Tegas Panglima Jenderal TNI Andika, Tindak Pidana Prajurit TNI 'Gak Bisa Ditawar'
Merdeka.com - Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan staf bidang hukum TNI di Markas Besar TNI.
Dalam rapat tersebut membahas sejumlah kasus pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan oleh Prajurit TNI. Termasuk insiden yang memenuhi unsur tindak pidana umum.
Sikap tegas Panglima TNI Andika begitu kentara, saat Komandan Puspomad menyampaikan laporannya. Ia memberikan arahan untuk menyidik tuntas dan tidak ada tawaran hukum. Supaya para oknum TNI tersebut mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya.
-
Bagaimana Andika Perkasa jadi Panglima TNI? Perjalanan karirnya mencapai puncak saat diangkat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 2018, dan karier militernya mencapai puncak dengan penunjukan sebagai Panglima TNI pada tahun 2021.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Bagaimana cara Jenderal Andika Perkasa tetap bugar? Meski kini sudah pensiun, Jenderal Andika Perkasa tetap terlihat sehat dan bugar. Hal ini tentu salah satunya karena ia rajin berolahraga.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
-
Bagaimana Andika menunjukkan kesiapannya? 'Saya siap. Sebagai wakil (ketua) tim pemenangan (Ganjar Pranowo) saya siap. Karena apa, saya sudah sering memberikan jawaban, apapun tugas saya siap,' kata dia, usai jadi pembicara di Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali, Selasa (12/9).
Simak ulasannya berikut ini, seperti dihimpun dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (23/1).
Kasus Pelanggaran Hukum Para Prajurit
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo, menjabarkan laporan terkait perkembangan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para prajurit TNI.
Hingga saat ini, sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kasus pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI yang memenuhi unsur tindak pidana umum.
"Kemudian dari saksi-saksi sudah diperiksa mencapai 24 orang dan sekarang pada tahap pemeriksaan berkas perkara," terang Letjen TNI Chandra.
Hukum Prajurit Sesuai Aturan
Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Panglima Jenderal Andika Perkasa menegaskan, bahwa para prajurit TNI yang tertangkap melakukan tindak kekerasan sudah pasti dijerat hukum.
Meski berusaha membela diri, jika sudah ada unsur pemukulan atau kekerasan. Harus siap menerima hukuman, termasuk bagi yang sudah menjadi Narapidana TNI di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) atau di rumah tahanan militer .
"Jadi intinya kalau sudah ada penggunaan kekerasan. Enggak mungkin, 'oh saya pihak yang benar'. Tapi kan sudah mukul juga. Misalnya, yang salah kita. Kalau sudah terjadi kekerasan, ya sudah kena (hukum). Enggak mungkin enggak kena," kata Panglima TNI Andika.
Tak Ada Tawar Menawar
Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Menanggapi laporan perkembangan kasus serta hukuman, Panglima Andika sontak tegas tidak mau mendengar adanya tawar menawar. Jika sudah terbukti ada kekerasan, maka patut dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Oke? Clear sudah. Enggak usah ditawar-tawar," tegas Andika.
Jenderal TNI Andika memberikan arahan dalam rapat untuk bekerja secara maksimal. Sekaligus memeriksa semua yang terlibat.
"Oleh karena itu, penyidikan juga harus maksimal sehingga tindak lanjut oleh oditur juga maksimal," papar Andika.
Sikap Tegas Panglima TNI Andika
Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Panglima TNI Andika menegaskan untuk seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, akan di usut secara tuntas. Dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan.
Semua diawasi sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku. Supaya para pelaku mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya. Tak ada pandang bulu, meski mereka berasal dari jajaran TNI. Yang sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Kami akan usut secara tuntas dan bertindak tegas, bagi siapa pun prajurit TNI yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaTerselip pesan agar para perwira TNI tetap teguh di berbagai situasi dan kondisi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subiyanto merespons soal Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan penyerangan dan pembunuhan kepada warga
Baca SelengkapnyaBerikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaPanglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca Selengkapnya