Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pisah Harta Perwira Polisi dengan Istri, Lihat Gepokan Uang Asing di Brankas

Pisah Harta Perwira Polisi dengan Istri, Lihat Gepokan Uang Asing di Brankas Jaksa Pinangki. ©2020 Instagram Jaksa Pinangki

Merdeka.com - Suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku tak tahu istinya menyimpan tumpukan uang asing di dalam brankas. Meski begitu, tak terbesit kecurigaan pada diri Napitupulu Yogi Yusuf atas kepemilikan uang tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus penerimaan suap dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, yang dilakukan Pinangki untuk membantu Djoko Tjandra.

Apalagi sebelum Yogi dan Pinangki menikah, sudah ada perjanjian mengenai pemisahan harta masing-masing. Ingin tahu kabar selengkapnya? Berikut ulasannya.

Ambil Baju Lihat Uang Asing di Brankas

anita kolopaking jaksa pinangki

©2020 Istimewa

Napitupulu Yogi Yusuf yang menjadi saksi atas kasus penerimaan suap dan pencucian uang sang istri, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Anggota Polri berpangkat AKBP itu mengungkapkan, suatu waktu ia hendak mengambil baju di lemari. Pada saat yang bersamaan, Pinangki turut membuka brankas miliknya.Brankas tersebut ada di dalam lemari pula. Sekilas Yogi melihat ada tumpukan uang mata asing.

"Saya lihat isi brankas. Karena brankas ditaruh di lemari pakaian. Saya lihat itu karena saya mau ambil baju," ujar Yogi, Senin (16/11).

"Anda lihat apa?" tanya jaksa.

"Ada tumpukan mata uang asing," jawabnya.

Terkejut Tapi Tak ada Kecurigaan

Meski terkejut, Yogi tak merasa curiga dengan kepemilikan harta sang istri. Mengingat bahwa Pinangki memiliki pekerjaan dan harta dari suami sebelumnya yang telah meninggal.

"Anda dengan latar belakang penegak hukum, menurut anda apakah hal seperti itu biasa? Sementara ada lembaga penyimpanan uang yang sudah terjamin, anda tidak tanyakan itu?" tanya hakim

"Saya tidak berpikir sejauh itu," tukasnya.

Pendapatan dan Pengeluaran Jaksa Pinangki Tak Seimbang

sidang lanjutan pinangki

Sidang lanjutan Pinangki ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Dalam sidang Tipikor itu, jaksa juga mempertanyakan pengeluaran bulanan Pinangki yang tak seimbang dengan pendapatannya.

Pertanyaan jaksa tersebut berawal dari foto di dalam laptop milik Yogi yang ditemukan di tumpukan kardus rak sepatu.

Di dalamnya tertulis pengeluaran Pinangki dan keluarganya pada bulan Juli sebesar Rp74 juta. Jumlah yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan penghasilan Pinangki dan Yogi.

"Juli, pengeluaran Rp74 juta bagaimana bisa menutupi uang pengeluaran gitu anda enggak tanya?" tanya jaksa.

"Kalau diframing per bulan akan seperti itu kalau framing dari awal Pinangki sejak awal sudah begitu, dari awal kenal sudah tinggal di Essence Darmawangsa kalau lihat di Juli saya paham tapi kalau dilihat ke belakang ya begitu-gitu saja," jawab Yogi.

Pendapatan Belasan Juta

Meski begitu, jaksa masih merasa belum puas dengan penjelasan Yogi. Sebab, dalam catatan pengeluaran pada Juli sebesar Rp74 juta belum termasuk biaya sewa Yogi dan Pinangki apartment.

Keduanya tinggal terpisah, Yogi tinggal di apartment Essence Darmawangsa, sedangkan Pinangki tinggal di apartment Pakubuwono.

"Ini belum tercantum sewa apartment dari mana penghasilan istri anda bayar sewa apartment?" tanya jaksa.

Yogi kembali menjelaskan bahwa tidak tahu detail sumber kekayaan sang istri untuk membayar kebutuhan bulanannya itu.

