Kronologi Lengkap Anies Izin Karantina Jakarta Lalu Ditolak Jokowi
Merdeka.com - Sejak Presiden mengumumkan kasus pertama pasien positif Corona (Covid-19) di Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk memutus persebaran virus.
Namun, aturan 'Jaga Jarak' yang ditetapkan oleh pemerintah dinilai kurang efektif menghentikan persebaran virus yang semakin masif. Hal tersebut membuat tuntutan untuk melakukan karantina wilayah santer disuarakan belakangan ini.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga diketahui telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan karantina wilayah di DKI Jakarta. Hanya saja, usulan tersebut ditolak oleh Presiden. Berikut informasi selengkapnya:
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Kenapa Anies tidak jadi diusung di Jabar? Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, Anies Baswedan memenuhi semua unsur kriteria untuk memimpin Jawa Barat. Kapasitas dan pengalaman memimpin wilayah DKI Jakarta, bisa diterapkan di wilayah Jabar.Komunikasi di antara kedua belah pihak sudah intens sejak Rabu (28/8). Hingga Kamis (29/8) sore, pembahasan pengurus partai di tingkat pusat sudah positif.Pengurus PDIP di Jabar sudah diminta untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.Namun, semua tiba-tiba berubah pada malam hari. Ia menegaskan, semua upaya yang sudah dilakukan diganggu oleh pihak luar.'Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,' kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
-
Bagaimana menurut Anies Baswedan asap bisa sampai ke Kalimantan? Selain itu, dia juga menegaskan kembali bahwa asap dibawa angin.
Anies Baswedan Telah Meminta Izin Karantina Wilayah
2020 Istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diketahui telah meminta izin kepada Presiden untuk mengkarantina wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Anies dalam surat bernomor 143 yang tertanggal Sabtu, 28 Maret 2020.
"Keputusan karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat kami di DKI mengusulkan itu dan menyampaikan surat terkait," kata Anies Dalam konferensi pers nya di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).
Sudah Lakukan Pembatasan Sosial selama 2 Minggu
Kebijakan pembatasan sosial yang dikeluarkan Presiden dinilai Anies kurang bisa menekan jumlah persebaran virus Covid-19 ini. Selama hampir dua minggu DKI Jakarta sendiri telah me-rumahkan segala kegiatan sekolah dan lainnya. Namun, jumlah pasien positif virus tersebut masih saja bertambah dari hari ke hari. "Tadi Bapak Presiden memberikan arahan mengenai pembatasan sosial berskala besar dan itu sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Jakarta dua pekan ini sudah melaksanakan," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Pemprov DKI Sudah Lakukan Kajian Karantina Wilayah
Meski Gubernur DKI telah mengusulkan untuk melakukan karantina wilayah, kewenangan tersebut sepenuhnya adalah milik pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kajian terkait rencana adanya karantina wilayah. "Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi Liputan6.com, Senin (30/3/2020).
Presiden Tak Menyetujui
2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
Melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman disampaikan jika Presiden Joko Widodo menolak permintaan Gubernur DKI, Anies Baswedan untuk melakukan karantina wilayah Jakarta. Hal tersebut dibahas Presiden dalam rapat terbatas pada Senin, (30/3) kemarin. "Tidak diterima, itu otomatis ditolak, daerah bisa menerapkan isolasi terbatas. Yaitu melalui tingkat RT,RW, Desa atau kelurahan dengan kebijakan kepala daerah.Tetapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tetapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," kata Fadjroel.
Alasan Presiden Tak Karantina Wilayah
2019 Liputan6.com
Dikesempatan lain, Kepala Gugus Tugas Penganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan alasan Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan karantina wilayah karena berkaca pada negara lain yang mengambil kebijakan ini dan gagal lalu menimbulkan dampak baru. "Kemudian dapat dipastikan bahwa pemerintah dalam hal ini negara tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru," tegas Doni dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (30/3).
Bisa Menimbulkan Masalah Baru
Dalam kesempatan tersebut Doni mengatakan, jika kebijakan karantina wilayah harus dipikirkan dengan matang dan hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru bagi negara ini. "Berkaca ke sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown atau karantina wilayah ternyata gagal justru masalah baru. Sehingga ada penumpukan masyarakat sangat besar dan masyarakat alau ada 1-2 yang terpapar, bayangkan betapa banyaknya warga yang tadinya negatif jadi positif (corona)," jelas Doni.
Opsi Darurat Sipil
Sementara itu, opsi kebijakan darurat sipil muncul ditengah polemik keputusan karantina wilayah. Bersama para pakar hukum, opsi tersebut akan dikaji untuk mempertimbangkan seberapa efektif jika diterapkan. Meski tak dijelaskan dengan pasti apa konsekuensi dari kebijakan darurat sipil tersebut, Doni hanya mengatakan jika opsi ini dilakukan untuk menciptakan kedisiplinan bagi masyarakat. "Penegakan hukum bukanlah yang terbaik, tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor. Sekali lagi dalam menghadapi hal ini bagaimana kesadaran kolektif, yang diperlukan sekarang adalah disiplin dan disiplin," tegas Doni (mdk/khu)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaJalan Anies Baswedan menuju Pilkada 2024 akhirnya kandas.
Baca SelengkapnyaAnies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok
Baca SelengkapnyaAnies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019
Baca SelengkapnyaJalan Anies Baswedan 'berlayar' menuju Pilkada 2024 dipastikan kandas. Setelah 3 hari terakhir Anies terombang ambing mencari tiket maju Pilkada dari PDIP.
Baca SelengkapnyaJK merupakan salah satu tokoh mendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJalan Anies Baswedan mecari tiket untuk maju di Pilkada 2024 sudah dipastikan kandas
Baca Selengkapnya"Menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan tidak diberikan kepada warga kampung bayam," kata Anies.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik
Baca SelengkapnyaAnies hanya tersenyum tipis kala mendengar ihwal dugaan cawe-cawe Jokowi tersebut. Selanjutnya, dia tak mau berkomentar lebih lanjut terkait hal itu.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin akan menyampaikan gagasan dalam pertarungan Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya