Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Lengkap dan 5 Fakta Mengejutkan Sopir Taksi Online Dibunuh Pakai Obeng

Kronologi Lengkap dan 5 Fakta Mengejutkan Sopir Taksi Online Dibunuh Pakai Obeng Evakuasi Jenazah Sopir Taksi Online. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan sadis yang menewaskan sopir taksi online menggunakan obeng. Peristiwa terjadi di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis(30/4).

Pelaku membawa kabur mobil Honda Brio milik korban. Pembunuhan yang dilakukan oleh Irham (23) terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berikut kronologi dan fakta mengejutkan sopir taksi online terbunuh.

Pelaku Buat Akun Palsu

Orang lain juga bertanya?

Sebelum melakukan aksinya, tersangka lebih dulu memesan taksi online menggunakan akun palsu miliknya yang bernama Bambang pada pukul 16.00 WIB.

"Awalnya pelaku berinisial I ini sudah merencanakan aksinya, dengan membuat akun palsu di aplikasi transportasi online, beberapa hari sebelumnya, semua data disamarkan," ujar Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).

Korban melajukan mobil sesuai tujuan pemesanan. Setibanya di lokasi, tersangka menanyakan tarifnya.

"Setelah itu selang waktu sekira 2-3 menitan gocar (korban) sampai di tempat penjemputan tersangka. Setelah itu tersangka langsung masuk lewat pintu bagian kiri belakang dan bilang kepada korban (sopir gocar) 'sesuai aplikasi ya bang' yang bertujuan ke alamat Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Yusri.

Pakai Obeng di Taksi

Kombes Yusri melanjutkan, awalnya pelaku berniat untuk melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Kendati pelaku menemukan obeng di kursi sopir depan, tepat belakang jok.

"Setelah korban menjawab, tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri, tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri," jelas Yusri.

Korban sempat melawan dengan satu pukulan. Mobil diberhentikan dan korban keluar untuk meminta tolong pada orang lain. Tersangka yang langsung berpindah posisi ke depan dan mengunci mobil, serta meninggalkan TKP.

"Selanjutnya tersangka langsung berpindah posisi ke depan dan mengunci pintu mobil milik korban dan langsung jalan meninggalkan TKP," ucapnya.

Punya Utang Rp11 Juta

Menurut pengakuan tersangka, istrinya baru saja melahirkan pada pada Rabu (29/4) dan berencana untuk melunasi utangnya sebesar Rp11 juta.

"Motifnya karena utang, pelaku punya utang Rp11 juta untuk membiayai istrinya habis melahirkan," ujar Kombes Yusri.

Pelaku tengah kebingungan harus melunasi utang dengan cara apa. Terutama keadaan ekonomi tengah krisis hingga menyebabkannya gelap mata. "Dia akhirnya nekat membunuh dan hendak menjual hasil mobil curian sopir taksi online tersebut," jelasnya.

Jual Ban-Velg Mobil

Setelah berhasil membawa mobil milik korban, pelaku sempat pulang ke rumah untuk tidur. Mobilnya di parkirkan di bawah Flyover Kalimalang.

"Pelaku kabur dan memakirkan mobilnya di bawah Flyover Kalimalang dan kembali keesokan paginya untuk mencoba menjual mobil tersebut, namun karena bingung pelaku coba menjual dari pelek dan bannya," pungkas Yusri.

Pelaku berencana menjual velg serta ban terlebih dahulu pada Jumat (1/5), karena takut menjual langsung. Dia meminta tolong iparnya atas nama inisial D untuk pagi-pagi datang. Keduanya langsung menuju lokasi penjualan velg yang berada di Jalan Taman Mini I, Nomor 1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Kami sudah maping dan petakan, lalu Tim Resmob kami mengamankan di daerah Taman Mini, dia ingin jual itu ban dan peleknya," kata Yusri.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan ketika keduanya hendak menjual velg dan ban tersebut. "Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Dikenakan Pasal 340

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Vivo, 1 buah obeng plus (+) bergagang merah, 1 unit mobil Brio warna hitam, 1 picis kaos warna putih, 1 picis celana jeans warna biru, 1 pasang sandal jepit warna ungu dan 1 tas selempang warna cokelat. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP atas tindak pembunuhan sengaja dan direncanakan.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara," pungkas Yusri.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap! Mayat Tergeletak di Jalanan Semarang Driver Taksi Online, Diduga Korban Perampokan
Terungkap! Mayat Tergeletak di Jalanan Semarang Driver Taksi Online, Diduga Korban Perampokan

Diduga, dia menjadi korban pencurian dan kekerasan dan jasadnya dibuang pelaku.

Baca Selengkapnya
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi

Pelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang, Dalih Butuh Biaya Adik Kuliah
Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang, Dalih Butuh Biaya Adik Kuliah

Pelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Sopir Taksi Online dalam Kasus Brigadir Tembak Warga di Kalteng
Terungkap Peran Sopir Taksi Online dalam Kasus Brigadir Tembak Warga di Kalteng

Penetapan tersangka seorang sopir taksi online, MH setelah dirinya lebih dulu diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penumpang Wanita Tusuk Sopir Taksi Online Diduga Hendak Begal Mobil
Kronologi Penumpang Wanita Tusuk Sopir Taksi Online Diduga Hendak Begal Mobil

Penusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Bos Rental Pertahankan Mobil, Lapor Polisi Tak Digubris, Ditodong Pistol dan Didor di Rest Area
Detik-Detik Bos Rental Pertahankan Mobil, Lapor Polisi Tak Digubris, Ditodong Pistol dan Didor di Rest Area

Polisi berdalih bukan menolak tetapi bukti-bukti yang mengungatkan mobil Brio milik korban tidak ada.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol

Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.

Baca Selengkapnya
Anak Bos Rental Mobil Ceritakan Detik-Detik Mencekam Penembakan Brutal di Rest Area Tol Tangerang, Pelaku Diduga 4 Orang
Anak Bos Rental Mobil Ceritakan Detik-Detik Mencekam Penembakan Brutal di Rest Area Tol Tangerang, Pelaku Diduga 4 Orang

Dugaan jumlah pelaku empat orang itu diungkapkan anak korban yang ada di lokasi saat peristiwa penembakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Racuni Sopir Taksi Online hingga Tewas, Hasil Kejahatan untuk Uang Kuliah Anak
Pencuri Mobil Racuni Sopir Taksi Online hingga Tewas, Hasil Kejahatan untuk Uang Kuliah Anak

Seorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.

Baca Selengkapnya
Sayat Leher Driver Online, Begal di Lampung Ditembak Polisi
Sayat Leher Driver Online, Begal di Lampung Ditembak Polisi

Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.

Baca Selengkapnya
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak

sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.

Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kompleks Pertanian
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kompleks Pertanian

Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.

Baca Selengkapnya