Pinangki Kerap ke Luar Negeri

sidang lanjutan pinangki

Sidang lanjutan Pinangki ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Diakui Yogi, sang istri kerap kali bepergian ke luar negeri tanpa menyebutkan secara detil urusannya. Suatu ketika pernah berkunjung ke Amerika. Pertama, sekedar tahu bahwa Pinangki melakukan bedah plastik plastik. Kedua, mengobati keluhan sinusitisnya yang menahun.

"Saudari terdakwa pernah ke Amerika?" tanya jaksa pada Yogi.

"Ya, dia izin ke saya ke Amerika Desember 2019 dan awal 2020. Tujuan utamanya selain memperbaiki estetik tapi juga kesehatan karena kalau dingin itu sinus," ujarnya.

Keberangkatannya ke Amerika tidak hanya seorang diri. Pinangki membawa ibu, anak, dan sang adik, Pungki Primarini.

Tidak Tahu Sumber Harta Pinangki

Anggota polisi berpangkat AKBP itu menjelaskan tidak tahu menahu tentang harta yang dimiliki istrinya. Ia mengungkapkan hubungannya dengan Pinangki sejak awal 2019 sampai saat ini tidak harmonis. Hubungan yang buruk dan tak pernah bertanya tentang sumber penghasilan. Hal itu diakuinya demi mencegah pertengkaran.

"Itulah rumah tangga saya, kalau ditanya sedang apa saya tahu sedikit saja, karena saya enggan juga bertanya kondisi kami, hubungan kami tidak baik," papar Yogi.

Disinggung mengenai keberangkatan Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia. Yogi mengaku baru tahu saat kasus Djoko Tjandra mencuat ke publik.

"Saya tahu dia akan ke luar negeri khusus 19 November dan 25 November dia siapin paspor, di depan anak saya tanya 'mau ke mana?' ' bukan urusan kamu'. Jadi kami sudah ada tahapan mau ngomong apapun salah jadi saya tidak tahu kepergian ke Kuala Lumpur," ungkap Yogi.

Pendapatan Jaksa Pinangki

Berdasarkan keterangan Yogi, penghasilannya perbulan sekitar Rp14 juta. Melalui rincian, Rp6-7 juta perbulan sebagai gaji pokok, dan tunjangan Rp7 juta. Sementara Pinangki, disebut Yogi pendapatannya berkisar Rp18 juta. Namun, ia mengaku tidak tahu detil penghasilan sang istri.

Tampak mengakui adanya ketidakseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan, terkait finansial. Yogi mengatakan, Pinangki memiliki harta bawaan yang didapat dari suami terdahulu.

Perjanjian Pra Nikah Terkait Harta

Yogi berasumsi bahwa gaya hidup Pinangki ditopang dari harta suami sebelumnya. Hal itulah yang menguatkan Yogi untuk tidak ikut campur. Apalagi keduanya telah membuat perjanjian pranikah yang isinya klaim memisahkan harta benda masing-masing.

"Komitmen kami diawali perjanjian pra-nikah memisahkan harta saya dan Pinangki, saya pernah gagal berumah tangga sehingga kami komitmen dengan menunjukkan perjanjian pranikah. Menyangkut masalah bagaimana kami mengatur rumah tangga, anak, kekerasan dalam rumah tangga dan juga ada pemisahan harta kekayaan. Dia membawa harta bawaan dari mantan suami yang meninggal," jelasnya.

Pinangki Sirna Malasari didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor. (mdk/kur)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diamankan Dinas Sosial, Pengemis Ini Ternyata Kantongi Puluhan Juta di Kresek Hitam
Diamankan Dinas Sosial, Pengemis Ini Ternyata Kantongi Puluhan Juta di Kresek Hitam

Dia membawa sebuah kantong kresek hitam besar. Isinya, ternyata ada uang senilai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal TNI Tawari Babinsa Jadi Perwira Usai Lihat Isi Dompetnya
VIDEO: Jenderal TNI Tawari Babinsa Jadi Perwira Usai Lihat Isi Dompetnya

Sosok jenderal TNI memeriksa dompet seorang Babinsa belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan

Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.

Baca Selengkapnya