Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompetensi Guru Penggerak Berdasarkan Peraturan, Ketahui Definisi hingga Tugasnya

Kompetensi Guru Penggerak Berdasarkan Peraturan, Ketahui Definisi hingga Tugasnya Ilustrasi guru. ©Shutterstock.com/ Chris Howey

Merdeka.com - Seperti yang diketahui, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Hasil dari perjuangan dan kerja keras para guru, lahir berbagai generasi muda yang siap menjadi pioner bangsa.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat sebuah formulasi yang disebut dengan istilah guru penggerak. Singkatnya, program tersebut mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan berbagai perubahan yang nyata bagi pendidikan di Indonesia.

Langkah awalnya sendiri yakni dengan cara mendaftar. Namun, tak sedikit hingga kini yang belum memahami secara utuh mengenai istilah guru penggerak hingga cara pendaftarannya.

Bahkan, kompetensi guru penggerak yang paling dibutuhkan pun terkadang masih terkesan kabur di pandangan sebagian orang. Lantas, apa sebenarnya yang disebut dengan guru penggerak itu?

Lalu, apa saja tugas hingga kompetensi guru penggerak sesuai dengan peraturan yang berlaku? Simak ulasan dari merdeka.com yang berhasil dilansir dari berbagai sumber, Rabu (23/11/22), mengenai definisi hingga kompetensi guru penggerak yang wajib Anda ketahui dengan benar.

Definisi Guru Penggerak

Sebelum mengenal kompetensi guru penggerak, alangkah baiknya bagi kita untuk senantiasa mengetahui definisinya terlebih dahulu. Istilah dari guru penggerak sendiri yakni muncul usai disahkannya Permendikbudristek No. 26 2022 Pendidikan Guru Penggerak.

Menurut landasan hukumnya, guru sendiri adalah istilah yang merujuk pada pendidik profesional dengan tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, hingga melakukan evaluasi para peserta didik melalui pendidikan formal.

ilustrasi guru dan murid belajar

©2022 Merdeka.com/Freepik

Sementara itu, guru penggerak adalah istilah yang diberikan kepada para guru yang telah memiliki sertifikat khusus. Bukti sertifikat tersebut kemudian disebut dengan istilah sertifikat guru penggerak.

Sementara untuk mendapatkan sertifikat tersebut, para guru diwajibkan untuk mengikuti serangkaian pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan profil guru penggerak. Adapun kemampuan yang diharapkan terdapat pada guru penggerak antara lain sebagai berikut.

  • Merencanakan, melaksanakan, menilai, dan merefleksikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik saat ini dan di masa depan dengan berbasis data.
  • Berkolaborasi dengan orangtua, rekan sejawat, dan komunitas untuk mengembangkan visi, misi, dan program satuan Pendidikan.
  • Mengembangkan kompetensi secara mandiri dan berkelanjutan berdasarkan hasil refleksi terhadap praktik pembelajaran.
  • Menumbuhkembangkan ekosistem pembelajar melalui olah rasa, olah karsa, olah raga, dan olah pikir bersama dengan rekan sejawat dan komunitas secara sukarela.
  • Kompetensi Guru Penggerak

    Serangkaian pendidikan dari guru penggerak tersebut secara tidak langsung akan membangun sejumlah kompetensi baru bagi para tenaga pendidik. Kompetensi guru penggerak tersebut setidaknya terbagi menjadi empat hal.

    ilustrasi guru mengajar

    ©2020 Pixabay/Editorial Merdeka.com

    Kompetensi guru penggerak yang dapat diperoleh para tenaga pendidik usai mengikuti pendidikan yakni sebagai berikut.

    1. Mengembangkan Diri Beserta Orang Lain

    Kompetensi guru penggerak yang pertama yakni dapat mengembangkan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya. Selain diri sendiri, guru penggerak diharapkan mampu menjadi pioner yang mampu aktif mengajak warga sekolah hingga berkiprah di organisasi profesi.

    2. Memimpin Proses Pembelajaran

    Selain itu, kompetensi guru penggerak yang kedua yakni mampu memimpin proses pembelajaran. Maknanya, yakni mampu mengubah pembelajaran menjadi berpusat pada siswa serta terus melakukan perbaikan yang lebih baik.

    3. Memimpin Pengembangan Sekolah

    Kompetensi guru penggerak yang berikutnya yakni mampu memimpin pengembangan sekolah. Maksudnya yakni dapat menjadi pemimpin untuk mengoptimalkan proses belajar siswa dengan melibatkan orangtua dan pihak lain.

    4. Memimpin Manajemen Sekolah

    Kompetensi guru penggerak yang terakhir yakni mampu memimpin manajemen sekolah. Artinya, seorang guru penggerak dapat mewujudkan program sekolah yang berdampak luas dan positif bagi warga sekolah.

