Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Jenis-jenis Uang Elektronik, Ketahui Pengertiannya

Mengenal Jenis-jenis Uang Elektronik, Ketahui Pengertiannya e-toll. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Seiring berjalannya waktu, zaman kini terus berkembang. Tuntutan kebutuhan manusia pun semakin banyak dan beragam. Salah satunya yakni mengenai kebutuhan akses terhadap simpanan uang milik pribadi dalam bertransaksi.

Jika dahulu banyak orang yang bertransaksi menggunakan uang secara langsung dan tunai, kini fenomena tersebut pun kian memudar. Tak lain, kondisi tersebut disebabkan oleh berkembangnya teknologi di bidang perbankan yang kian memudahkan hidup manusia.

Wujud teknologi terbarukan di bidang perbankan tersebut ialah mengenai uang elektronik. Secara singkat, uang elektronik adalah alat pembayaran yang menggunakan media elektronik sebagai penyimpanan uang.

Diharapkan dengan munculnya uang elektronik, semua kalangan masyarakat dapat memanfaatkan hal tersebut sebagai media pembayaran yang sah dan cepat. Terlebih, uang elektronik diharapkan juga dapat menjangkau kalangan masyarakat yang belum sempat memiliki akses terhadap sistem perbankan.

Sementara itu, salah satu hal yang perlu dipahami ialah mengenai jenis-jenis uang elektronik. Dengan memahami jenis-jenis uang elektronik, maka Anda pun dapat bertransaksi secara lebih mudah dan cepat. Melansir dari berbagai sumber, Senin (21/11/22), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai pengertian hingga jenis-jenis uang elektronik yang perlu Anda pelajari.

Pengertian Uang Elektronik

Sebelum membahas mengenai jenis-jenis uang elektronik, maka satu hal yang perlu dipahami terlebih dahulu ialah mengenai pengertiannya. Sama halnya dengan kartu kredit serta kartu ATM/Debit, penggunaan uang elektronik tersebut juga sebagai alat pembayaran terhadap barang atau jasa yang sah.

Sebelum dapat menggunakan sebagai alat pembayaran, pemilik terlebih dahulu harus menyetorkan uang kepada penerbit. Uang yang digunakan sebagai alat pembayaran pun dapat berkurang sesuai nilai transaksi.

ponsel

Shutterstock/PureSolution 

Untuk dapat menambah saldo uang elektronik yang tersimpan, maka pemilik dapat melakukan pengisian kembali atau dikenal luas dengan istilah top up. Contoh dari penggunaan uang elektronik tersebut ialah transaksi di jalan tol, kereta api, pembayaran di minimarket, parkir, food court, dan lain sebagainya.

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, uang elektronik adalah istilah yang merujuk pada alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut ini.

  • Uang elektronik dapat diterbitkan atas dasar nilai uang yang telah lebih dulu disetorkan kepada pihak penerbit.
  • Uang elektronik disimpan dengan metode elektronik dalam suatu media baik berupa server maupun chip.
  • Uang elektronik dikelola oleh penerbit bukan sebagai simpanan sebagaimana dimaksud di dalam undang-undang perbankan.
  • Manfaat Uang Elektronik

    Selain pengertian, hal selanjutnya yang tak kalah penting untuk diketahui yakni mengenai manfaat dari uang elektronik. Selain sebagai alat pembayaran atas barang dan jasa yang dinilai sah, uang elektronik dapat memiliki beragam manfaat lainnya.

    ilustrasi menggunakan handphone

    Piqsels

    Adapun manfaat dari uang elektronik tersebut antara lain sebagai berikut.

    1. Dapat memberikan kecepatan dan kemudahan saat melakukan beragam transaksi-transaksi pembayaran tanpa perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
    2. Tidak berlaku kembali untuk menerima uang kembalian dalam bentuk barang lantaran penjual tidak memiliki uang kembalian bernilai kecil. Seringkali, hal ini diatasi oleh para penjual dengan cukup memberikan permen atau barang-barang lainnya.
    3. Lebih tepat dan cocok untuk digunakan pada transaksi massal yang bernilai kecil namun memiliki frekuensi tinggi misalnya sebagai alat pembayaran parkir, transportasi sehari-hari, tol, pembelian fast food, dan lain sebagainya.

    Pihak-pihak Penyelenggaraan Uang Elektronik

    Uang elektronik tidak dapat berguna apabila tidak terdapat sejumlah pihak penyelenggaranya.

    Adapun pelaku atau pihak penyelenggara beroperasinya uang elektronik secara umum yakni sebagai berikut.

