PKH Adalah Program Bantuan Sosial dari Pemerintah, Ketahui Tujuannya
Merdeka.com - PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yakni program bantuan sosial untuk keluarga miskin dari pemerintah. Tujuan utama dari PKH tentu untuk membantu mengatasi kemiskinan. Melalui program PKH, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat. Berikut ulasan selengkapnya dilansir dari laman kemensos dan berbagai sumber, Senin (20/6/2022):
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
-
Apa tujuan utama dari Program Keluarga Harapan (PKH)? Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH bertujuan untuk:Meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosialMengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskinMenciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikanMengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok pendapatanMemutus rantai kemiskinan antar generasi
-
Kenapa PKH diberikan? Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi kelompok yang rentan serta memastikan mereka mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar mereka.
-
Apa itu PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan yang diberikan secara reguler dalam empat tahap setiap tahunnya.
-
Siapa yang bisa dapat PKH? Untuk dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
-
Mengapa bantuan PKH diberikan secara bersyarat? Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat kepada KPM yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, balita, anak prasekolah), pendidikan (SD, SMP, SMA), dan kesejahteraan sosial (lanjut usia mulai 60 tahun dan penyandang disabilitas berat). Bantuan ini diberikan dengan syarat KPM memenuhi kewajiban terkait pemanfaatan layanan kesehatan dan kehadiran di satuan pendidikan.
Tentang PKH
Program Keluarga Harapan diterapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007 lalu. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar tempat tinggal mereka.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial Nasional.
Melalui program ini, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar. Seperti kesehatan, pendidikan, perawatan, gizi, dan program perlindungan sosial.
Kriteria Penerima PKH
Program ini menyasar keluarga miskin di Indonesia. Kriteria penerima bantuan PKH sendiri adalah mereka yang masuk dalam golongan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Dengan anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas dan berada pada lokasi terpilih. Berikut siapa saja yang bisa masuk kriteria penerima PKH:Kriteria komponen kesehatan- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.Kriteria komponen pendidikan- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.Kriteria komponen kesejahteraan sosial- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.
Besaran Bantuan PKH
Dilansir dari laman kemensos, bantuan sosial PKH pada tahn 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH, bisa mengecek langsung di laman resmi Kemensos. Berikut cara mengeceknya:1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan3. Masukkan Nama penerima manfaat sesuai KTP4. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode Caotcha.5. Lalu klik tombol cari data.Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka pada layar akan muncul nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Tujuan PKH
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa tujuan dari PKH ialah membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Tujuan khusus dari PKH adalah antara lain:1. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.2. PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.3. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.PKH juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan peningkatan kesehatan keluarga meliputi transportasi ke layanan kesehatan, makanan bergizi, dan kebutuhan perlengkapan kesehatan. Program ini juga diharapkan bisa meringankan biaya sampingan menunjang pendidikan anak meliputi biaya transportasi ke sekolah, biaya ekstrakulikuler, dan kebutuhan peralatan sekolah.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap mengenai PKH (Program Keluarga Harapan) beserta cara mendaftarnya secara online.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, dalam acara peningkatan kemampuan keluarga PKH, di Kelurahan Juata Laut, Tarakan.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap Bansos Kemensos Desember 2024, cara mengecek status penerima, dan kriteria kelayakan penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaSimak cara cek PIP lewat HP dengan mudah. Coba sekarang sebelum dapat dana bantuan!
Baca SelengkapnyaMirah, salah satu penerima manfaat yang menerima bantuan ATENSI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaProgram itu dijalankan dengan melakukan pemberdayaan keluarga miskin maupun warga yang masih pengangguran
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca Selengkapnya