Kabar Terbaru dari Mekkah, Bebas Masker & Sholat Kembali Rapat Tak Berjarak
Merdeka.com - Setelah lebih dari satu setengah tahun sejak maraknya wabah Covid-19, pihak otoritas Kerajaan Arab Saudi akhirnya mencabut aturan jaga jarak dan kembali mengizinkan jemaah untuk beribadah dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi.
Aturan itu diketahui berlaku sejak Minggu, (17/10) kemarin. Selain mencabut aturan jaga jarak, jemaah yang sudah menerima vaksinasi lengkap juga tidak lagi diwajibkan memakai masker di ruang terbuka. Simak informasi selengkapnya:
Sholat di Mekkah dan Madinah Kembali Rapatkan Shaf
-
Siapa saja yang boleh sholat jamak? Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berkut:Musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).
-
Kenapa menjamak shalat dibolehkan saat menerima tamu? Menjamak shalat karena alasan ini memang diperbolehkan karena menerima tamu adalah suatu perbuatan yang baik dan mulia dalam Islam.
-
Siapa yang boleh mengerjakan sholat jamak? Sholat jamak adalah kemudahan yang diberikan Allah SWT untuk umat Islam yang berada pada kondisi tertentu.
-
Siapa yang boleh menjamak sholat? Hanya mereka yang tengah berada dalam kondisi khusus yang bisa melakukannya, misal sedang dalam perjalanan jauh atau sakit.
-
Siapa yang diperbolehkan sholat jamak? Sholat jamak dan qashar memang diperuntukkan bagi umat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh atau karena halangan lain sehingga tidak dapat mengerjakan sholat fardu tepat pada waktunya.
Seiring melonggarnya kasus Covid-19 di berbagai negara, pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali pintu bagi jemaah umrah dari beberapa negara termasuk Indonesia. Hanya saja, kapasitasnya masih dibatasi maksimal 2 juta orang per bulan.
Tak hanya itu, sejak Minggu (17/10) kemarin, pihak otoritas Arab Saudi juga telah mengizinkan jemaah untuk melaksanakan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan kapasitas penuh tanpa menjaga jarak.
Melalui unggahan di Instagram adik kandung mendiang Syekh Ali Jaber yakni Syekh Muhammad Jaber, membagikan video yang merekam momen saat para pekerja di Masjidil Haram mulai melepas stiker penanda jaga jarak di beberapa titik di lantai masjid.
"Alhamdulillah sudah lepas tanda jaga jarak di Mekkah dan Madinah, sudah kembali normal merapatkan shaf, indah sekali kelihatan sholat merapat," tulisnya di keterangan unggahan.
Instagram/@syekh_muhammad_jaber ©2021 Merdeka.com
Tanda Jaga Jarak Sudah Dilepas di Lantai Masjid
Instagram/@syekh_muhammad_jaber ©2021 Merdeka.com
Selama pandemi Covid-19, jamaah yang akan melaksanakan sholat di Masjidil Haram dan beberapa masjid yang ada di kota Mekkah serta Madinah diwajibkan untuk menerapkan aturan jaga jarak. Namun, seiring dengan melonggarnya kasus positif Covid-19, pemerintah Arab Saudi kini mulai menghilangkan aturan tersebut dan mengizinkan jamah untuk beribadah dengan kapasitas penuh.Melalui unggahan di Instagram adik kandung mendiang Syekh Ali Jaber yakni Syekh Muhammad Jaber, membagikan video yang merekam momen saat para pekerja di Masjidil Haram mulai melepas stiker penanda jaga jarak di beberapa titik di lantai masjid. "Alhamdulillah sudah lepas tanda jaga jarak di Mekkah dan Madinah, sudah kembali normal merapatkan shaf, indah sekali keliatan sholat merapat," tulisnya di keterangan unggahan.
Instagram/@syekh_muhammad_jaber ©2021 Merdeka.com
Bebas Masker
Selain dihilangkannya aturan jaga jarak, Pemerintah Arab Saudi juga disebut mulai memperbolehkan masyarakat dan jemaah yang sudah menerima vaksin dua dosis untuk melepas masker di ruang terbuka.
Melansir dari unggahan video di Instagram @dunia_kaumhawa, dua pria WNI yang tengah berada di Madinnah menyampaikan kabar bahagia tersebut untuk para masyarakat yang akan mengunjungi tanah suci.
"Untuk semua pecinta Baitullah di manapun anda berada ada kabar bahagia dari pemerintah kerajaan Arab Saudi, yaitu mulai hari Minggu tanggal 17 Oktober sudah tidak diberlakukan lagi atau sudah tidak diwajibkan lagi memakai masker,"ungkap pria dalam video.
Instagram/@dunia_kaumhawa ©2021 Merdeka.com
Meski aturan penggunaan masker di ruang terbuka tidak diwajibkan untuk penerima vaksin lengkap. Namun, jemaah diminta tetap harus memakainya di ruang tertutup dan area yang tidak terpantau oleh aplikasi pelacakan umrah Tawakkalna, seperti dilansir dari Al Arabiya.
View this post on Instagram (mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaDalam beberapa waktu, Masjidil Haram justru nampak begitu sepi dan lengang.
Baca SelengkapnyaDi jalur Jeddah-Makkah, seluruh jamaah akan melintasi 2 check point saat sebelum masuk Mekkah.
Baca SelengkapnyaEntam Rustamah mengaku terharu dan bahagia dengan sambutan yang diberikan para petugas.
Baca SelengkapnyaAdapun kelompok terbang (kloter) jemaah yang tiba berasal dari embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Padang (PDG).
Baca SelengkapnyaMenjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat
Baca SelengkapnyaI'tikaf adalah aktivitas ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.
Baca SelengkapnyaRabu, 3 Juli 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.390 orang
Baca SelengkapnyaYaqut membeberkan hasil pengecekannya di sejumlah maktab jamaah Indonesia di Arafah.
Baca SelengkapnyaSholat jamak maghrib di waktu isya seringkali dilakukan saat bepergian.
Baca SelengkapnyaJemaah diminta tidak banyak melakukan aktivitas yang tidak perlu selama pelaksanaan ibadah haji.
Baca Selengkapnya