Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rp56,1 M Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan

Rp56,1 M Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Satriyo. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menarik perhatian masyarakat di tanah air.

Sosok Mario Dandy dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban yang bernama David tak sadarkan diri.

Sorotan tajam justru diberikan kepada sang ayah yang merupakan pejabat pajak eselon 2 yang saat ini menjadi Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Selain tindak kekerasan putranya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tak luput dari pantauan publik. Berapa kekayaan pejabat pajak tersebut? Simak ulasan berikut.

Aksi Kekerasan Anak Pejabat Pajak

Sosok Mario Dandy belakangan menjadi buah bibir atas aksi kekerasan yang dilakukan kepada anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama David.

Peristiwa itu terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan tersebut David sempat tidak sadarkan diri dan hingga kini masih dalam perawatan RS Medika.

Atas aksi tak terpuji itu, Dandy dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Mario Dandy diketahui adalah putra dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Triasambodo.

Perbuatan tersebut sedikit banyak memancing kecaman dari warganet di media sosial. Terlebih statusnya sebagai anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis komentar warganet di akun Instagram @LenteraBangsaa_

Harta Kekayaan Tembus Puluhan Miliar Rupiah

Menjadi pejabat pajak eselon 2, Rafael Alun Triasambodo memiliki kekayaan menembus angka puluhan miliar rupiah.

Mengutip laman e-lkhpn KPK, harta kekayaan Rafael Alun Triasambodo mencapai Rp56,1 Miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

Properti termahal yang dimiliki Rafael adalah sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.

Harta lainnya adalah harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tak memiliki utang.

Disorot Tajam Menkeu Sri Mulyani

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat pajak sampai ke telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Menkeu mengonfirmasi laporan tersebut. Dirinya juga mendukung penegakan hukum seccara konsisten oleh instansi berwenang.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga turut mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas di jajaran Kementerian Keuangan.

"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," unggahnya.

Upaya Menjaga Kepercayaan Publik

Sri Mulyani menegaskan kepada jajarannya di Kementerian Keuangan untuk terus menjaga integritas dan tindakan disiplin terutama dalam hal korupsi dan pelanggaran integritas.

Dirinya menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan dasar fundamental yang harus dijaga penuh oleh seluruh jajaran Kemenkeu.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tambahnya. (mdk/thw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang Namanya Kembali Trending di X
Profil Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang Namanya Kembali Trending di X

Kembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur

Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun

Tim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan

Buku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Ernie Meike akan didalami seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat sang suami, Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024

Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya