Segudang Prestasi Novel Baswedan di KPK, Jebloskan Hakim sampai Irjen Polisi ke Bui
Merdeka.com - Penyidik senior Novel Baswedan berencana meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya karena banyaknya kendala dihadapi usai disahkannya undang-undang baru.
Padahal selama ini Novel dikenal garang memberantas korupsi. Sejumlah kasus-kasus kakap melibatkan petinggi negeri berhasil diungkapnya.
Meski kini dengan kondisi fisik tak sempurna, Novel tetap membongkar kasus korupsi besar. Berikut sederet prestasi Novel.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang berprestasi gemilang? Niquita Juan telah menyelesaikan studinya di IFA Paris, Prancis. Ia meraih gelar wisuda pada tanggal 13 Juli 2023, namun kabar bahagia ini baru diumumkan oleh keluarga pada hari ini, Selasa (8/8). Setelah upacara wisuda, Niquita Juan kini memegang gelar Sarjana (S1) dalam bidang Bisnis Fashion dan Manajemen Prancis dan Eropa.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Bagaimana pria ini mencapai kesuksesannya? Hidup dalam keterbatasan sejak kecil Dikutip dari akun Instagram @kvrasetyoo, Kukuh membagikan kisah hidupnya yang berliku. Sejak kecil dia kurang mendapat kasih sayang orang tua karena ayahnya bekerja seharian sebagai sopir, dan ibunya juga bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Belum lagi kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan, sehingga menuntutnya agar hidup lebih mandiri. Sebagai anak sulung, Kukuh mulai menaruh perhatian dan bertekad ingin membantu keluarganya.
Kasus Wisma Atlet
Salah satu kasus besar yang pernah dibongkar oleh Novel Baswedan yakni kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang tahun 2011. Hal itu tercium oleh KPK lantaran adanya aliran dana yang mengalami penggelembungan hingga menyebabkan kerugian negara sejumlah Rp25 miliar.
©2017 merdeka.com/arie basuki
Beberapa nama besar yang diungkapkannya memiliki tanggung jawab dalam kasus ini yakni seperti Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin serta politikus Demokrat Angelina Sondakh. Nazaruddin harus mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun penjara serta denda Rp 1miliar, sedangkan Angelina menerima hukuman 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta.
Korupsi Simulator SIM
Tak berhenti sampai di sana, pada tahun 2012 Novel Baswedan kembali berhasil menguak salah satu kasus korupsi terbesar di Tanah Air yakni simulator SIM. Saat itu, ia berperan secara langsung menjadi ketua satgas penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Usai terbukti bersalah melakukan korupsi sebesar Rp32 miliar, Djoko lantas divonis penjara selama 18 tahun. Kerugian yang diakibatkan oleh kasus itu pun bernilai hingga Rp121 miliar.
Penyuapan Hakim MK
Novel pun terlibat secara langsung saat mengungkap kasus suap hakim MK, Akil Mochtar pada tahun 2013 silam. Novel berhasil membuktikan, Akil telah menerima suap terkait empat dari lima sengketa Pilkada.
©2015 Merdeka.com
Kasus penyuapan tersebut yakni melibatkan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung mas, Kalimantan Tengah, Lebak Banten, Empat Lawang, serta Kota Palembang yang memberikannya keuntungan hingga lebih dari Rp20 miliar. Akibatnya, Akil dijatuhi hukuman penjara seumur hidup meski pernah mengajukan kasasi ke MA yang berujung dengan penolakan.
Korupsi e-KTP
Sebelumnya, tiga tahun silam Novel juga terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi E-KTP yang menyeret nama petinggi lembaga legislatif, Setya Novanto. Kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp2,3 triliun itu membuat Novel harus mendekam di penjara selama 15 tahun.
©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Novel Baswedan berhasil membuktikan bahwa Setya Novanto menggunakan aliran dana sebesar 7,3 dollar AS atau senilai dengan Rp71 miliar (kurs rupiah pada tahun 2010).
Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo
Terbaru, Novel Baswedan beserta kedua kasatgas KPK berhasil menyingkap tabir korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. KPK melakukan penangkapan kepada Edhy di Bandara Soekarno-Hatta usai bertolak dari luar negeri.
©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Penangkapan tersebut secara langsung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga melakukan pengamanan beberapa anggota keluarganya beserta pegawai KKP lainnya.
(mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyaatas usia 50 tahun menghalangi para pemohon untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaWahyu menjadi aktor di balik suksesnya Listyo Sigit Prabowo melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri tahun 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaWanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya