Potret Lawas SBY, Jokowi & Prabowo, Sosok Perwira Polri di Belakangnya Kini Disorot
Merdeka.com - Potret lawas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat sebagai Presiden RI kembali mencuat. Ia bersanding dengan Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang kala itu bersaing di Pilpres 2014.
Sosok seorang perwira Polisi yang ada di belakang mereka kini ramai menjadi sorotan.
Dia adalah mantan ajudan yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan disebut ada keterkaitannya dengan TWK KPK dan pemecatan terhadap 51 pegawai.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Perjalanannya cukup moncer, baik di kancah kepolisian maupun politik. Berikut ulasan informasinya.
Potret Lawas Presiden SBY
Melansir dari laman Instagram akun @sbylovers, yang mengunggah potret lawas Presiden SBY.
Instagram @sbylovers ©2021 Merdeka.com
Semua orang yang hadir dalam acara tersebut, tampak sedang berdoa. Menengadahkan tangan seraya memohon dengan khusyu'.
"Ya Allah tuntunlah bangsa ini menuju bangsa yang maju, rukun, aman, adil, dan sejahtera," tulis dalam caption.
Namun sosok berseragam Polisi bikin salah fokus. Dialah Firli Bahuri. Masih berpangkat Kombes menjadi ajudan Wapres Boediono.
Asisten Sespri Presiden SBY
Firli tercatat pernah diamanahi sejumlah jabatan penting. Lulusan Akpol 1990 ini pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur tahun 2001.
Tak berselang lama, Firli menduduki jabatan Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Firli diamanahi jadi Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes tahun 2006 dan 2007.
Ajudan Wapres Boediono
Kemudian Firli menapaki karier sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng tahun 2011. Lalu menjadi Ajudan Wakil Presiden Boediono. Berselang dua tahun, Firli menjabat Wakapolda Banten.
Satu tahun berikutnya, yakni di 2015 ia duduk sebagai Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri. Yang menjadikannya berpangkat jenderal bintang satu atau Brigjen.
Firli mulai mengenal KPK seusai menjabat Kapolda NTB. Hanya berselang satu tahun, ia diangkat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018.
Firly Disebut Ada di Belakang TWK
©2021 Merdeka.com
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, terang-terangan membongkar isi dari Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang belakangan masih ramai jadi perbincangan.
Dilansir dari kanal Youtube Karni Ilyas, ia mengungkapkan bahwa peraturan TWK dalam PP sempat membuatnya dan beberapa pegawai KPK lain curiga. Karena disisipkan secara sembunyi-sembunyi.
Dalam kesempatan tersebut, Novel menyebut sosok yang menyisipkan aturan TWK untuk pegawai KPK ialah Firli Bahuri.
"Dalam PP No 41 yang dibahas itu awalnya selaras, tapi di penghujung peraturan komisi akan disahkan tiba-tiba ada yang menyelipkan norma tentang adanya Tes Wawasan Kebangsaan," kata Novel.
"Kami dari awal bertanya itu tidak pernah ada penjelasan. Ada informasi yang kami peroleh, itu dikatakan bahwa yang memasukkan (aturan TWK) itu pak Firli sendiri," terangnya.
Lantaran Ketua KPK Firli Bahuri meyakini adanya kelompok taliban di antara pegawai lembaga anti rasuah itu. Empat pimpinan KPK saat itu tak merespons usulan Firli membuat tes psikologi yang akhirnya disebut dengan nama TWK.
Pemecatan 51 Pegawai KPK
Dewan Pengawas KPK memastikan akan memproses laporan yang dilayangkan 75 pegawai KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kelima pimpinan di lembaga antirasuah itu.
"Masih dalam proses," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Liputan6.com, Kamis (27/5) lalu.
75 pegawai KPK diketahui melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat Wakil Ketua, yakni Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Dilaporkan para pimpinan ke Dewas lantaran dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangi Firli Bahuri.
Kini, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti program bela negara. Albertina Ho menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pelaporan yang dilayangkan.
"(Akan) diproses sesuai perdewas yang berlaku," ujarnya.
Firli yang Cinta Pancasila, Abaikan Komnas HAM
©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko menyindir sikap Ketua KPK Firli. Lantaran tak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.
"Katanya Pancasilais, masa dipanggil resmi lembaga negara tidak berani datang," ujar Sujanarko dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Sujanarko meminta Firli, selaku pimpinan di lembaga penegak hukum untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan memenuhi panggilan resmi Komnas HAM.
"Saya yakin Firli paham ini. Jadi Firli jangan takut, ini panggilan biasa saja kok," paparnya.
Sujanarko pun menyindir Firli yang berani mengabaikan perintah Presiden Jokowi terkait polemik TWK. Diketahui Jokowi memintanya dan pihak terkait tak menjadikan TWK sebagai alasan memberhentikan 75 pegawai KPK.
"Firly harus berani (datangi Komnas HAM) seperti (berani) saat mengabaikan perintah Presiden. Dipanggil dewas saja datang kok, masa dipanggil Komnas HAM tidak berani datang," pungkasnya.
Ungkap Ada Utang Budi
Salah satu Kasatgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid menceritakan banyak hal tentang gagalnya ia dan teman-temannya dalam TWK. Bahkan ia mengungkap percakapannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Lantaran prestasi dan kerja keras yang luar biasa, Firli menyebut jika ia memiliki utang budi pada Harun. Bahkan dijanjikan akan diberi hadiah."Bahkan Firli bilang 'Aku punya utang budi, saya kasih hadiah kamu’," ungkap Harun.
Lantas Harun sempat menagih hadiah Firli yang hendak diberikan.
"Hari ini yang saya tagih hadiah itu. Saya enggak minta apa-apa dari kamu, ya kan. Saya cuma minta, nama saya tolong, nama kawan-kawan saya ini tolong diperhatikan. Jangan berbuat zalim," tuturnya.
Harun Al Rasyid, YouTube Najwa Shihab ©2021 Merdeka.com
Janji tinggal janji. Firli disebut tak mampu menepati. Harun dan kawan-kawan tak diperhatikan dan justru harus angkat kaki dari lembaga anti rasuah andalan itu.
"Utang budi yang dulu Anda bilang akan memberikan hadiah pada raja OTT itu enggak ada. Mana? Itu yang saya bilang," imbuhnya.
Harun menambahkan, Firli tak sepenuh hati saat berusaha mempertahankan dirinya dan kawan-kawan. Bahkan, Harun menyebut jika ada kekuatan besar yang tengah menekan sang ketua KPK.
"Dijawab sama dia 'Saya sudah berusaha tapi semua itu Allah yang berkehendak'. Loh, Allah itu tergantung niat, tergantung niat dari Anda dan apa yang Anda lakukan. Saya bilang gitu. Intinya dia bilang ini di luar kehendak saya. Oleh karena itu saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dia itu yang sedang juga mempressure dia," pungkas Harun. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPDIP membocorkan sejumlah menteri telah melapor ke Megawati untuk mundur dari kabinet.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaJokowi baru saja melantik 3 menteri dan 1 wakil menteri. Tak hanya itu, Jokowi juga menambah 3 badan baru di akhir masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini dipimpin Rosan Roeslani.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya