Polisi Tarik Status Tersangka Nakes Viral Suntik Vaksin Kosong, Ini Alasannya
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menggugurkan status tersangka pada tenaga kesehatan (nakes) yang sempat viral karena menyuntikkan 'vaksin kosong' di Pluit, Jakarta Utara.
Sebelumnya, kasus penyuntikan vaksin kosong yang dilakukan oleh EO sempat ramai di media sosial. Setelah kasusnya viral, EO pun dijerat dengan UU No. 14 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Setelah sempat diamankan, polisi pun akhirnya menarik status tersangka pada EO. Berikut alasannya:
-
Siapa yang viral? Belum lama ini, aksi seorang wanita yang memberi kejutan pergi umrah untuk semua karyawannya viral di TikTok.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa itu viral? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (3/8), berikut kumpulan nama-nama pekerjaan di bidang kesehatan dan bisnis dalam Bahasa Inggris beserta artinya.
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Mengapa kejadian ini viral? Video penemuan tersebut dibagikan di platform Douyin (media sosial China) dan menarik perhatian publik.
Sempat Viral
©Antara/Andi Firdaus
Kasus 'vaksin kosong' ini sempat viral di media sosial dan ramai jadi perbincangan. Kejadian berawal saat seorang korban berinisiap BLP melakukan vaksinasi di daerah Pluit, Penjarinan, Jakarta Utara. Dari video yang beredar, BLP diduga disuntik 'vaksin kosong' oleh nakes EO.
Ibunda dari BLP sempat menyadari kejanggalan tersebut dan melakukan komplain. Sadar akan kesalahannya, EO pun sempat meminta maaf dan menyuntikkan ulang vaksin ke tubuh BLP. Video yang merekam saat EO menyuntikkan vaksin kosong itupun lantas menjadi viral di media sosial.
Diamankan Polisi
©2021 Merdeka.com
Setelah ramai dibahas, polisi pun akhirnya mengamankan EO untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga sempat menyita barang bukti seperti vial, jarum suntik, dan perlengkapan dinas lainnya. EO dianggap lalai sehingga dijerat Pasal 14 Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular. Saat dihadirkan menjadi tersangka EO mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Alasan Polisi Cabut Status Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya mencabut status tersangka pada EO. Hal tersebut dilakukan usai adanya mediasi antara nakes EO dan korban. Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
Gugurnya status tersangka pada nakes EO itupun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. "Karena sudah ada kesepakatan damai maka penyelidikannya kita hentikan. Kan sudah terjadi mediasi antara korban, kemudian juga dari pihak penyelenggara kan, kemudian mpihak terlapornya sepakat saling memaafkan karena hanya kelalaian saja. Akhirnya mereka sepakat untuk damai," beber Guruh saat dikonfirmasi awak media. (mdk/khu)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKeenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaDjuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya