Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Refly Harun, Mantan Komisaris Utama Dipanggil Polisi Terkait Kasus Gus Nur

Mengenal Refly Harun, Mantan Komisaris Utama Dipanggil Polisi Terkait Kasus Gus Nur Refly Harun dan Gus Nur. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sugi Nur Raharjaatau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Nur, diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (24/10) lalu, karena diduga telah menyebarkan informasi berupa SARA yang menimbulkan permusuhan dan kebencian.

Pernyataan Gus Nur dalam video wawancara di Youtube Refly Harun, disebut menyinggung Nahdlatul Ulama (NU). Atas pernyataan kontroversialnya itu, Gus Nur pun dilaporkan oleh Ketua NU Cirebon Azis Hakim, ke polisi.

Pernyataan Gus Nur sendiri dianggap telah menghina warga NU karena mengibaratkan Nahdlatul Ulama sebagai bus umum yang memiliki sopir dan kernet senang mabuk dan ugal-ugalan.

Buntut dari kasus tersebut, muncul nama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Gus Nur, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Refly Harun sebagai saksi.

Lantas, siapakah sosok Refly Harun? Berikut informasi selengkapnya:

Awal Kasus Bermula

Dalam sebuah video wawancara, Gus Nur dinilai melontarkan sebuah pernyataan yang disebut menyinggung warga NU. Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim, menyebut jika Gus Nur sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU. Pernyataan Gus Nur yang mengibaratkan NU sebagai bus umum yang memiliki sopir dan kernet ugal-ugalan pun memancing kemarahan warga NU.

"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernet dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," kata Azis Hakim.

"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," tutup Azis.

Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim itu pun lalu melaporkan Gus Nur terkait ujaran kebencian terhadap ormas NU. Dengan membawa barang bukti berupa rekaman video yang memuat pernyataan Gus Nur, polisi menerima laporan tersebut dengan surat bernomor  LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.Polisi kemudian menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, (24/10/2020) lalu, dan kemudian dibawa ke Mabes Polri. Saat ini, polisi tengah menindaklajuti kasus tersebut.

Muncul Nama Refly Harun

Polisi menganggap kesaksian Refly Harun diperlukan dalam penyidikan kasus. Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan terhadap Refly akan dijadwalkan pada hari ini, Selasa (3/11). Pemeriksaan terhadap Refly sendiri yakni kapasitasnya sebagai saksi.

refly harun dan gus nur

Youtube/Refly Harun ©2020 Merdeka.com

"Iya, info dari penyidik demikian. Rencananya besok, 3 November 2020 pukul 10.00 Wib dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (2/11).Pemanggilan terhadap Refly juga karena dirinya merupakan pemilik akun youtube dan juga sebagai orang yang mewawancarai Gus Nur.

Sosok Refly Harun

Setelah namanya terlibat dalam kasus Gus Nur, banyak orang bertanya-tanya dan penasaran dengan sosok Refly Harun. Dilansir dari laman wikipedia, Refly Harun sendiri merupakan seorang ahli hukum dan tata negara di Indonesia. Sebelumnya Refly aktif sebagai staf ahli salah seorang hakim konstitusi dan juga pernah sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO).Ia pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi setelah ia mensinyalir adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.

001 mardani

©2018 Merdeka.com

Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelindo 1 (Persero). Namun, pada tanggal 20 April 2020 lalu, ia digantikan oleh Achmad Djamaluddin berdasarkan keputusan Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)  PT Pelabuhan Indonesia I Nomor. SK-123/MBU/04/2020. (mdk/khu)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Firli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan

Baca Selengkapnya
Ini Kata Menko Polkam soal Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Naik Sidang
Ini Kata Menko Polkam soal Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Naik Sidang

Menurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL
Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

Benny khawatir akan terjadi saling sandera dengan kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E

Geisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas

Aksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Kenakan Masker Putih & Dikawal
Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Kenakan Masker Putih & Dikawal

Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Kenakan Masker Putih & Dikawal

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya