Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nekat Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Ini Dibui 6 Bulan

Nekat Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Ini Dibui 6 Bulan TKI di Singapura. worldofbuzz.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabar mengejutkan datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI)di Singapura yang telah dihukum 6 bulan penjara. Hukuman itu dijatuhkan lantaran aksi nekatnya mencampurkan air kencing dan darah menstruasi ke dalam makanan majikannya.

Tentunya ulah TKI ini menjadi sorotan publik. Bukan hanya di Singapura tapi juga Indonesia. Lantas, bagaimana kisah TKI yang mencampurkan air kencing dan darah haid dalam nasi majikan? Simak ulasannya berikut ini:

Bekerja Sejak 2017

Seorang TKI diketahui melakukan tindakan tak terpuji di Singapura. Wanita yang diketahui bernama Diana ini dengan berani mencampurkan sesuatu hal yang menjijikkan ke dalam makanan. Parahnya, makanan tersebut nantinya akan disajikan kepada majikannya di Singapura.

tki di singapura

worldofbuzz.com 2020 Merdeka.com

Ya, Diana merupakan seorang TKI di Singapura. Wanita berusia 30 tahun ini diketahui telah bekerja sejak tahun 2017 lalu. Dia bekerja di sebuah keluarga besar yang terdiri dari enam orang sebagai seorang pelayan rumah tangga.

Mencampurkan Air Kecing dan Darah Haid

Tak disangka, pada Agustus 2019, TKI ini nekat mencampurkan air kencing dan darah menstruasi nya ke dalam air ketel. Tindakan tersebut dilakukan saat mengetahui keluarga atau majikannya hendak meminumnya. Tidak hanya itu, Diana juga mencampurkan air kencing, liur dan darah menstruasi ke dalam nasi. Tidak mengetahui tindakan sang pelayan, keluarga itu mengonsumsinya tanpa ada kecurigaan. Dia percaya, bila majikannya mengonsumi makanan dan minuman itu mereka tidak memarahi karena kinerja buruknya.

Mencuri Sejumlah Uang

Rupanya, pekerja asal Indonesia ini bukan sekali itu saja melakukan tindakan tak terpuji. Dilansir dari Straits Times, Rabu (15/1), Diana juga mencuri sejumlah uang dari brankas majikannya. Diketahui dia mengambil uang sebesar S$13.000 (Rp132 juta) dari ibu majikannya di lima kesempatan berbeda antara Agustus 2017 dan Juni 2018.

Setelahnya, dia kembali mencuri uang majikannya sebesar S$4.200 (Rp42 juta) antara September dan November 2019. Ibu majikannya ini merupakan wanita berusia 67 tahun yang memiliki tunjangan bulanan dari suami dan ketiga anaknya.

Aksi Licik TKI Saat Mencuri

Kala itu, Diana melihat sang ibu majikan menyimpan uangnya ke dalam brankas di kamarnya. Menyadari uang tersebut di simpan di sebuah brankas, Diana mulai merencanakan sesuatu. Menurut Angela Ang selaku Deputy Public Prosecutor, TKI ini bisa mengakses kamar tidur korban saat membersihkan rumahnya. Sebelum mencuri, Diana mulai memantau setiap kali korban membuka iPad-nya yang terhubung dengan brankas. Setelah beberapa kali memantau, TKI ini berhasil mengidentifikasi kode sandi numerik pada iPad korban."Untuk melakukan ini, terdakwa mulai memantau pengadu setiap kali pengadu membuka iPad-nya. Dengan melakukan itu, terdakwa berhasil mengidentifikasi kode sandi numerik ke iPad pengadu. Terdakwa kemudian menunggu sampai dia sendirian di kamar pengadu sebelum mencoba membuka kunci pengadu dengan kode sandi angka yang sama." jelas Angela Ang yang dikutip dari World of Buzz, Rabu (15/1).

Alasan di Balik Tindakan Itu

Setelah mengambil sejumlah uang, Diana lantas mengirimkannya ke negara asalnya. Di lansir dari World of Buzz, Diana mengirim uang tersebut kepada wanita lain di Indonesia. Hingga akhirnya, ibu majikan menyadari telah kehilangan uangnya dan melaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2019.Perbuatannya telah diketahui majikan dan polisi, Diana lantas buka suara. Menurut penuturannya, uang curian tersebut dia kirimkan ke keluarganya di Indonesia. Hal itu lantaran keluarganya sedang dilanda kesusahan.

"Saya mencuri uang majikan saya karena keluarga saya di Indonesia mengalami kesulitan. Saya sangat menyesal," katanya.

Permintaan Maaf Pelaku

Tak hanya itu, pekerja asal Indonesia ini juga meminta maaf kepada keluarga majikannya. Dia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya selama ini. "Saya ingin meminta maaf kepada majikan saya dari lubuk hati saya," papar wanita berusia 30 tahun ini.

Hukuman yang Akan Diperoleh

Atas tindakannya itu, Diana dijatuhi hukuman enam bulan dan tujuh minggu penjara seusai mengaku bersalah. Tidak hanya itu, dilansir dari Channel News Asia, Rabu (15/1), pekerja asal Indonesia ini juga bisa dipenjara hingga tujuh tahun beserta membayar uang denda akibat aksi pencuriannya.Untuk kejahatannya itu, wanita berumur 30 tahun ini bisa dipenjara hingga satu tahun atau membayar sejumlah uang denda. Buruknya, dia bisa menjalani kedua hukuman tersebut. (mdk/tan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja Lembur Lantaran Partnernya Cuti Melahirkan, Orang Ini Nekat Meracun Temannya Agar Keguguran
Ogah Kerja Lembur Lantaran Partnernya Cuti Melahirkan, Orang Ini Nekat Meracun Temannya Agar Keguguran

Perempuan dari Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan menambahkan racun ke minumannya.

Baca Selengkapnya
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih

Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai

Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Tak Ada Sopan-sopannya, Momen Istri Candai Suami saat Sedang Makan Sampai Usap Wajahnya Pakai Mi Jadi Sorotan
Tak Ada Sopan-sopannya, Momen Istri Candai Suami saat Sedang Makan Sampai Usap Wajahnya Pakai Mi Jadi Sorotan

Seorang istri dinilai keterlaluan karena candai suaminya yang sedang makan dengan menyiram pakai kuah jamu dan mengusap wajah pakai mi.

Baca Selengkapnya
Motif Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban di Tempat Kerja
Motif Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban di Tempat Kerja

Korban sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang menyakiti perasaan.

Baca Selengkapnya
Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer
Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer

Heboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.

Baca Selengkapnya
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel

Vanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.

Baca Selengkapnya