Mengenal Refly Harun, Mantan Komisaris Utama Dipanggil Polisi Terkait Kasus Gus Nur
Merdeka.com - Sugi Nur Raharjaatau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Nur, diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (24/10) lalu, karena diduga telah menyebarkan informasi berupa SARA yang menimbulkan permusuhan dan kebencian.
Pernyataan Gus Nur dalam video wawancara di Youtube Refly Harun, disebut menyinggung Nahdlatul Ulama (NU). Atas pernyataan kontroversialnya itu, Gus Nur pun dilaporkan oleh Ketua NU Cirebon Azis Hakim, ke polisi.
Pernyataan Gus Nur sendiri dianggap telah menghina warga NU karena mengibaratkan Nahdlatul Ulama sebagai bus umum yang memiliki sopir dan kernet senang mabuk dan ugal-ugalan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang digugat Wulan Guritno? Puncak dari liku-liku perjalanan cinta Wulan adalah gugatannya terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Buntut dari kasus tersebut, muncul nama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Gus Nur, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Refly Harun sebagai saksi.
Lantas, siapakah sosok Refly Harun? Berikut informasi selengkapnya:
Awal Kasus Bermula
Dalam sebuah video wawancara, Gus Nur dinilai melontarkan sebuah pernyataan yang disebut menyinggung warga NU. Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim, menyebut jika Gus Nur sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU. Pernyataan Gus Nur yang mengibaratkan NU sebagai bus umum yang memiliki sopir dan kernet ugal-ugalan pun memancing kemarahan warga NU.
"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernet dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," kata Azis Hakim.
"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," tutup Azis.
Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim itu pun lalu melaporkan Gus Nur terkait ujaran kebencian terhadap ormas NU. Dengan membawa barang bukti berupa rekaman video yang memuat pernyataan Gus Nur, polisi menerima laporan tersebut dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.Polisi kemudian menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, (24/10/2020) lalu, dan kemudian dibawa ke Mabes Polri. Saat ini, polisi tengah menindaklajuti kasus tersebut.
Muncul Nama Refly Harun
Polisi menganggap kesaksian Refly Harun diperlukan dalam penyidikan kasus. Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan terhadap Refly akan dijadwalkan pada hari ini, Selasa (3/11). Pemeriksaan terhadap Refly sendiri yakni kapasitasnya sebagai saksi.
Youtube/Refly Harun ©2020 Merdeka.com
"Iya, info dari penyidik demikian. Rencananya besok, 3 November 2020 pukul 10.00 Wib dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (2/11).Pemanggilan terhadap Refly juga karena dirinya merupakan pemilik akun youtube dan juga sebagai orang yang mewawancarai Gus Nur.
Sosok Refly Harun
Setelah namanya terlibat dalam kasus Gus Nur, banyak orang bertanya-tanya dan penasaran dengan sosok Refly Harun. Dilansir dari laman wikipedia, Refly Harun sendiri merupakan seorang ahli hukum dan tata negara di Indonesia. Sebelumnya Refly aktif sebagai staf ahli salah seorang hakim konstitusi dan juga pernah sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO).Ia pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi setelah ia mensinyalir adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.
©2018 Merdeka.com
Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelindo 1 (Persero). Namun, pada tanggal 20 April 2020 lalu, ia digantikan oleh Achmad Djamaluddin berdasarkan keputusan Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor. SK-123/MBU/04/2020. (mdk/khu)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBenny khawatir akan terjadi saling sandera dengan kasus hukum.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaAksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Kenakan Masker Putih & Dikawal
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAde menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya