Kisah Haru Agus Mencuri Demi Hidupi Ibu Divonis Bebas,Jaksa Agung Menitikkan Air Mata
Merdeka.com - Kisah haru menyelimuti penyelesaian kasus Agus Mustopa, seorang pria yang nekat mencuri motor. Agus terpaksa mencuri lantaran desakan ekonomi, demi menghidupi sang ibunda.
Kejaksaan Negeri Cimahi memutuskan vonis bebas. Ada beragam reaksi haru dari Jaksa Agung hingga Bupati Bandung Barat.
Bahkan, ada momen haru usai Agus mendengar vonis bebas yang diterimanya kala itu. Berikut ulasan selengkapnya,
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pemulung di Palembang yang punya saudara kaya? Seorang pemulung asal Palembang harus hidup di jalan padahal memiliki keluarga yang kaya raya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
Curi Motor & Divonis Bebas
Ruang sidang kala itu berubah mengharu biru. Agus yang melakukan pencurian motor sang majikan di tempatnya bekerja harus menghadapi segala kemungkinan terburuk, mendapatkan sanksi hukum.
Di luar dugaan, Agus justru mendapatkan vonis bebas atas segala tuduhan lantaran Kejari Cimahi menerapkan Restorative Justice. Hal ini tak lain juga dipicu lantaran sang korban mampu memaafkan Agus.
Keadilan restoratif (Restorative Justice) merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa.Instagram @kejaksaan.ri ©2022 Merdeka.com
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus," dikutip dari keterangan akun Instagram @kejaksaan.ri
Bersujud ke Ibunda
Kaos tahanan berwarna orange akhirnya terlepas dari tubuh Agus. Tak sedikit yang menitikkan air mata melihat apa yang dilakukannya setelah itu.
Agus menghampiri sang ibunda yang duduk terdiam, menunggu sidang putusan bagi sang putra tercinta. Tak lama kemudian, Agus bersimpuh serta mencium kedua tangan sang ibunda. Ia berjanji tak akan lagi mengulangi.
Instagram @kejaksaan.ri ©2022 Merdeka.com
"Agus bersujud meminta maaf ke ibunya," demikian dikutip dari unggahan.
Jaksa Agung Menitikan Air Mata
Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin pun turut menyaksikan penghentian penuntutan Agus kala itu. Kasus Agus sampai membuat ST Burhanuddin menitikan air mata di ruang sidang.
ST Burhanuddin meminta Agus dan ibunda segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat.
©2022 Merdeka.com
Terima Bantuan
Tak berselang lama, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan serta jajaran Kajati Jabar lantas mengundang Agus dan ibunda. Sementara Agus menerima bantuan pengobatan, sang ibunda mendapatkan bantuan berupa renovasi rumah.
Instagram @kejaksaan.ri ©2022 Merdeka.com
"Bupati Bandung Barat memberikan pengobatan gratis untuk Agus. Ibu Agus menerima bantuan berupa renovasi rumah agar layak huni," dikutip dari keterangan video.
Masih ada kebaikan yang senantiasa diterima Agus dan sang ibunda. Kejari Cimahi pun juga turut serta memberikan paket sembako bagi keduanya.
Banjir Air Mata & Apresiasi
Kisah Agus Mustopa merupakan cerminan dari tegaknya keadilan di ibu pertiwi. Latar belakang ekonomi hingga vonis bebas yang diterima Agus membuat publik lantas terharu serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak.
"Diawali dari korban yang hatinya seperti malaikat, dilanjutkan para jaksa yang bekerja dengan hati, terciptalah sisi kemanusiaan pada derajat yang tinggi. Sehat selalu untuk semua orang baik." tulis akun @alfaris.saputra
"Semoga hukum tetap tegak dan tidak bisa di manipulasi oleh uang," tulis akun @arfacuay
"Sila ke 5 : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis akun @rizki.hikmatulloh
"Ending yang epik setelah mendengar kasus agus.. Salut kepada @kejaksaan.ri @bupatibandungbarat @kejati_jabar," tulis akun @andi_ikhtiar
VideoBerikut video selengkapnya,
View this post on Instagram (mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaBerkas kasus anak bunuh ibu di Cimanggis dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Rifki Azis (23) dan barang bukti pun diserahkan polisi ke jaksa.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaMomen ini diunggah oleh akun TikTok @_wie.afrilia_ dan berhasil mencuri perhatian warganet.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca Selengkapnya