Nekat Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Ini Dibui 6 Bulan
Merdeka.com - Kabar mengejutkan datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI)di Singapura yang telah dihukum 6 bulan penjara. Hukuman itu dijatuhkan lantaran aksi nekatnya mencampurkan air kencing dan darah menstruasi ke dalam makanan majikannya.
Tentunya ulah TKI ini menjadi sorotan publik. Bukan hanya di Singapura tapi juga Indonesia. Lantas, bagaimana kisah TKI yang mencampurkan air kencing dan darah haid dalam nasi majikan? Simak ulasannya berikut ini:
Bekerja Sejak 2017
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang melakukan kanibalisme? Pada zaman akhir Paleolitikum Atas, sekitar 15.000 tahun yang lalu, kelompok manusia Magdalenian mendiami Eropa barat laut.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Seorang TKI diketahui melakukan tindakan tak terpuji di Singapura. Wanita yang diketahui bernama Diana ini dengan berani mencampurkan sesuatu hal yang menjijikkan ke dalam makanan. Parahnya, makanan tersebut nantinya akan disajikan kepada majikannya di Singapura.
worldofbuzz.com 2020 Merdeka.com
Ya, Diana merupakan seorang TKI di Singapura. Wanita berusia 30 tahun ini diketahui telah bekerja sejak tahun 2017 lalu. Dia bekerja di sebuah keluarga besar yang terdiri dari enam orang sebagai seorang pelayan rumah tangga.
Mencampurkan Air Kecing dan Darah Haid
Tak disangka, pada Agustus 2019, TKI ini nekat mencampurkan air kencing dan darah menstruasi nya ke dalam air ketel. Tindakan tersebut dilakukan saat mengetahui keluarga atau majikannya hendak meminumnya. Tidak hanya itu, Diana juga mencampurkan air kencing, liur dan darah menstruasi ke dalam nasi. Tidak mengetahui tindakan sang pelayan, keluarga itu mengonsumsinya tanpa ada kecurigaan. Dia percaya, bila majikannya mengonsumi makanan dan minuman itu mereka tidak memarahi karena kinerja buruknya.
Mencuri Sejumlah Uang
Rupanya, pekerja asal Indonesia ini bukan sekali itu saja melakukan tindakan tak terpuji. Dilansir dari Straits Times, Rabu (15/1), Diana juga mencuri sejumlah uang dari brankas majikannya. Diketahui dia mengambil uang sebesar S$13.000 (Rp132 juta) dari ibu majikannya di lima kesempatan berbeda antara Agustus 2017 dan Juni 2018.
Setelahnya, dia kembali mencuri uang majikannya sebesar S$4.200 (Rp42 juta) antara September dan November 2019. Ibu majikannya ini merupakan wanita berusia 67 tahun yang memiliki tunjangan bulanan dari suami dan ketiga anaknya.
Aksi Licik TKI Saat Mencuri
Kala itu, Diana melihat sang ibu majikan menyimpan uangnya ke dalam brankas di kamarnya. Menyadari uang tersebut di simpan di sebuah brankas, Diana mulai merencanakan sesuatu. Menurut Angela Ang selaku Deputy Public Prosecutor, TKI ini bisa mengakses kamar tidur korban saat membersihkan rumahnya. Sebelum mencuri, Diana mulai memantau setiap kali korban membuka iPad-nya yang terhubung dengan brankas. Setelah beberapa kali memantau, TKI ini berhasil mengidentifikasi kode sandi numerik pada iPad korban."Untuk melakukan ini, terdakwa mulai memantau pengadu setiap kali pengadu membuka iPad-nya. Dengan melakukan itu, terdakwa berhasil mengidentifikasi kode sandi numerik ke iPad pengadu. Terdakwa kemudian menunggu sampai dia sendirian di kamar pengadu sebelum mencoba membuka kunci pengadu dengan kode sandi angka yang sama." jelas Angela Ang yang dikutip dari World of Buzz, Rabu (15/1).
Alasan di Balik Tindakan Itu
Setelah mengambil sejumlah uang, Diana lantas mengirimkannya ke negara asalnya. Di lansir dari World of Buzz, Diana mengirim uang tersebut kepada wanita lain di Indonesia. Hingga akhirnya, ibu majikan menyadari telah kehilangan uangnya dan melaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2019.Perbuatannya telah diketahui majikan dan polisi, Diana lantas buka suara. Menurut penuturannya, uang curian tersebut dia kirimkan ke keluarganya di Indonesia. Hal itu lantaran keluarganya sedang dilanda kesusahan.
"Saya mencuri uang majikan saya karena keluarga saya di Indonesia mengalami kesulitan. Saya sangat menyesal," katanya.
Permintaan Maaf Pelaku
Tak hanya itu, pekerja asal Indonesia ini juga meminta maaf kepada keluarga majikannya. Dia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya selama ini. "Saya ingin meminta maaf kepada majikan saya dari lubuk hati saya," papar wanita berusia 30 tahun ini.
Hukuman yang Akan Diperoleh
Atas tindakannya itu, Diana dijatuhi hukuman enam bulan dan tujuh minggu penjara seusai mengaku bersalah. Tidak hanya itu, dilansir dari Channel News Asia, Rabu (15/1), pekerja asal Indonesia ini juga bisa dipenjara hingga tujuh tahun beserta membayar uang denda akibat aksi pencuriannya.Untuk kejahatannya itu, wanita berumur 30 tahun ini bisa dipenjara hingga satu tahun atau membayar sejumlah uang denda. Buruknya, dia bisa menjalani kedua hukuman tersebut. (mdk/tan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPerempuan dari Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan menambahkan racun ke minumannya.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSeorang istri dinilai keterlaluan karena candai suaminya yang sedang makan dengan menyiram pakai kuah jamu dan mengusap wajah pakai mi.
Baca SelengkapnyaKorban sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang menyakiti perasaan.
Baca SelengkapnyaHeboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca Selengkapnya