Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potret Rakyat Papua Adakan Penggalangan Dana untuk Kembalikan Beasiswa Veronica Koman

Potret Rakyat Papua Adakan Penggalangan Dana untuk Kembalikan Beasiswa Veronica Koman Warga Papua Lakukan Penggalangan Dana untuk Veronica Koman. Twitter/@VeronicaKoman ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Solidaritas Rakyat Papua berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp773 juta dari hasil iuran rakyat, untuk menebus sanksi finansial yang dijatuhkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada aktivitas pembela kasus hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman.

Rencananya, uang tersebut akan dikembalikan ke Kantor Kementerian Keuangan Jakarta (Kemenkeu) oleh Tim Solidaritas Ebamukai, Rabu (16/9) siang ini. Veronica sebelumnya mengaku diminta pihak LPDP mengembalikan uang beasiswa, yang pernah ia terima saat menempuh jenjang pendidikan magister di Australia pada 2016.

Untuk itu, rakyat Papua berbondong-bondong ikut menyumbangkan uang mereka sebagai bentuk solidaritas masyarakat kepada Veronica yang selama ini aktif mengadvokasi isu-isu pelanggaran HAM di bumi cenderawasih. Berikut Potretnya:

Orang lain juga bertanya?

Potret Rakyat Papua Berkumpul Lakukan Penggalangan Dana

Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @VeronicaKoman, ia membagikan potret rakyat Papua yang berkumpul di sebuah tanah lapang untuk memberikan sumbangan mereka. Di foto lain, terlihat pecahan uang mulai dari Rp2 ribu hingga Rp100 ribu hasil sumbangan rakyat Papua untuk Veronica Koman.

"Terima kasih, rakyat Papua. Sayang!" tulis Veronica dalam keterangan unggahannya.

warga papua lakukan penggalangan dana untuk veronica koman

Twitter/@VeronicaKoman ©2020 Merdeka.com

Tulisan Haru Veronica

Di unggahan yang lain, Veronica membagikan potret kumpulan uang pecahan Rp2 ribu dari rakyat Papua di wilayah gunung Kabupaten Jayapura. Veronica pun menuliskan pesan menyentuh karena ia merasa terharu dengan kebaikan rakyat Papua untuk membela dirinya.

warga papua lakukan penggalangan dana untuk veronica koman

Twitter/@VeronicaKoman ©2020 Merdeka.com

"Ada rasa luka di tiap lembaran uang kecil yang sedang dikumpulkan di Papua. Karena solidaritas tersebut murni inisiatif masyarakat, maka tiap lembar itu pula semakin menyatukan saya kepada Papua dan Papua kepada saya," tulis Veronica. Veronica juga sempat menuliskan di cuitannya jika ia sempat merasa down akibat persekusi yang dihadapi olehnya. Namun dengan melihat solidaritas rakyat Papua yang membela dirinya, Veronica mengaku terharu karena merasa jika kerja-nya selama ini dihargai.

Veronica Koman Ditagih Mengembalikan Uang Beasiswa

Veronica Koman mengaku ditagih untuk mengembalikan uang beasiswa yang diberikan Pemerintah kepadanya. Beasiswa itu diterima Veronica pada September 2016 dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).Menurut Veronica, beasiswa yang ditagih itu merupakan hukuman finansial untuk membungkamnya berbicara dalam mengadvokasi isu-isu HAM di Papua. Langkah itu dinilai Veronica merupakan bentuk kriminalisasi lanjutan terhadapnya setelah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan hingga menjadi buronan setelah interpol menerbitkan red notice dan pembatalan paspor.Seperti yang kita ketahui jika Veronica Koman selama ini termasuk aktif dalam mengadvokasi isu-isu pelanggaran HAM yang ada di Papua.

veronica koman

©SBS News

 

Alasan LPDP Tagih Veronica Kembalikan Uang Beasiswa

Langkah LPDP menagih uang beasiswa yang sudah diberikan ke Veronica lantaran ia dianggap tak memenuhi perjanjian untuk bekerja di Tanah Air setelah menyelesaikan study-nya di negeri Kanguru. Namun, Veronica mengaku jika hal tersebut merupakan tudingan sepihak dari pihak LPDP. Sebab, Vero mengaku telah mematuhi ketentuan tersebut setelah masa pendidikan rampung. Ia mengatakan telah kembali ke Indonesia pada September 2018 dan melanjutkan dedikasinya untuk advokasi HAM. Ia juga mengatakan sempat mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura. Setahun berselang tepatnya pada Maret 2019, kata Veronica, dia sempat berbicara di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadakan di Swiss, lalu kembali ke Indonesia setelahnya. Dua bulan kemudian, Vero mengaku memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua di tiga pengadilan berbeda di Timika, Papua.