    Syarat Mendaftar Sebagai Guru Penggerak

    ilustrasi guru

    ©Shutterstock/Monkey Business Images

    Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penyelenggaraan pendidikan guru penggerak dapat dilangsungkan dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah atau masyarakat. Adapun syarat bagi calon guru penggerak yang dapat diamati yakni sebagai berikut.

  • Berstatus sebagai guru.
  • Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV.
  • Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 5 (lima) tahun.
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
  • Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian.
  • Tidak sedang terdaftar dan berperan sebagai pengajar praktik pada pendidikan guru penggerak, asesor pada pendidikan guru penggerak atau PSP, fasilitator pada pendidikan guru penggerak atau PSP, dan instruktur pada pendidikan guru penggerak.
  • Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.
  • Proses Menjadi Guru Penggerak

    ilustrasi guru mengajar

    ©Pixabay/sasint

    Setelah mengetahui persyaratannya, maka langkah selanjutnya yang perlu Anda pahami ialah mengenai cara dan proses dari seorang tenaga pendidik dapat menjadi guru penggerak. Adapun tahapannya yakni sebagai berikut.

    1. Mengikuti proses seleksi dengan sesi pertama penyaringan CV dan esai serta sesi wawancara.
    2. Bagi yang lolos, kandidat dapat mengikuti pembinaan dan pendidikan kepemimpinan selama 6 bulan yang diisi dengan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, hingga sesi pendampingan.
    (mdk/mta)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
    KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

    "1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

    Baca Selengkapnya
    Wamen PPA Bebaskan Metode Pembelajaran Guru PAUD: Yang Penting Pancasila dan Akhlak
    Wamen PPA Bebaskan Metode Pembelajaran Guru PAUD: Yang Penting Pancasila dan Akhlak

    Di kurikulum Merdeka untuk Paud ini guru dibebaskan untuk mengambil metode sendirinya dalam mengajar.

    Baca Selengkapnya
    Abdul Mu’ti Ungkap Penyebab Banyak Kasus Kekerasan Pada Guru
    Abdul Mu’ti Ungkap Penyebab Banyak Kasus Kekerasan Pada Guru

    Regulasi perlindungan guru dalam undang-undang tersebut juga memiliki aturan turunan.

    Baca Selengkapnya
    Rapat Komisi X DPR Perdana Bareng Tiga Menteri, Stella Christie dan Giring Ganesha Ikut Mendampingi
    Rapat Komisi X DPR Perdana Bareng Tiga Menteri, Stella Christie dan Giring Ganesha Ikut Mendampingi

    Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan Mendikdasmen RI, Mendikti Saintek RI dan Menteri Kebudayaan.

    Baca Selengkapnya
    Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
    Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

    Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

    Baca Selengkapnya
    Peningkatan Kompetensi Guru Masih Jadi Tantangan Pendidikan RI
    Peningkatan Kompetensi Guru Masih Jadi Tantangan Pendidikan RI

    Tantangan yang menghantui dunia pendidikan bukan hanya pada aspek siswa atau peserta didiknya saja melainkan juga bagi tenaga didik.

    Baca Selengkapnya
    Contoh Buat RPP dengan Baik dan Benar, Ketahui Pengertian dan Tujuannya
    Contoh Buat RPP dengan Baik dan Benar, Ketahui Pengertian dan Tujuannya

    RPP umumnya berisi tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian.

    Baca Selengkapnya
    Kurikulum Merdeka adalah Aturan Pembelajaran Intrakurikuler, Ketahui Tujuan dan Karakteristiknya
    Kurikulum Merdeka adalah Aturan Pembelajaran Intrakurikuler, Ketahui Tujuan dan Karakteristiknya

    Kurikulum baru yang diterapkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

    Baca Selengkapnya
    Guru PPPK di Daerah 3T Bakal Dapat Gaji Tambahan Khusus
    Guru PPPK di Daerah 3T Bakal Dapat Gaji Tambahan Khusus

    Pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

    Baca Selengkapnya
    Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?
    Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?

    Pemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.

    Baca Selengkapnya
    Minta Tak Direpotkan Isi Platform Merdeka Mengajar, Guru: Beri Kami Ruang untuk Bercengkerama dengan Keluarga
    Minta Tak Direpotkan Isi Platform Merdeka Mengajar, Guru: Beri Kami Ruang untuk Bercengkerama dengan Keluarga

    Guru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran.

    Baca Selengkapnya
    Hari Guru Nasional 25 November, Begini Sejarah Lengkapnya Beserta Makna dan Tema Tahun 2023
    Hari Guru Nasional 25 November, Begini Sejarah Lengkapnya Beserta Makna dan Tema Tahun 2023

    Peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2023 menjadi momen paling dinantikan oleh semua insan pendidikan.

    Baca Selengkapnya