Mata Berat, Kuat Ma'ruf Merem Melek Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
Merdeka.com - Selain Ferdy Sambo, terdakwa Kuat Ma'ruf juga menjalani sidang perdananya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kuat Maruf dimulai pada pukul 21.00 WIB dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Karena digelar pada malam hari, selama menjalani sidang Kuat Ma'ruf justru sempat terekam kamera tampak seperti menahan kantuk. Ia terlihat menutup dan membuka matanya selama beberapa kali saat mendengar jaksa membacakan isi dakwaan. Simak ulasannya:
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
Kuat Maruf Ikuti Sidang Perdana
Foto: Youtube/MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengikuti sidang perdananya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin, (17/10) kemarin. Sidang yang digelar dengan agenda membacakan dakwaan untuk Kuat itu selesai sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Kuat Maruf menjadi terdakwa terakhir yang disidang setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal. Dengan memakai kemeja putih dan masker, Kuat tampak hanya diam duduk bersandar di kursi terdakwa.
Foto: Youtube/MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
Karena sidang yang digelar pada malam hari, Kuat justru sempat beberapa kali terekam seperti menahan kantuk saat sedang mendengarkan isi dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
Matanya pun sempat berkali-kali terlihat tertutup selama beberapa detik. Ia tampak berusaha menahan kelopak matanya agar tetap terbuka dengan mengedip-ngedipkan matanya. Usai jaksa selesai membacakan dakwaan, Kuat juga terlihat tak banyak berkomentar. Ia pun langsung menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukumnya.
Kuat Maruf Terlibat
Kuat Ma'ruf sendiri yang diketahui merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo, disebut jaksa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam persidangan, bahkan terungkap jika Kuat sudah membersiapkan sebilah pisau di dalam tasnya untuk berjaga-jaga apabila Brigadir J melawan saat dieksekusi.
Foto: Youtube/MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
"Kuat Ma'ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yoshua dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yoshua melakukan perlawanan," kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel, Jakarta, Senin (17/10) malam.Dalam pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf ikut serta dalam mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yakni di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dakwaan Kuat Maruf
Kuat Ma'ruf juga menjadi orang yang memanggil Brigadir J ke dalam rumah sesaat sebelum dieksekusi. Di dalam rumah dinas, Ferdy Sambo dan Bharada E sudah menunggu untuk mengeksekusi Brigadir J. Brigadir J pun masuk tanpa merasa curiga bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf."Kuat Maruf yang mengetahui kehendak Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap keluar melalui pintu dapur menuju garasi dan menghampiri Ricky Rizal yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah dengan mengatakan 'nom ... dipanggil bapak sama Yoshua, mendengar perkataan tersebut saksi Ricky Rizal Wibowo menghampiri korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," ujarnya.Dalam perkara ini, Kuat pun didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepergok tertidur sejenak saat menghadiri sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo melihat salah satu anggota tim hukum menggunakan kaca mata hitam saat di sidang perkara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSidang untuk mencari keadilan terhadap penjaga toko kosmetik Imam Masykur terus berlanjut. Para terdakwa keluar dari ruangan sidang dengan tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca Selengkapnya