Merayakan Valentine 14 Februari bagi Umat Islam Hukumnya Haram, Pahami Sebabnya
Merdeka.com - Hari Valentine atau hari kasih sayang, dirayakan oleh banyak orang di belahan dunia setiap 14 Februari. Biasanya di hari tersebut, mereka akan berusaha memberikan kado spesial untuk orang tersayang. Baik untuk kekasih, teman dekat, hingga keluarga.
Di hari ini, identik dengan memberikan cokelat, boneka, bunga atau hal romantis lainnya. Meski di lain sisi, lebih menjurus untuk pacar dan sahabat istimewa.
Baca juga: Anak Artis Ini Sudah Hafal Al Quran Di Usia Belia
-
Apa Valentine menurut Islam? Hari Valentine menurut Islam adalah hal yang tidak perlu diikuti.
-
Apa itu Hari Valentine? Setiap tahunnya, banyak dari masyarakat dunia akan merayakan Valentine's Day atau Hari Valentine.
-
Kapan Hari Valentine dirayakan? Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya menjadi momen spesial untuk mengungkapkan rasa sayang kepada orang-orang terdekat.
-
Kapan hari Valentine dirayakan? Hari valentine akan jatuh pada esok hari.
Tak jarang Hari Valentine atau Valentine's Day ini menuai pro kontra di tanah air. Lantaran menilai, bila hari kasih sayang bukan hanya pada 14 Februari saja, melainkan setiap hari. Termasuk dengan menyinggung terkait hukum Islam.
Mengingat bahwa sejarah Hari Valentine tersebut. Mengenai seorang pendeta Romawi pada abad ke-3 masehi yang diam-diam menikahkan setiap pasangan kekasih, bernama Santo Valentino. Sedangkan menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hari Valentine dikhawatirkan akan menjerumuskan kaum muda pada seks bebas.
Untuk lebih jelasnya, simak mengenai hukum merayakan Hari Valentine 14 Februari berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Senin (14/2).
Sejarah Hari Valentine
Liputan6 ©2022 Merdeka.com
Santo Valentino merupakan seorang pendeta Romawi yang membebaskan tentara yang sedang bercinta dinikahkannya. Sekitar abad ke-3 masehi ia diam-diam menikahkan setiap pasangan kekasih.
Selain itu, Valentine secara tidak langsung sangat kontra dan melawan perintah dari Kaisar Romawi Cladius II. Karena kala itu kaisar melarang pria untuk menikah. Menurutnya, para prajurit akan lebih baik tidak menikah alias lajang.
Suatu waktu Kaisar Cladius II mengetahui aksi diam-diam Valentine yang menikahkan setiap pasangan. Akhirnya sang pendeta dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman mati.
Sebelum dihukum mati, ia sempat merawat sesama tahanan hingga menyembuhkan kebutaan seorang putri sipir. Bahkan sempat memberikan surat kepada putri tersebut. Hari eksekusinya berlangsung pada 14 Februari 270 M.
Singkat cerita, di abad ke-5 masehi, tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai Hari Valentine oleh Paus Roma Gelasius. Hingga Hari Valentine dikaitkan dengan hari kasih sayang, yang banyak orang rayakan sampai saat ini.
Hukum Merayakan Valentine Menurut MUI
©AFP
Menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, memperingatkan umat Islam bahwa merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari hukumnya haram. Hal ini berdasarkan kepada alasan berikut:
Fatwa haram Hari Valentine oleh MUI ini dibuat menukil pula dari penggalan ayat suci Alquran, Hadis, serta pendapat Ulama. Salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang berkata:
“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. (H.R. AbuDawud, no. 4031)
Dalam kesempatan berbeda, MUI Kota Bengkulu meminta warga muslim tidak merayakan hari Valentine. Ulama menganggap Hari Valentine haram bagi umat muslim karena tidak diajarkan dalam Islam.
"Ini sudah kita peringatkan bertahun-tahun. Ini budaya Eropa dan bukan tradisi umat muslim," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu, Rusdi Syam, di Bengkulu, Jumat (12/2).
Rusdi memaparkan perayaan Hari Valentine lebih banyak kasus dengan dampak negatif dibanding manfaatnya.
"Anak muda sekarang mudah terjebak ke perilaku pergaulan bebas. Ini yang kita takutkan," tambahnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat.
