Songong! Maling Beras buat Status di Media Sosial Tantang Polisi Minta Ditangkap
Merdeka.com - Polsek Bermani Ulu dan Polres Rehang Lebong berhasil menangkap dua pelaku pembobolan rumah kosong. Kasus pembobolan di rumah Yusman Effendi, warga Desa Bangun Jaya, Bermani Ulu Raya ini terjadi pada 4 Januari 2022 lalu dan dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Akibat dari pembobolan ini, korban diketahui kehilangan 1 unit sepeda motor merek KTM warna hitam dengan nomor polisi 4871 KO. Selain itu korban juga kehilangan dua buah tabung gas LPG 3 kilo dan setengah karung beras.
Menariknya, pelaku dikatakan sempat menantang pihak kepolisian di wilayah tersebut untuk membuktikan kesalahannya. Melansir dari akun Instagram polresrejanglebong, Selasa (31/5), berikut video konferensi pers Polsek Bermani Ulu atas kasus pembobolan rumah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Pelaku Tantang Polisi
Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi dalam konferensi pers mengatakan begitu tertarik dengan kasus pembobolan rumah ini. Bagaimana tidak, pelaku dikatakan sempat menantang pihak kepolisian untuk bisa membuktikan kesalahannya.
Instagram polresrejanglebong ©2022 Merdeka.com
"Kasus ini sangat menarik bagi kami dikarenakan tersangka ini tersendiri semacam menantang kami," ujar Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi di hadapan awak media dalam konferensi pers.
"Dan tersangka ini menyampaikan bahwa 'Buktikan, kalau kamu bisa membuktikan saya ini bersalah. Kalau tidak, kami akan tuntut kalian' seperti itu," sambungnya menjelaskan pelaku membuat status di Facebook menantang pihak kepolisian.
Berhasil Ditangkap
Setelah 4 bulan penyelidikan, dua pelaku kasus pembobolan rumah berhasil ditangkap dan diamankan setelah berpindah-pindah tempat. Dua pelaku tersebut berinisial RR (26) yang ditangkap di Kota Bengkulu dan FA (18) ditangkap di Bermani Ulu Raya.
Instagram polresrejanglebong ©2022 Merdeka.com
"Dengan adanya seperti itu, saya beserta Kanit Reskrim tambah semangat untuk mencari orang ini. Jadi selama 4 bulan kami melakukan penyelidikan dan tersangka ini berpindah-pindah," jelasnya."Alhamdulillah tersangka ini kami tangkap di Bengkulu dan di back up oleh Polsek Gading pada saat itu," tutup Kapolsek.
Kronologi Kejadian
Pelaku diduga melakukan aksi pembobolan dan pencurian di rumah Yusman Effendi pada 4 Januari 2022 lalu. Pada waktu kejadian, korban diketahui tengah pergi ke Kota Bengkulu.
Instagram polresrejanglebong ©2022 Merdeka.com
Akibat dari pembobolan ini, korban diketahui kehilangan 1 unit sepeda motor merek KTM warna hitam dengan nomor polisi 4871 KO. Selain itu korban juga kehilangan dua buah tabung gas LPG 3 kilo dan setengah karung beras. Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Gunanya untuk pengembangan kasus pembobolan rumah Yusman Effendi. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pelanggaran pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Video Konferensi Pers Kapolsek Bermani Ulu
Polsek Bermani Ulu dan Polres Rehang Lebong berhasil menangkap dua pelaku pembobolan rumah kosong. Kasus pembobolan di rumah Yusman Effendi, warga Desa Bangun Jaya, Bermani Ulu Raya ini terjadi pada 4 Januari 2022 lalu dan dilakukan oleh tiga orang pelaku.Berikut videonya.
View this post on Instagram (mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat melakukan perlawanan, para perampok langsung kabur.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial itu terlihat kejadian tersebut terjadi di tepi jalan raya.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah menakut-nakuti maling dengan ular, hingga maling teriak histeris.
Baca SelengkapnyaBerutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca SelengkapnyaViral seorang yang pria berbaju biru memukuli korban berkaos merah ditepi jembatan.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan video aksi seorang ibu rumah tangga menggunduli rambut selingkuhan suaminya. Kasus ini tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca Selengkapnya