Polisi Hubungi Teman Seangkatan buat Bantu Saudaranya, Malah Diperkosa di Polsek
Merdeka.com - Anggota Briptu II telah ditetapkan sebagai tersangka karena memerkosa remaja 16 tahun. Korban merupakan saudara dari teman seangkatannya.
Peristiwa bejat tersebut dilakukannya di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Adip Rojikan membeberkan kronologi insiden yang terjadi.
Berikut ulasan selengkapnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Kronologi Briptu II Memerkosa Remaja
Pemerkosaan bermula kala korban bersama rekannya tiba di Sidangoli, pada Minggu (13/6). Temannya yang wanita berumur 19 tahun berpergian dari Bacan, Halmahera Selatan naik kapal feri.
"Setelah naik kapal feri lewat Sagita, nah setelah dari Sagita itu menuju Sindang Molly naik truk angkutan darat. Nah ternyata sampai sini angkutan menuju Ternate itu sudah habis. Jadi diputuskanlah berangkat besok pagi, maksud mereka," kata Kombes Adip saat dihubungi merdeka.com, Rabu (23/6).
Korban & Temannya Diajak ke Mapolsek
Lantaran kehabisan angkutan, kedua gadis itu memutuskan untuk bermalam di sebuah penginapan. Korban yang masih berusia 16 tahun itu sempat menghubungi keluarganya yang juga seorang anggota polisi di Ternate. Ia menceritakan yang dialami.
"Nah yang polisi ini dinasnya di Ternate, nah yang polisi ini (saudaranya) menghubungi satu angkatannya yang tersangka itu (Briptu II). Awalnya dimintai tolong, 'saudara saya ini kemalaman di Sindang Molly, tolong dibantu.' Nah dikirimlah fotonya, pada saat korban ini di penginapan, ini ditungguin sama si oknum ini," papar Adip sambil tirukan percakapan.
Atas permintaan saudara korban, tersangka Briptu II lantas menjemput. Tersangka menawari korban dan temannya untuk menginap di Mapolsek Jailolo Selatan. Mereka pun diangkut menggunakan mobil patroli.
"Iya, dibawa ke Polsek. Lalu ditanya-tanya lah, kenapa kok pergi, mau kemana. Nah terus disampaikanlah mau ke Ternate tapi kehabisan kendaraan," jelasnya.
Korban Diancam
istimewa ©2013 Merdeka.com
Jika teriak, korban diancam akan dipenjarakan oleh oknum polisi itu. Demikian diungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara.
"Ya sepertinya (diancam dipenjarakan) begitu," kata Adip kepada wartawan.
Adip menjelaskan jika korban sempat berbincang dan ditanya-tanya oleh Briptu II. Namun sekitar pukul 03.00 Wita, Senin (14/6) temannya keluar ruangan untuk menghubungi pacarnya. Terjadilah insiden pemerkosaan di ruangan tersebut.
"Iya emang dibawa ke ruangan. Salah satu ruangan di polsek itu. Disuruh istirahat dulu gitu loh. Karena nunggu besok istirahat dulu. Jadi ketika mereka sudah berdua di ruangan, terus yang temannya yang usia 19 tahun ini menerima telepon dari pacarnya dia keluar dari ruangan itu. Nah pada saat temannya nelepon itu lah terjadi sesuatu itu," tutur Adip.
Briptu II Terima Hukuman
Ilustrasi borgol ©2015 merdeka.com/arie basuki
Sesaat kejadian itu terbongkar dan korban melaporkan. Melalui Ditreskrimum unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku Utara sigap menangkap Briptu II dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nah setelah itu polda menerima laporan itu, langsung bergerak cepat mengamankan tersangka. Langsung dilakukan pemeriksaan marathon, dengan delapan saksi. Langsung ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan," imbuhnya.
Pelaku Dipenjara
Kombes Adip menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentoleransi tindakan Briptu II.
"Sudah dilakukan rekonstruksi dan dalam waktu dekat, terhadap yang bersangkutan berkasnya akan diselesaikan dan dikirim ke jaksa. Dan dengan perbuatan seperti ini, Polda Malut tidak akan memberikan toleransi sama sekali," ujar Adip.
Saat ini pun oknum polisi yang berlaku keji tersebut telah berstatus sebagai tahanan Polres Ternate.
"Jadi sekarang tersangka itu sudah status tahanan (di Polres Ternate). Kemarin sudah dilakukan rekontruksi untuk percepatan proses pengajuan berkas ke JPU," pungkasnya. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku berjanji memproses baik hukum maupun etik pada Briptu FH.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca Selengkapnya