Megawati Tangisi Tasdi, Mantan Sopir Truk jadi Bupati Lalu Masuk Bui
Merdeka.com - Megawati Soekarno Putri sempat menangisi Tasdi pada momenHUT PDIP ke-50 beberapa waktu lalu.
Tasdi merupakan mantan sopir truk yang menjadi Bupati karena dicintai rakyat. Namun, Tasdi terkena kasus suap Proyek Islamic Center hingga membuatnya masuk bui dengan vonis 7 tahun penjara.
Melansir dari berbagai sumber, Kamis (12/1), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Siapa Megawati Hangestri? Megawati tampaknya mengubah gaya kesehariannya dengan mengenakan blazer, meskipun biasanya ia lebih suka memadukan celana bahan dengan kaos.
-
Kenapa Megawati terkenal? Performa gemilang dan kecantikan di Korea, jadi perbincangan! Bikin Bangga Indonesia Pasalnya pevoli putri asal Jember yang saat ini bergabung dengan tim Red Sparks, Korea Selatan ini, menunjukan performanya dalam mencetak poin di lapangan menuai banyak pujian Pada dua permainan sebelumnya, Megawati mendapatkan MPV usai mencetak 31 poin dan membawa kemenangan untuk timnya.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Dimana Megawati lahir? Lahir di Jember Megawati, seorang atlet berbakat, lahir di Jember, Jawa Timur.
-
Kapan Megawati lahir? Megawati Hangestri lahir pada 20 September 1999 di Jember, Jawa Timur.
Megawati Tangisi Tasdi
Pada HUT PDIP, Megawati sempat menangis saat menceritakan Tasdi, mantan sopir truk yang bisa menjadi Bupati karena dicintai rakyat.
©2023 Merdeka.com
"Kaya gini saja mau nangis tuh," ujar Megawati ingin menangis.
"Ada sopir truk, dia bisa jadi Bupati karena dicintai rakyat. Namanya Tasdi," paparnya.
Adanya Ikatan
Menurutnya, hal itu terjadi karena ada ikatan atau bonding. Megawati juga mengatakan jika mereka yang hadir tidak bisa mengerti yang dirinya maksud, jangan ada di PDIP."Itu bonding ya," katanya."Jadi kamu kalau tidak bisa mengerti yang Ibu maksud, jangan ada di PDI Perjuangan. Jangan, lebih baik pindah, keluar. Karena di kita yang diperlukan adalah sehati," lanjutnya."Jadi makanya kenapa yang namanya ini tadi genggam tangan persatuan, itu kalau nggak bonding rasanya ya anyem," tutupnya.
Jadi Bupati Lalu Masuk Bui
Tasdi yang dibahas oleh Megawati merupakan Bupati Purbalingga yang sudah dinonaktifkan. Tasdi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi. Dia juga dikenakan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.
©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
"Menjatuhkan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp 300 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana pengganti 4 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono dalam amar putusannya, di Semarang, Rabu (6/2/2019).Bupati Purbalingga periode 2016-2021 itu dianggap melanggar pasal Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Vonis tersebut, menurut hakim karena seluruh unsur yang didakwakan terhadap politisi PDIP itu telah terpenuhi. Seperti unsur penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji serta unsur menerima gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah.Hadiah atau janji diterima Tasdi dalam proyek pembangunan Islamic Center tahap II Purbalingga. Selaku bupati, Tasdi menerima uang suap Rp 500 juta saat memenangkan lelang perusahaan yang diberi oleh Hamdani Kosen melalui Librata Nababan. Sementara gratifikasi diterima Tasdi dari sejumlah pihak. Mulai dari para bawahannya di Pemkab Purbalingga hingga kalangan pengusaha."Dalam kurun waktu tahun 2017-2018 terdakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp 1,19 miliar," tutur hakim. (mdk/tan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi tak terlambat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Hadi rela naik motor patwal.
Baca SelengkapnyaAjudan Bupati Kutai Barat FX Yapan ini, menganiaya sopir truk, dengan menendang wajah dan perut.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pentolan Pasukan Tjakrabirawa yang memimpin G30S PKI ketika ditangkap di Tegal.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan yang dilakukan pria berkaus merah dan bercelana jins hitam terhadap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api
Baca SelengkapnyaSang sopir dalam perawatan IGD setelah bonyok dihajar massa yang geram melihat aksinya ugal-ugalan di jalan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan ajudannya, Bupati meminta maaf. Meskipun sempat melerai tapi tak membuat emosi Daniel mereda.
Baca SelengkapnyaPria yang mendatangi kantor Bupati Sukoharjo diduga mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaBupati memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Baca Selengkapnya