Veronica Bilang Mendapat Ancaman

Pada Juli 2019, Veronica mengaku sempat kembali ke Australia untuk menghadiri wisuda. Namun pada Agustus 2019, dia mengaku dipanggil Polri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019.Veronica juga menjelaskan alasannya hingga kini menetap di Australia, karena kerap mendapat intimidasi berupa ancaman pembunuhan hingga pemerkosaan. Dia juga menjadi sasaran misinformasi online yang belakangan ditemukan oleh investigasi Reuters.

Tanggapan Pihak LPDP

Direktur Utama LPDP Rionald Silaban membenarkan keterangan Veronica diminta mengembalikan beasiswa tersebut. Menurut Rionald, tak hanya Veronica yang ditagih mengembalikan beasiswa lantaran melanggar ketentuan setelah merampungkan studi di luar negeri."Iya karena di LPDP penerimaan beasiswa yang berangkat ke luar negeri itu tanda tangan kontrak bahwa dia akan kembali berkarya ke Indonesia. Kasus ini bukan cuma hanya Veronica, semuanya tanda tangan yang sama. Saat ini ada 4 case yang sudah dalam tahap penagihan yang salah satunya Veronica," kata Rionald kepada merdeka.com.Lebih lanjut, Rionald mengatakan jika penagihan uang beasiswa itu bukan bentuk diskriminasi terkait aksi Veronica yang lantang menyuarakan kebebasan di tanah Papua. Dia juga membantah pengakuan Veronica yang menyebut telah kembali ke Indonesia usai merampungkan studi di Australia. (mdk/khu)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Instruksi Kemendagri ke Pemprov Papua untuk Bereskan Masalah Beasiswa Siswa Unggul Papua</p>
Ini Instruksi Kemendagri ke Pemprov Papua untuk Bereskan Masalah Beasiswa Siswa Unggul Papua

Wempi menegaskan, rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi, pemahaman, dan mencari solusi seputar permasalahan yang berkaitan dengan beasiswa SUP.

Baca Selengkapnya
Masalah Beasiswa Siswa Unggul Papua TA 2023, Wamendagri: Beres Paling Lambat 18 Januari 2024
Masalah Beasiswa Siswa Unggul Papua TA 2023, Wamendagri: Beres Paling Lambat 18 Januari 2024

Penyelesaian tersebut didasarkan pada validitas data akademik mahasiswa dan penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi, serta aspek terkait lainnya.

Baca Selengkapnya
Dapat Donasi dari Amerika, Momen Prajurit Kopassus dan Panglima Perang Moro Kogoya Bagi-bagi Rezeki Untuk Warga Papua
Dapat Donasi dari Amerika, Momen Prajurit Kopassus dan Panglima Perang Moro Kogoya Bagi-bagi Rezeki Untuk Warga Papua

Sebuah video memperlihatkan panglima Papua Moro Kogaya yang ikut bagi-bagi uang dengan prajurit Kopassus.

Baca Selengkapnya
Kunjungan yang Membawa Berkah Bagi Warga Kabupaten Probolinggo
Kunjungan yang Membawa Berkah Bagi Warga Kabupaten Probolinggo

Mirah, salah satu penerima manfaat yang menerima bantuan ATENSI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin

Ratusan PPPK di Banyuwangi turut bergotong royong bedah rumah tidak layak huni milik warga miskin.

Baca Selengkapnya
NasDem: Alumni LPDP Harus Pulang ke RI, Tak Bisa Hanya Berpikir untuk Diri Sendiri
NasDem: Alumni LPDP Harus Pulang ke RI, Tak Bisa Hanya Berpikir untuk Diri Sendiri

NasDem menegaskan, alumni LPDP harus berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang Satu Injak Tanah Wamena, Cek Kondisi AIr Bersih Warga
Jenderal TNI Bintang Satu Injak Tanah Wamena, Cek Kondisi AIr Bersih Warga

Kegiatan Teritorial ini juga merupakan bentuk Darma Bakti TNI guna membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan kesulitan masyarakat baik fisik & non Fisik.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang ke RI, Beasiswa yang Mereka Terima Harus Dikembalikan
Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang ke RI, Beasiswa yang Mereka Terima Harus Dikembalikan

DPR menilai apabila penerima beasiswa LPDP tidak pulang maka uang sekolah harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan.

Baca Selengkapnya
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP

Investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP

Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya
Kaesang Hadiri Doa Lintas Agama Untuk Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kupang
Kaesang Hadiri Doa Lintas Agama Untuk Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kupang

Kaesang mengajak semua masyarakat NTT untuk mendoakan seluruh pengungsi Lewotobi Laki-Laki.

Baca Selengkapnya
Kontribusi ke Luar Negeri, BUMN Pupuk Kirim Bantuan ke Korban Bencana Longsor di Papua Nugini
Kontribusi ke Luar Negeri, BUMN Pupuk Kirim Bantuan ke Korban Bencana Longsor di Papua Nugini

Sejumlah bantuan yang disalurkan di antaranya dukungan material untuk pemulihan berbagai infrastruktur yang rusak.

Baca Selengkapnya