Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK adalah Lembaga Independen di Indonesia, Ketahui Tugas dan Fungsinya

PPATK adalah Lembaga Independen di Indonesia, Ketahui Tugas dan Fungsinya Gedung PPATK. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Secara umum, PPATK adalah singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dalam bahasa Inggris, istilah tersebut juga dikenal dengan sebutan Indonesia Financial Transaction Reports and Analysis Center atau INTRAC.

Dalam hal ini, PPATK merupakan lembaga di Indonesia yang memiliki sifat independen atau terlepas dari pemerintah atau pihak lainnya. Maka dari itu, PPATK adalah lembaga independen yang memiliki sejumlah tugas dan wewenang khusus saat melakukan operasi.

Biasanya, istilah PPATK seringkali kita dengar dalam pembukaan perkara korupsi yang dipublikasikan secara umum. Penyebabnya, PPATK dalam hal tersebut memiliki peran yang penting dan signifikan untuk mengusut tuntas perkara tindak pidana korupsi.

Salah satu perannya yakni di bidang pencegahan dan pemberantasan pidana pencucian uang yang dapat terjadi di Indonesia. Lantas, apa sebenarnya yang disebut PPATK hingga fungsi beserta wewenangnya?

Melansir dari laman ppid.ppatk.go.id, berikut ulasan mengenai pengertian dari istilah PPATK hingga tugas serta fungsinya yang dapat Anda pahami.

Pengertian PPATK

Sebelum mengenal tugas pokok beserta fungsinya, alangkah lebih baik bagi kita untuk senantiasa memahami tentang pengertian PPATK terlebih dahulu. Secara singkat, PPATK adalah salah satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah.

Landasan hukum dari pembentukan PPATK adalah Peraturan Presiden RI Nomor 48 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Pembentukan PPATK adalah langkah yang seiring dengan pelaksanaan ketentuan pada pasal 60 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

kepala ppatk ivan yustiavandana

©2022 Antara

Dalam menjalankan tugasnya, PPATK adalah lembaga yang memiliki sifat independen. Sehingga, PPATK saat bertugas yakni terlepas dari pengaruh, campur tangan, serta kekuasaan dari pihak mana pun. Hal ini sesuai dengan ketentuan pada pasal 1.

Meski bersifat independen dalam beroperasi, PPATK adalah lembaga yang secara langsung juga memiliki tanggung jawab kepada Presiden. Kedudukannya sendiri yakni berada di Ibukota Negara.

Struktur Organisasi PPATK

Pada Bab II pasal 5, PPATK secara lanjut juga memiliki struktur organisasinya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal ini, susunan organisasi PPATK adalah dimulai dari Kepala PPATK yang selanjutnya dibantu oleh pihak yang menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK.

jokowi lantik dian ediana jadi kepala ppatk

©BPMI

Kemudian, kedua pihak tersebut juga turut dibantu oleh Sekretariat Utama, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberantasan, Pusat Teknologi Informasi, Inspektorat, petugas yang tergabung dalam Jabatan Fungsional, serta para tenaga ahli di dalamnya. Adapaun pembagian tugas dari struktur organisasi tersebut antara lain sebagai berikut.

Kepala PPATK: Memiliki jabatan tertinggi sebagai penanggung jawab serta mengendalikan pelaksanaan tugas hingga wewenang lembaga PPATK.

Wakil Kepala PPATK: Bertugas untuk membantu Kepala PPATK, bertanggung jawab langsung kepada Kepala PPATK, serta memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas hingga wewenang PPATK.

Sekretariat Utama: Bertugas untuk melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh anggota organisasi di lingkungan kerja PPATK, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala PPATK.

Deputi Bidang Pencegahan: Secara langsung memiliki tugas untuk merumuskan, melaksanakan, dan melakukan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan tindak pidana pencucian uang serta bidang hukum.

Deputi Bidang Pemberantasan: Bertugas untuk merumuskan, melaksanakan, dan melakukan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta bidang hukum.

Inspektorat: Bertugas untuk melakukan unsur pengawasan di lingkungan PPATK yang berfungsi untuk melakukan perumusan kebijakan pengawasan, melakukan audit hingga reviu, menyusun laporan hasil pengawasan, hingga pelaksanaan administrasi.

Fungsi PPATK

Selanjutnya, hal yang perlu dipahami adalah mengenai fungsi dari lembaga PPATK. PPATK adalah salah satu lembaga independen di Indonesia dengan berbagai fungsi yang dapat dijalankan.

gedung ppatk

©2022 Merdeka.com

Adapun fungsi dari PPATK sendiri yaitu sebagai berikut.

  • Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.
  • Melakukan pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK.
  • Melakukan pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor.
  • Melakukan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.
  • Wewenang PPATK

    kesepahaman ojk kemendagri mk klhk ppatk

    ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

    Guna menunjang tugas pokoknya, PPATK dilimpahi sejumlah wewenang khusus. Berdasarkan dari regulasi yang berlaku, maka wewenang PPATK adalah sebagai berikut.

  • Meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasuk dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu.
  • Menetapkan pedoman identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan.
  • Mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang dengan instansi terkait.
  • Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang.
  • Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.
  • Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan antipencucian uang.
  • Menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.
  • (mdk/mta)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri
    Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri

    Mahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

    Baca Selengkapnya
    Masuk Anggota Penuh FATF Ke-40, Indonesia jadi Negara Anti-Pencucian Uang
    Masuk Anggota Penuh FATF Ke-40, Indonesia jadi Negara Anti-Pencucian Uang

    Pengukuhan tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis.

    Baca Selengkapnya
    Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
    Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

    PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

    Baca Selengkapnya
    Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
    Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

    KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

    Baca Selengkapnya
    PDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024
    PDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024

    PPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024

    Baca Selengkapnya
    Cegah Pencucian Uang, Mandiri Utama Finance Resmi Kolaborasi dengan PPATK
    Cegah Pencucian Uang, Mandiri Utama Finance Resmi Kolaborasi dengan PPATK

    MUF mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang.

    Baca Selengkapnya
    Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
    Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

    Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

    Baca Selengkapnya
    Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024
    Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024

    PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024

    Baca Selengkapnya
    PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
    PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

    "Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

    Baca Selengkapnya
    PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
    PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

    Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

    Baca Selengkapnya
    Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
    Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

    Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

    Baca Selengkapnya