Sopir Tak Sengaja Pasang Merah Putih Terbalik, Dipanggil TNI Dihukum Beri Hormat
Merdeka.com - Beredar video sopir dump truk tertangkap kamera melintas ke arah Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur. Videonya viral karena bendera merah putih terpasang terbalik.
Pengemudi truk dipanggil anggota TNI, Serda Hudori, pada Minggu (9/1). Sopir itu juga diberi hukuman disiplin.
Lantaran dinilai meresahkan, Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Inf Misdari mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video viral tersebut.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditegur sopir angkot? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini. Pemotor itu awalnya hendak menegur dengan sedikit sindiran, namun mendapat reaksi tak terduga dari sopir angkot tersebut.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
Simak ulasan informasinya berikut ini.
Pasang Bendera Negara Terbalik
Melansir dari akun Instagram @koramil12rogojampi, kejadian bermula dari video viral dump truk yang mengibarkan bendera merah putih secara terbalik.
Instagram @jurnalmiliter @koramil12rogojampi ©2022 Merdeka.com
Kendaraan tersebut melintas ke arah Pantai Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur. Anggota Koramil Rogojampi Babinsa Blimbingsari Serda Hudori lantas segera mencari sopir truk Izuzu Elf Nopol DK 8379 tersebut untuk dimintai keterangan.
Ternyata, aksi memasang bendera terbalik itu usai sang sopir mengikuti pertemuan kopi darat Paguyuban Pekerja Material (PPM) Banyuwangi.
Akui Tak Sengaja
Instagram @jurnalmiliter @koramil12rogojampi ©2022 Merdeka.com
Sopir truk atas nama Faisal Pratama (20) warga Dusun Krajan, Dusun, Bomo, Blimbingsari berhasil diamankan. Ditemani oleh sejumlah rekan dari PPM Banyuwangi, Faisal digiring ke Koramil 0825/12 Rogojampi.
Faisal mengaku bersalah karena terburu-buru saat mengibarkan sang saka merah putih itu. Sehingga lalai tak memerhatikan posisi.
Koordinator aksi PPM Banyuwangi dan sopir truk, diminta membuat pernyataan tertulis di Markas Koramil Rogojampi.
Dikenai Hukum Disiplin
Instagram @jurnalmiliter @koramil12rogojampi ©2022 Merdeka.com
Faisal dan koordinator PPM pun menerima teguran disiplin dari pihak Koramil 0825/12 Rogojampi. Dengan hormat ke bendera merah putih sebagai tanda nasionalisme.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf, membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Inf Misdari, dikutip dari akun @koramil12rogojampi.
Dikhawatirkan memicu hal yang tak diinginkan dan meresahkan warga, Kapten Misdari mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan lagi video viral itu.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaVideo seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaSiswa tersebut diberikan sanksi berupa diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca SelengkapnyaPengguna mobil Toyota Fortuner berpelat TNI itu tidak terima dan menghentikan kendaraan lain lalu menabraknya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah menetapkan sopir Fortuner yang arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pemalak yang kena semprot oleh TNI karena menghentikan truk di tengah jalan untuk dimintai uang.
Baca Selengkapnya