  • Pemegang kartu merupakan pengguna yang sah dari total uang elektronik yang tersimpan di dalam media elektronik.
  • Prinsipal merupakan bank atau lembaga lainnya yang bertanggung jawab langsung terhadap berlangsungnya sistem dan jaringan. Di antaranya dapat berperan sebagai penerbit atau pun acquirer.
  • Penerbit merupakan bank atau lembaga lainnya yang mampu menerbitkan uang elektronik.
  • Acquirer merupakan bank atau lembaga lain selain bank yang telah melakukan kerjasama dengan penjual untuk menerima uang elektronik.
  • Penjual merupakan pihak penyedia barang atau jasa yang mampu menerima pembayaran dengan metode transaksi uang elektronik.
  • Penyelenggara kliring merupakan bank atau lembaga selain bank yang dapat melakukan perhitungan hak dan kewajiban atas keuangan masing-masing penerbit atau acquirer dalam transaksi uang elektronik.
  • Penyelenggaran penyelesaian akhir merupakan bank atau lembaga lain yang melakukan pertanggung jawaban terhadap penyelesaian akhir atas hak dan kewajiban dalam transaksi uang elektronik milik penerbit atau acquirer.
  • Jenis-jenis Uang Elektronik

    Tahapan selanjutnya untuk memahami hal tersebut ialah mengetahui lebih dalam mengenai jenis-jenis uang elektronik. Dalam regulasi Bank Indonesia, setidaknya tertulis dua jenis-jenis uang elektronik.

    ilustrasi menggunakan ponsel

    Shutterstock/Andrey_Popov 

    Adapun dari jenis-jenis uang elektronik yang kini tersedia sebagai alat pembayaran terhadap barang atau jasa tersebut antara lain sebagai berikut.

    1. Uang elektronik registered

    Jenis-jenis uang elektronik yang pertama adalah uang elektronik registered. Istilah ini digunakan untuk merujuk pada data identitas pemegangnya yang terdaftar pada penerbit. Sementara itu, batas maksimum dari nilai uang elektronik yang tersimpan pada media chip atau server untuk jenis registered adalah Rp5.000.000,00.

    2. Uang elektronik unregistered

    Jenis-jenis uang elektronik yang kedua adalah uang elektronik unregistered. Istilah ini digunakan pada uang elektronik yang data identitasnya tidak tercantum pada penerbitnya. Batasnya sendiri yakni Rp1.000.000,00. (mdk/mta)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Fungsi Turunan Uang yang Perlu Diketahui, Tak Cuma Jadi Alat Pembayaran
    Fungsi Turunan Uang yang Perlu Diketahui, Tak Cuma Jadi Alat Pembayaran

    Uang tidak hanya berguna sebagai alat pembayaran. Fungsi turunan uang menjelaskan beragamnya kegunaan uang.

    Baca Selengkapnya
    Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar
    Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

    Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.

    Baca Selengkapnya
    Cara Jual Uang Kuno ke Bank maupun Kolektor
    Cara Jual Uang Kuno ke Bank maupun Kolektor

    Uang kuno berpotensi menjadi instrumen investasi yang menarik.

    Baca Selengkapnya
    Cara Menggunakan E-Meterai Lengkap Beserta Tips Membeli dari Distributor Resmi yang Mudah Dilakukan
    Cara Menggunakan E-Meterai Lengkap Beserta Tips Membeli dari Distributor Resmi yang Mudah Dilakukan

    Berikut cara menggunakan e-meterai lengkap beserta tips membelinya dari distributor resmi yang mudah dilakukan.

    Baca Selengkapnya
    Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya
    Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya

    Materai elektronik merupakan salah satu jenis materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang sesuai ketentuan berlaku.

    Baca Selengkapnya
    Cara Menghitung Bunga Persen Pinjaman, Pahami Rumusnya
    Cara Menghitung Bunga Persen Pinjaman, Pahami Rumusnya

    Penting untuk memperhatikan suku bunga sebelum mengajukan pinjaman.

    Baca Selengkapnya
    Tips Mengecek Uang Asli atau Palsu, Perhatikan Warna hingga Gambar Tersembunyi
    Tips Mengecek Uang Asli atau Palsu, Perhatikan Warna hingga Gambar Tersembunyi

    Hati-hati terhadap uang palsu! Pelajari ciri-ciri uang asli dan cara memeriksanya menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

    Baca Selengkapnya
    Sosialisasi QRIS Perlu Lebih Maksimal di Kalangan UMKM
    Sosialisasi QRIS Perlu Lebih Maksimal di Kalangan UMKM

    Hermawaty melihat sosialisasi mengenai QRIS harus rinci dijelaskan kepada pelaku UMKM.

    Baca Selengkapnya