Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Najwa Shihab saat Jokowi Sebut Tidak Ada Pembebasan Bersyarat Buat Koruptor

Reaksi Najwa Shihab saat Jokowi Sebut Tidak Ada Pembebasan Bersyarat Buat Koruptor Najwa Shihab. Instagram @najwashihab ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Guna mengurangi potensi penularan virus Corona (Covid-19) di lembaga permasyarakatan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan bersyarat bagi sekitar 30.000 narapidana di seluruh Indonesia.

Belakangan, Najwa Shihab sempat menyoroti wacana dari Menkumham, Yasonna Laoly tentang pembebasan narapidana korupsi. Hal tersebut sontak menimbulkan banyak reaksi dan kecaman dari masyarakat yang mengutuk para napi korupsi.

Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan resmi jika dalam PP 99 tahun 2012 pembebasan hanya diberikan untuk narapidana umum. Berikut informasi selengkapnya:

Pembebasan Narapidana Terkait Corona

menkumham yasonna laoly

2019 Liputan6.com/JohanTallo

Pembebasan bersyarat ini dilakukan mengikuti PP No 99/2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Pembebasan bersyarat ini dilakukan karena banyak sel penjara di Indonesia melebihi kapasitas penghuninya.

"Adalah langkah dilakukan Kemenkuham untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," kata Yasonna.

Syarat Napi yang Dibebaskan

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan jika narapidana yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat harus memenuhi kriteria yang cukup ketat. Dalam aturan ini ditulis, selain narapidana anak dan lanjut usia pembebasan bersyarat juga diberikan kepada narapidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Narapidana Korupsi

Untuk kasus narapidana korupsi sendiri, Yasonna mengatakan dalam pernyataan tertulisnya jika koruptor yang berumur di atas 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa tahanan dengan pertimbangan daya imun tubuh lemah tetap tidak mudah mendapatkan hak bebas. Berdasarkan data direkap dari Lapas Sukamiskin. Ditjen PAS mencatat napi lanjut usia kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin sebanyak 90 orang. Setelah dihitung 2/3 masa pidananya yang memenuhi syarat sampai dengan 31 Desember 2020."Hanya sebanyak 64 orang (6 orang PP 28/2006 dan 58 orang PP 99/2012) termasuk OC Kaligis dan Jero Wacik, Selebihnya, belum bisa dibebaskan karena belum memenuhi syarat 2/3 masa tahanan meskipun sudah berusia lebih 60 tahun," kata Yasonna.

Jokowi Katakan Tak ada Pembebasan Bagi Koruptor

presiden jokowi

2020 Merdeka.com

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan tertulis secara terbuka melalui Instagram pribadinya. Ia mengatakan jika Pemerintah tidak merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012, yang utamanya mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi. Jokowi kembali menegaskan, pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana terkait upaya penanggulangan penyebaran virus tidak akan berlaku bagi para koruptor. "Bagaimana dengan narapidana tindak pidana korupsi? Jawabannya: tidak. Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Dibicarakan dalam rapat pun tidak pernah. Sekali lagi, hanya untuk narapidana tindak pidana umum," tulisnya.

Reaksi Najwa Shihab

instagramnajwashihab

Instagram/@najwashihab 2020 Merdeka.com

Najwa Shihab akhirnya menanggapi pernyataan resmi dari presiden melalui unggahannya di Instagram. "Clear. Terima kasih Pak @jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," tulis Najwa.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih

Jokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Jokowi Sang Ipar Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK
VIDEO: Jawaban Jokowi Sang Ipar Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK

Presiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis

Menurut Nusron, sistem seperti orde baru hanya terjadi apabila ada pembungkaman suara-suara tokoh masyarakat.

Baca Selengkapnya
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu

Jazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras

Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total

Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya