Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Lengkap MUI soal Salat Jumat saat Pandemi Covid-19

Penjelasan Lengkap MUI soal Salat Jumat saat Pandemi Covid-19 Jemaah salat Jumat di Masjid Palembang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Covid-19 yang menyebar ke seluruh penjuru dunia membuat Pemerintah kian ketat untuk menerapkan sejumlah kebijakan. Tidak hanya itu, berbagai imbauan juga tetap digalakkan agar pandemi covid-19 di tanah air segera usai.

Pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah salah satunya. MUI telah menerbitkan fatwa yang terkait dengan salat Jumat. Dalam fatwa tersebut menyebutkan bahwasanya ibadah salat Jumat dapat digantikan dengan ibadah salat Zuhur.

Fatwa MUI

Orang lain juga bertanya?

Sekretaris MUI, Asrorum Niam menambahkan bahwa fatwa ini dapat menjadi pedoman bagi jamaah hingga waktu yang tidak dapat ditentukan. Atau dengan kata lain, salat Zuhur dapat menjadi pengganti salat Jumat hingga pandemi covid-19 usai.

Kendati demikian, jamaah yang berada di zona hijau dan potensi penyebarannya rendah tetap diberikan kewajiban untuk salat Jumat berjamaah di masjid. Pihaknya juga menambahkan agar tetap waspada dengan selalu menerapkan tindakan pencegahan ketika berada di kerumunan.

Hukum yang Dipertanyakan

Fatwa tersebut kian ditegaskan oleh MUI di tengah maraknya pertanyaan mengenai hukum jika tidak melaksanakan salat Jumat. Sebab, dalam kitab dan sunnah telah disampaikan bahwa orang yang tidak melaksanakan kewajiban salat Jumat secara tiga kali berturut-turut adalah seorang yang kafir, mendustai agama.

Dasar Fatwa

MUI kembali meluruskan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi dasar fatwa tersebut.

Yang pertama jika suatu kawasan tempat tinggalnya merupakan kawasan penyebaran covid-19 yang masih terkendali, maka salat Jumat wajib dilaksanakan. Yang kedua adalah jika covid-19 menyebar di suatu kawasan secara tidak terkendali, maka salat Zuhur dapat menjadi pengganti salat Jumat.

Dan yang ketiga adalah jika tingkat penyebaran virus sangat tinggi, maka umat Islam tidak boleh melaksanakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.

Mengambil Langkah Bijak

Maka dalam hal ini, umat Islam dituntut untuk mengambil langkah yang bijak dalam melakukan ibadah. Sebab, keselamatan diri adalah hal yang patut untuk diusahakan.

"Allah menciptakan segala sesuatu untuk kepentingan, kemaslahatan manusia. Tetapi pada saat yang sama kita diberikan akal untuk kepentingan memilih. Memilih antar hidup, memilih antara hidup dan mati, memilih antara sehat dan juga sakit. Ketika kita diberikan sakit, maka kita dianjurkan dengan akal sehat kita untuk berobat ," ujar Sekretaris MUI, Asrorum Niam.

Sesuai dengan perkataan Nabi Muhammad SAW dalam hadits (HR. Thabrani), apabila orang yang memiliki udzur tidak melaksanakan salat Jumat seperti sakit, dalam perjalanan, ancaman bahaya, dan lain sebagainya, maka seorang umat Muslim tidak dapat dikatakan sebagai orang yang munafik dan ingkar terhadap agama Islam.

Mazhab Salat Jumat

Hal ini juga dipertegas oleh Aminudin Yakub, Anggota Komisi Fatwa MUI yang memaparkan bahwa di tengah wabah seperti saat ini salat Jumat kemungkinan besar tidak dapat dilakukan. Sebab, salah satu syarat untuk salat Jumat adalah dilakukan berjamaah di masjid.

Indonesia yang cenderung menggunakan Mazhab Hambali dan Syafii inilah yang menjadi latarbelakangnya. Sebab di kalangan Hambali dan Syafii, salat Jumat wajib dilakukan oleh minimal 40 jamaah.

Jadi, tidak mengapa salat Jumat tidak dapat dilaksanakan di tengah wabah corona. Namun yang perlu diperhatikan, umat Islam perlu menggantinya dengan salat Zuhur. (mdk/mta)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur, Begini Penjelasan Hukumnya
Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur, Begini Penjelasan Hukumnya

Sholat Jumat dapat digantikan dengan sholat Zuhur jika ada alasan syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat Jumat.

Baca Selengkapnya
Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya
Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya

Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Qadha di Hari Senin, Ketahui Juga Hukum dan Aturannya
Niat Puasa Qadha di Hari Senin, Ketahui Juga Hukum dan Aturannya

Lengkapi diri Anda dengan pengetahuan yang tepat sebelum melaksanakannya.

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan, Ketahui Tata Caranya
Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan, Ketahui Tata Caranya

Pemahaman yang baik tentang niat puasa qadha sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama.

Baca Selengkapnya
Niat Ganti Puasa Ramadhan karena Haid, Pahami Aturan Pelaksanaannya
Niat Ganti Puasa Ramadhan karena Haid, Pahami Aturan Pelaksanaannya

Terdapat hukum mengganti puasa wajib di lain waktu ketika tidak mampu berpuasa selama sebulan penuh.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Jemaah Haji Tak Perlu Buru-Buru Lakukan Tawaf Ifadah dan Sai di Masjidil Haram
Ini Alasan Jemaah Haji Tak Perlu Buru-Buru Lakukan Tawaf Ifadah dan Sai di Masjidil Haram

Kementerian Agama meminta jemaah haji untuk memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu sebelum menuntaskan rukun haji.

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Qadha di Bulan Syawal, Perlu Diketahui
Niat Puasa Qadha di Bulan Syawal, Perlu Diketahui

Selain hukum pelaksanaannya, Anda juga perlu memahami bacaan niat puasa qadha di bulan Syawal dengan baik dan benar

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Dzulhijjah, Pahami Hukumnya
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Dzulhijjah, Pahami Hukumnya

Puasa qadha Ramadhan perlu dipenuhi dengan baik sebab ibadah wajib.

Baca Selengkapnya
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Bulan Rajab, Perlu Diketahui
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Bulan Rajab, Perlu Diketahui

Penting untuk memahami hukum qadha puasa Ramadan di bulan Rajab.

Baca Selengkapnya
Bus Selawat Setop Layanan Antar Jemaah ke Masjidil Haram, dan Akan Beroperasi Kembali di Waktu Ini
Bus Selawat Setop Layanan Antar Jemaah ke Masjidil Haram, dan Akan Beroperasi Kembali di Waktu Ini

Jemaah haji dari berbagai penjuru dunia saat ini tengah memadati Masjidil Haram.

Baca Selengkapnya
Mengenal Asal Kata Tarawih Adalah dan Sejarahnya
Mengenal Asal Kata Tarawih Adalah dan Sejarahnya

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya
Gelar Salat Idulfitri Hari Ini, Pimpinan An Nadzir Gowa: Junjung Tinggi Toleransi
Gelar Salat Idulfitri Hari Ini, Pimpinan An Nadzir Gowa: Junjung Tinggi Toleransi

Gelar Salat Idulfitri Hari Ini, Pimpinan An Nadzir Gowa: Junjung Tinggi Toleransi

Baca Selengkapnya