Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlukah Vaksin untuk Penyintas Covid-19, Ini Penjelasannya

Perlukah Vaksin untuk Penyintas Covid-19, Ini Penjelasannya Ilustrasi Vaksin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Program vaksinasi Nasional dilakukan sebagai langkah pengendalian virus corona Covid-19. Sejak awal tahun 2021 ini, pemberian vaksin sudah diberikan mulai dari kelompok rentan seperti petugas kesehatan dan petugas publik, kemudian menyusul masyarakat rentan serta masyarakat lain.

Penyelenggaraan program vaksin ini berlangsung dalam empat tahap dan diperkirakan akan selesai pada bulan Maret 2022. Vaksinasi diberikan untuk membantu membentuk kekebalan tubuh yang dapat melindungi seseorang agar tidak mengalami gejala parah saat terinfeksi Covid-19.

Lalu, bagaimana dengan para penyintas COVID-19 yang tidak termasuk dalam kelompok penerima vaksin? Apakah mereka juga akan mendapatkan vaksin? Simak ulasan selengkapnya:

Apa itu Penyintas Covid-19?

Sebelum membahas soal vaksinasi, Anda perlu mengetahui arti dari 'penyintas Covid-19' terlebih dahulu. Penyintas COVID-19 sendiri diartikan sebagai orang yang mampu bertahan hidup melawan COVID-19. Penyintas COVID bisa juga disebut dengan kumpulan orang-orang yang sembuh dari COVID-19.

Para relawan Covid-19 juga membentuk komunitas penyintas untuk membantu pasien yang masih berjuang sembuh dari COVID-19. Namanya sendiri adalah Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen bagi pasien COVID-19.

Seseorang yang pernah terinfeksi virus Covid-19 dan kemudian sembuh, biasaya telah mendapatkan antibodi dari infeksi virus yang mereka alami sebelumnya. Lantas, masih perlukah vaksinasi bagi para penyintas Covid-19?

Merangkum dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Penyitas Covid-19 dapat divaksinasi tiga bulan setelah dinyatakan sembuh merujuk pada rekomendasi PAPDI dan ITAGI. Hal tersebut juga dilihat berdasarkan respon tubuh masing-masing orang terhadap virus.

Ketika virus SARS-CoV-2 menginfeksi tubuh, sel B yang dibantu oleh sel T di dalam tubuh akan berubah menjadi sel Plasma. Selanjutnya, sel Plasma akan membentuk antibodi spesifik terhadap virus SARS-CoV-2.

Antibodi penetral (neutralizing antibody) efisien dalam menghambat infeksi sel oleh virus dan mencegah tubuh terinfeksi ulang oleh virus tersebut. Mayoritas penyintas COVID-19 yang sudah sembuh memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 yang dapat terdeteksi di dalam darah. Pada umumnya, antibodi ini akan terbentuk dalam 1 – 3 minggu setelah gejala muncul.

Pasien dengan gejala berat akan memiliki antibodi penetral lebih banyak dibandingkan dengan pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Memori imunologis ini akan bertahan hingga 6 – 8 bulan setelah infeksi, tetapi jumlahnya mulai menurun setelah 3 bulan pascainfeksi.

Perlukah Vaksin untuk Penyintas Covid-19?

Risiko infeksi ulang pada penyintas COVID-19 sendiri rupanya tetap ada walaupun tubuh telah mengenali virus SARS-CoV-2 dan memproduksi antibodi untuk menyerang virus tersebut. Di Indonesia, telah melaporkan adanya kasus reinfeksi atau infeksi ulang oleh virus penyebab COVID-19 yang sama atau dengan jenis virus yang berbeda.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI menetapkan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada para penyintas COVID-19. Pemberian vaksin ini tentunya dengan sejumlah persyaratan, yang nantinya akan diskrining terlebih dahulu oleh petugas kesehatan di lokasi vaksinasi sebelum penyuntikan vaksin.

Melansir dari laman kawalcovid19.go.id, persyaratan utama untuk para penyintas Covid-19 yang akan diberikan vaksin adalah sudah tiga bulan dinyatakan sembuh oleh dokter.Persyaratan lainnya sama dengan persyaratan untuk calon penerima vaksin yang tidak pernah terkonfirmasi menderita COVID-19, yaitu sebagai berikut:

  • Tidak demam (suhu < 37,5°C)
  • Tekanan darah di bawah 180/110 mmHg
  • Tidak ada kontak dengan orang yang sedang dalam pemeriksaan/terkonfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir. Bila ada kontak, maka tidak boleh mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan sesak napas dalam tujuh (7) hari terakhir.
  • Tidak sedang hamil
  • Tidak mempunyai riwayat alergi berat karena vaksin untuk suntikan vaksin pertama dan mengalami alergi berat setelah vaksin COVID-19 pertama untuk suntikan vaksin kedua.
  • Tidak menerima vaksin dalam satu (1) bulan terakhir
  • Tidak sedang menjalani pengobatan tertentu (pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima produk darah/transfusi serta pengobatan penekan sistem imun seperti kortikosteroid dan kemoterapi)
  • Calon penerima vaksin yang memiliki penyakit penyerta seperti asma, penyakit paru, Diabetes Melitus/kencing manis, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit autoimun, epilepsi, HIV, atau penyakit hati/liver, dapat menerima vaksin bila penyakit tersebut terkontrol dan tidak dalam keadaan akut/tidak ada gejala.
  • Kelompok lansia (usia > 60 tahun) hanya boleh memiliki dua (2) poin dari kriteria berikut ini:

  • Kesulitan untuk naik 10 anak tangga.
  • Sering merasa kelelahan.
  • Memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal).
  • Kesulitan berjalan kira-kira 100 – 200 meter.
  • Mengalami penurunan berat badan bermakna dalam setahun terakhir.
  • Apabila ragu, calon penerima vaksin disarankan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter yang merawat dan meminta surat keterangan kelayakan vaksinasi COVID-19. (mdk/khu)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Vaksin Polio Bikin Cacat Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Pakar
    Vaksin Polio Bikin Cacat Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Pakar

    Vaksin Polio Bisa Bikin Cacat Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Pakar

    Baca Selengkapnya
    Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox
    Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox

    Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.

    Baca Selengkapnya
    Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
    Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

    Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

    Baca Selengkapnya
    Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
    Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

    Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

    Baca Selengkapnya
    Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
    Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

    Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

    Baca Selengkapnya
    Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
    Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

    Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

    Baca Selengkapnya
    Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
    Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

    Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

    Baca Selengkapnya
    Apakah Penting Vaksin Herpes Zoster? Ini Tujuan & Manfaat yang Akan Diberikan
    Apakah Penting Vaksin Herpes Zoster? Ini Tujuan & Manfaat yang Akan Diberikan

    Herpes Zoster merupakan penyakit yang ditandai dengan munculnya bintil, ruam dan disertai dengan cairan bening.

    Baca Selengkapnya
    Manfaat Vaksin DBD, Lengkap Beserta Syarat Mendapatkannya
    Manfaat Vaksin DBD, Lengkap Beserta Syarat Mendapatkannya

    Vaksin Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah inovasi penting dalam upaya mengurangi beban penyakit dengue.

    Baca Selengkapnya
    Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
    Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

    Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

    Baca Selengkapnya
    Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
    Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

    Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

    Baca Selengkapnya
    Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
    Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

    Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

    Baca Selengkapnya