"Kasih sayang memang sah-sah saja. Namun yang bermasalah ialah mengatasnamakan Hari Valentine untuk tindakan tak bermoral, maksiat, dan zina," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad.
Meniru Tradisi Agama Lain
qamarislamkhan.com
Disebutkan dalam hadis untuk tak menyerupai kebiasaan dari agama lain. Karena konon, sejarah Valentine bermula sebagai perayaan umat Kristiani dalam menghormati martir Kristen yang dikenal dengan nama Santo Valentine.
Hal ini pula yang dipertegas oleh MUI sebagai dasar bahwa umat muslim tidak harus meniru. Penting untuk mempertegas jati diri bagi orang Islam dengan berperilaku sesuai tuntuntan. Termasuk menolak menyerupai identitas agama lain.
Sebagai dasarnya yang tertuang dalam kitab suci Alquran, Allah SWT berfirman:
"Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.” (QS. Ali 'Imran Ayat 64)
Menurut NU dan Muhammadiyah
©Shutterstock/Stephanie Frey
Melansir dari NU Online, di Indonesia sendiri masih terdapat kasus di Hari Valentine yang mengekspresikan dengan berbagai cara. Ada yang cukup dengan saling memberi ucapan, tukar hadiah, kencan.
Hingga yang paling ekstrem dijadikan ajang untuk mesum. Seakan berdalih saling melepas kasih dan sayang. Tanpa memikirkan status belum menikah.
Meski begitu, menurut Nahdlatul Ulama, menyatakan bahwa Hari Valentine dapat diartikan sebagai hari kasih sayang sesama umat. Jika harus dihukumi, maka Hari Valentine hanyalah sebuah bungkus. Karena isinya tergantung dari bagaimana kaum muda menyikapi dan merayakannya.
Sedangkan menurut Muhammadiyah, menganggap bahwa perayaan Hari Valentine tidak sepatutnya dirayakan oleh umat muslim. Karena meniru ajaran agama lain. Selain itu, Muhammadiyah menyarankan kepada kaum muda terutama organisasi remaja untuk lebih kreatif. Supaya bisa mengadakan kegiatan yang lebih positif, dari pada merayakan Hari Valentine.
Pemaparan dari UAS
Potret Ustaz Abdul Somad di Gunung Bromo ©2021 Merdeka.com/Instagram Ustaz Abdul Somad
Ditambah lagi pemaparan menurut Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS, seperti dikutip dari kanal YouTube Islam Tube (11/2). Ia menceritakan asal mula terjadinya Hari Valentine.
"Santo Valentino, ialah yang membebaskan tentara yang sedang bercinta dinikahkannya. Akhirnya ia dibunuh, hari kematiannya dikenang dengan hari cinta," kata UAS.
Ia menegaskan, bahwa 14 Februari bisa memicu menjadi Hari Zina Internasional.
"Tapi ternyata nanti tanggal 14 Februari itu adalah Hari Zina Internasional. Di malam itu, semua orang keluar dengan pasangannya," imbuhnya.
Sementara, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan hukum merayakan Hari Valentine, dalam video di kanal YouTube Share Dakwah Islam.
"Valentine, adalah kebudayaan dari luar dan bertentangan dengan nilai agama, merusak agama, muncul banyak yang haram di situ. Anda ikuti haram hukumnya," terangnya.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan secara rinci hukum Valentine dalam Islam. Apakah haram?
Baca SelengkapnyaMenilik sejarah Hari Valentine menurut Islam, serta mengenali bagaimana hukumnya bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaSebagai perayaan global yang dinanti-nanti, Hari Valentine memiliki asal-usul yang sarat makna.
Baca SelengkapnyaMalam 1 Rajab 2024 adalah malam yang dimuliakan oleh umat Islam karena merupakan awal dari bulan Rajab.
Baca SelengkapnyaTata cara sholat Rabu Wekasan, ketahui amalan dan hukumnya.
Baca SelengkapnyaPenting bagi umat muslim memahami pandangan hukum Rebo Wekasan menurut islam.
Baca SelengkapnyaBulan Rajab adalah salah satu bulan suci dalam Islam, terdapat larangan yang harus dihindari selama bulan ini.
Baca SelengkapnyaTanggal merah selalu dinanti-nanti oleh banyak orang, begitu juga dengan tanggal merah di bulan Juli ini.
Baca Selengkapnya