Kronologi Lengkap dan 5 Fakta Mengejutkan Sopir Taksi Online Dibunuh Pakai Obeng
Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan sadis yang menewaskan sopir taksi online menggunakan obeng. Peristiwa terjadi di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis(30/4).
Pelaku membawa kabur mobil Honda Brio milik korban. Pembunuhan yang dilakukan oleh Irham (23) terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berikut kronologi dan fakta mengejutkan sopir taksi online terbunuh.
Pelaku Buat Akun Palsu
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah membunuh driver? “Saya jual perkirakan dengan harga Rp10 sampai Rp20 juta kemudian uagnya untuk kebutuhan hidup,“ jelasnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Sebelum melakukan aksinya, tersangka lebih dulu memesan taksi online menggunakan akun palsu miliknya yang bernama Bambang pada pukul 16.00 WIB.
"Awalnya pelaku berinisial I ini sudah merencanakan aksinya, dengan membuat akun palsu di aplikasi transportasi online, beberapa hari sebelumnya, semua data disamarkan," ujar Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).
Korban melajukan mobil sesuai tujuan pemesanan. Setibanya di lokasi, tersangka menanyakan tarifnya.
"Setelah itu selang waktu sekira 2-3 menitan gocar (korban) sampai di tempat penjemputan tersangka. Setelah itu tersangka langsung masuk lewat pintu bagian kiri belakang dan bilang kepada korban (sopir gocar) 'sesuai aplikasi ya bang' yang bertujuan ke alamat Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Yusri.
Pakai Obeng di Taksi
Kombes Yusri melanjutkan, awalnya pelaku berniat untuk melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Kendati pelaku menemukan obeng di kursi sopir depan, tepat belakang jok.
"Setelah korban menjawab, tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri, tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri," jelas Yusri.
Korban sempat melawan dengan satu pukulan. Mobil diberhentikan dan korban keluar untuk meminta tolong pada orang lain. Tersangka yang langsung berpindah posisi ke depan dan mengunci mobil, serta meninggalkan TKP.
"Selanjutnya tersangka langsung berpindah posisi ke depan dan mengunci pintu mobil milik korban dan langsung jalan meninggalkan TKP," ucapnya.
Punya Utang Rp11 Juta
Menurut pengakuan tersangka, istrinya baru saja melahirkan pada pada Rabu (29/4) dan berencana untuk melunasi utangnya sebesar Rp11 juta.
"Motifnya karena utang, pelaku punya utang Rp11 juta untuk membiayai istrinya habis melahirkan," ujar Kombes Yusri.
Pelaku tengah kebingungan harus melunasi utang dengan cara apa. Terutama keadaan ekonomi tengah krisis hingga menyebabkannya gelap mata. "Dia akhirnya nekat membunuh dan hendak menjual hasil mobil curian sopir taksi online tersebut," jelasnya.
Jual Ban-Velg Mobil
Setelah berhasil membawa mobil milik korban, pelaku sempat pulang ke rumah untuk tidur. Mobilnya di parkirkan di bawah Flyover Kalimalang.
"Pelaku kabur dan memakirkan mobilnya di bawah Flyover Kalimalang dan kembali keesokan paginya untuk mencoba menjual mobil tersebut, namun karena bingung pelaku coba menjual dari pelek dan bannya," pungkas Yusri.
Pelaku berencana menjual velg serta ban terlebih dahulu pada Jumat (1/5), karena takut menjual langsung. Dia meminta tolong iparnya atas nama inisial D untuk pagi-pagi datang. Keduanya langsung menuju lokasi penjualan velg yang berada di Jalan Taman Mini I, Nomor 1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Kami sudah maping dan petakan, lalu Tim Resmob kami mengamankan di daerah Taman Mini, dia ingin jual itu ban dan peleknya," kata Yusri.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan ketika keduanya hendak menjual velg dan ban tersebut. "Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Dikenakan Pasal 340
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Vivo, 1 buah obeng plus (+) bergagang merah, 1 unit mobil Brio warna hitam, 1 picis kaos warna putih, 1 picis celana jeans warna biru, 1 pasang sandal jepit warna ungu dan 1 tas selempang warna cokelat. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP atas tindak pembunuhan sengaja dan direncanakan.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara," pungkas Yusri.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, dia menjadi korban pencurian dan kekerasan dan jasadnya dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka seorang sopir taksi online, MH setelah dirinya lebih dulu diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi berdalih bukan menolak tetapi bukti-bukti yang mengungatkan mobil Brio milik korban tidak ada.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaDugaan jumlah pelaku empat orang itu diungkapkan anak korban yang ada di lokasi saat peristiwa penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca Selengkapnyasopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca Selengkapnya