Pria Ngaku Pengacara Ngamuk di Kantor Polisi Sambil Hamburkan Uang Puluhan Juta
Merdeka.com - Beredar video pria yang mengakupengacara tengah menghamburkan uang mencapai Rp40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/11). Dalam video itu nampak pria bernama Nanang Slamet itu meluapkan emosinya.
Dia emosi lantaran kliennya diduga telah diintervensi oleh oknum kepolisian. Ia ditekan untuk menyelesaikan sidang perkara bersama polisi saja tanpa melibatkan tim advokat.
Kekecewaan Nanang pun diluapkan dengan menghamburkan uang. Sembari berteriak mengenai gaji negara yang diterima anggota Polisi.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Simak ulasan dan videonya berikut ini, seperti dihimpun dari akun Instagram @majeliskopi08, Selasa (16/10).
Tegas Minta Ketemu Kanit Reskrim
Sepanjang halaman parkir menuju Polsek Kota Banyuwangi, Nanang Slamet berteriak. Ia ingin bertemu dengan Kanit Reskrim.
Seperti diketahui, bagian Sat Reskrim bertugas dalam menyelenggarakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional, serta administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum.
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
“Kanit reskrim keluar. Keluar. Saya ingin ketemu Kanit Reskrim,” tegas Nanang.
Nanang mengungkapkan kekecewaannya karena menilai bahwa pengacara punya hak yang sama di hadapan hukum dalam menyelesaikan kasus.
"Saya tidak terima selaku advokat. Kita menurut Undang-Undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama, dan sebanding dengan mereka semua," terangnya.
Klien Diintervensi untuk Tidak Pakai Jasa Advokat
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Nanang menduga ada seorang oknum polisi yang telah mengintervensi kliennya. Supaya tidak menggunakan bantuan advokat dalam menyelesaikan masalah.
Supaya klien bisa mengatasi kasus cukup bersama Polisi. Padahal, diakui Nanang bahwa telah ada komunikasi dengan Kapolres, Kapolsek dan Kanit Reskrim.
“Saya tidak terima ketika klien kami menyampaikan, 'Kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja'. Saya sebagai advokat sudah menyampaikan dari awal, saya membangun komunikasi dengan Kapolres, Kapolsek, dengan Kanit," teriak Nanang.
Bahkan disebutkan, perilaku intervensi yang dilakukan oleh anggota Polisi itu terjadi lebih dari sekali.
"Maksudnya apa. Kami ini advokat yang posisinya sama di hadapan penegak hukum. Terus terang ini saya katakan di khalayak umum. Ini tidak hanya terjadi sekali. Kami sebagai pengacara sering kali klien kami diintervensi,” tegasnya.
Hamburkan Uang Rp40 Juta Depan Kantor
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Tak berhenti di situ, kemarahannya juga memuncak. Mengingat bahwa kuasa hukum milik advokat telah diputus. Nanang pun tak segan menghamburkan uang sekira Rp40 juta di depan kantor Polisi, sembari menyinggung soal gaji negara.
"Klien kami diintervensi dengan cara-cara menekan. Lalu kami sebagai advokat, diputus kuasa hukumnya. Apa kurang gaji negara? Ini saya terus terang mendapatkan Rp40 juta rupiah. Silakan ambil semua," papar Nanang.
Setiap lembar uang mulai beterbangan. Sementara beberapa anggota Polisi yang keluar ruangan, hanya diam. Banyak orang yang antusias dan berusaha mengambil uang yang bertebaran.
"Hei, biarkan dulu. Taruh-taruh, kembalikan. Yang ambil kembalikan dulu," teriak sejumlah orang.
Ramai Cari Tahu Oknum Polisi yang Terlibat
Tak ayal video berdurasi 2 menit 5 detik itu sontak ramai dikomentari warganet. Banyak yang merasa miris dengan keadaan hukum di tanah air. Sebagian yang lain, penasaran dengan oknum polisi yang dimaksud mengintervensi.
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
"JUAL BELi HUKUM emang Bisnis PaLing Menggiurkan Di negara KONOHA . semoga para oknum Pembisnis JuaL BeLi Hukum SEHAT SELALU .amin ❤️," tulis @nikmati_sajja.
"1 lagi kebobrokan oknum aparat kepolisian ...cari tahu anggota yang intervensi korbannya," tulis @elangnusantararebont.
"Advokat kadang beneran bantu, ada juga yang meres klien. Sama aja. Baik polisi sama advokat bisa ada oknum. Jadi jangan saling menyalahkan. Saling menjalankan peran saja. Saling introspeksi dan evaluasi ❤️," tulis @riopamungkas01.
"Untung gak begitu terkenal yaa advokatnya.. Kebayang gak kalo hotman Paris yang protes terus hambur2 kan uang?? Bisa ketutup tuh kantor polseknya 😂😂....," tulis @carlonyakhanzafathir.
"Kok gini amat ya sekarang negara gwe 😢," tulis @achon_thedilat.
"Pasti karena sudah terlalu kesal makanya smp spt itu... Memang harus saling menghargai secara profesional tidak saling gunting untuk keuntungan sendiri...," tulis @safy_088.
"Ketahuan satu lagi borok nya kepolisian. Entah ulah siapa ini ?," tulis @wawanabil2128.
Video Viral Hamburkan Uang depan Kantor Polisi
Berikut videonya.
View this post on Instagram (mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk gaji pokok yang diterima oleh RDW berpangkat Briptu mulai Rp2.343.100-Rp3.850.500 per bulan.
Baca SelengkapnyaAmarah memuncak, polwan tersebut meminta korban segera pulang untuk mengklarifikasi sisa uang tersebut
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca SelengkapnyaKendati begitu, seorang polisi tidak hanya menerima gaji pokok saja, mereka juga mendapatkan tunjangan yang diterima sesuai pangkat.
Baca SelengkapnyaAdapun kronologi kasus pasangan suami istri anggota polri ini, berawal saat Briptu FN terduga pelaku, melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW.
Baca SelengkapnyaPelaku mengetahui jika gaji ke-13 korban yang ada di ATM, seharusnya senilai Rp2,8 juta namun tersisa tinggal Rp800 ribuan saja
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Baca SelengkapnyaNasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur membakar sang suami, Briptu RDW
Baca SelengkapnyaIstrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca Selengkapnya