Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras di Papua
Merdeka.com - Sejumlah personel TNI di Posramil Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua berhasil mengamankan dua oknum Polisi yang diduga menyelundupkan 2.670 botol minuman keras (miras).
Setelah mendapatkan laporan dari Propam Polda Papua, pasukan TNI bersigap maju. Dua oknum Polisi bekerja sama dengan dua warga sipil akhirnya tertangkap di Posramil Benawa jalan trans Jayapura - Wamena Distrik Elelim, Yalimo, Senin (15/11).
Video penangkapan dan pembongkaran dua mobil berjenis Strada Triton itu pun lantas viral di media sosial. Simak ulasan dan videonya berikut ini.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan TNI-Polri di Pemalang? 'Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,'
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa prestasi yang dimiliki kedua prajurit TNI? Keduanya diketahui memiliki kemampuan mumpuni di bidang olahraga. Di antaranya yakni lari, terjun atletik, hingga sukses mengikuti ajang triatlon di berbagai kesempatan.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kapan operasi TNI AL di Papua dimulai? Operasi Siaga Tempur Laut dan penyekatan perbatasan di wilayah kerja Koarmada III itu berlangsung sejak Senin (22/4).
Miras Ilegal Digiring 2 Oknum Polisi
Instagram @galeri.prajurit.tni ©2021 Merdeka.com
Dua unit kendaraan jenis Strada Triton warna Hitam Nopol DD 8627 RA dan DW 8894 DB, kedapatan tengah membawa 2.670 botol minuman keras atau miras ilegal menuju Wamena.
Mobil itu dikendarai oleh dua warga sipil. Mereka dikawal oleh dua oknum anggota polisi berinisial Aiptu L yang mengaku sebagai anggota Polres Jayawijaya.
Didampingi oleh oknum anggota Brimob Wamena yang tak mau menyebutkan nama dan keanggotaannya.
"Kita sudah menerima laporan dan anggota Propam telah diturunkan ke TKP (Posramil Benawa), Yalimo untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sances Napitupulu, Selasa (16/11).
Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Instagram @galeri.prajurit.tni ©2021 Merdeka.com
Saat ini Kombes Since masih menunggu informasi lebih lanjut lantaran kondisi jalan yang cukup susah untuk menerima kabar dengan cepat.
Namun ia telah mengirim tim menuju Posramil untuk mengecek dan menindaklanjuti keterlibatan dua oknum polisi tersebut.
"Anggota kami yang diturunkan belum tiba, karena kondisi jalan di sana, jadi kita masih menunggu laporan dari sana," papar Kombes Since.
Dari 2.760 botol miras ilegal itu di antaranya 1.968 botol jenis vodka, 48 botol wiski Robinson, dan 744 botol anggur merah. Miras dibawa dari Papua menuju Wamena.
Ketahuan Membawa Senjata
Instagram @galeri.prajurit.tni ©2021 Merdeka.com
Kini pasukan TNI dari Posramil telah mengamankan empat pelaku. Anggota yang tergabung di Satgas Pamrahwan itu berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal.
Kedua sopir yang terlibat diketahui bernama Hasan (35), beralamat di Pasar Lama Sentani Jayapura dan Angki (25) yang berasal dari Waena Jayapura.
Dalam penangkapan juga ditemukan satu pucuk senjata jenis SS-1 R5. Senjata serbu jenis ini dirancang khusus untuk kebutuhan Raider. Kedua oknum polisi itu akan ditindak tegas jika terbukti bersalah.
"Kalau memang benar itu anggota kita, akan kita bawa ke Polda Papua dan dilakukan proses hukum," pungkasnya.
Video Penurunan Miras Ilegal yang Ketahuan
Berikut videonya.
View this post on Instagram (mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo itu beredar di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @dian_nusantara58.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca Selengkapnya