Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Najwa Shihab saat Jokowi Sebut Tidak Ada Pembebasan Bersyarat Buat Koruptor

Reaksi Najwa Shihab saat Jokowi Sebut Tidak Ada Pembebasan Bersyarat Buat Koruptor Najwa Shihab. Instagram @najwashihab ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Guna mengurangi potensi penularan virus Corona (Covid-19) di lembaga permasyarakatan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan bersyarat bagi sekitar 30.000 narapidana di seluruh Indonesia.

Belakangan, Najwa Shihab sempat menyoroti wacana dari Menkumham, Yasonna Laoly tentang pembebasan narapidana korupsi. Hal tersebut sontak menimbulkan banyak reaksi dan kecaman dari masyarakat yang mengutuk para napi korupsi.

Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan resmi jika dalam PP 99 tahun 2012 pembebasan hanya diberikan untuk narapidana umum. Berikut informasi selengkapnya:

Pembebasan Narapidana Terkait Corona

menkumham yasonna laoly

2019 Liputan6.com/JohanTallo

Pembebasan bersyarat ini dilakukan mengikuti PP No 99/2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Pembebasan bersyarat ini dilakukan karena banyak sel penjara di Indonesia melebihi kapasitas penghuninya.

"Adalah langkah dilakukan Kemenkuham untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," kata Yasonna.

Syarat Napi yang Dibebaskan

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan jika narapidana yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat harus memenuhi kriteria yang cukup ketat. Dalam aturan ini ditulis, selain narapidana anak dan lanjut usia pembebasan bersyarat juga diberikan kepada narapidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Narapidana Korupsi

Untuk kasus narapidana korupsi sendiri, Yasonna mengatakan dalam pernyataan tertulisnya jika koruptor yang berumur di atas 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa tahanan dengan pertimbangan daya imun tubuh lemah tetap tidak mudah mendapatkan hak bebas. Berdasarkan data direkap dari Lapas Sukamiskin. Ditjen PAS mencatat napi lanjut usia kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin sebanyak 90 orang. Setelah dihitung 2/3 masa pidananya yang memenuhi syarat sampai dengan 31 Desember 2020."Hanya sebanyak 64 orang (6 orang PP 28/2006 dan 58 orang PP 99/2012) termasuk OC Kaligis dan Jero Wacik, Selebihnya, belum bisa dibebaskan karena belum memenuhi syarat 2/3 masa tahanan meskipun sudah berusia lebih 60 tahun," kata Yasonna.

Jokowi Katakan Tak ada Pembebasan Bagi Koruptor

presiden jokowi

2020 Merdeka.com

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan tertulis secara terbuka melalui Instagram pribadinya. Ia mengatakan jika Pemerintah tidak merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012, yang utamanya mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi. Jokowi kembali menegaskan, pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana terkait upaya penanggulangan penyebaran virus tidak akan berlaku bagi para koruptor. "Bagaimana dengan narapidana tindak pidana korupsi? Jawabannya: tidak. Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Dibicarakan dalam rapat pun tidak pernah. Sekali lagi, hanya untuk narapidana tindak pidana umum," tulisnya.

Reaksi Najwa Shihab

instagramnajwashihab

Instagram/@najwashihab 2020 Merdeka.com

Najwa Shihab akhirnya menanggapi pernyataan resmi dari presiden melalui unggahannya di Instagram. "Clear. Terima kasih Pak @jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," tulis Najwa.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tak Terduga Senyum Jokowi Respons Dipecat Megawati dari PDIP
VIDEO: Tak Terduga Senyum Jokowi Respons Dipecat Megawati dari PDIP "Saya Hormati..."

Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi menanggapi santai pemecatan dirinya dari PDIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tantangan Aktivis 98 Minta KPK Periksa Hartanya dan Keluarga: Boleh Saja
Jokowi Jawab Tantangan Aktivis 98 Minta KPK Periksa Hartanya dan Keluarga: Boleh Saja

Jokowi mengaku tidak masalah jika harus dilaporkan ke KPK.

Baca Selengkapnya
Bantah Yusril, Menkum Supratman Klaim Tak Ada Satu pun Koruptor yang Terima Amnesti dari Prabowo
Bantah Yusril, Menkum Supratman Klaim Tak Ada Satu pun Koruptor yang Terima Amnesti dari Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana Penghinaan ke Presiden
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana Penghinaan ke Presiden

Amnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih

Jokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.

Baca Selengkapnya
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya