Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuan Dibentuknya ASEAN, Untuk Perdamaian dan Kesejahteraan Asia Tenggara

Tujuan Dibentuknya ASEAN, Untuk Perdamaian dan Kesejahteraan Asia Tenggara ASEAN. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuan dibentuknya ASEAN, tentu saja untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat di Asia Tenggara. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi geo-politik dan ekonomi yang menghimpun negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, organisasi ini disahkan melalui penandatanganan Deklarasai Bangkok.

Sebenarnya, tujuan utama dari ASEAN ialah untuk mencipatakan kedamaian, keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut, didasari dengan kondisi di kawasan Asia Tenggara di era 1960-an yang rawan akan konflik karena pengaruh ideologi negara lain.

Apabila dibiarkan, maka bisa saja mengganggu stabilitas kawasan yang bisa menghambat pembangunan. Lantas, apa sajakah tujuan dibentuknya ASEAN? Berikut informasi selengkapnya:

Orang lain juga bertanya?

Awal Didirikannya ASEAN

ASEAN disahkan melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari beberapa negara seperti, Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Narciso Ramos (Filipina), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Saat ini, negara-negara yang masih aktif tergabung dalam organisasi ini diantaranya ialah, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

asean

©2020 Merdeka.com

Dalam situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu), disebutkan, bahwa saat ini ASEAN telah memiliki Piagam ASEAN (ASEAN Charter). Tujuannya, untuk mentransformasikan ASEAN dari sebuah asosiasi politik yang longgar menjadi organisasi internasional yang memiliki dasar hukum yang kuat (legal personality), dengan aturan yang jelas, serta memiliki struktur organisasi yang efektif dan efisien.

Isi piagam tersebut tak lain menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN.

Piagam ASEAN ditandatangani pada KTT ke-13 ASEAN tanggal 20 November 2007 di Singapura oleh 10 Kepala Negara atau pemerintahan negara anggota ASEAN. Piagam ASEAN mulai berlaku efektif atau enter into force pada tanggal 15 Desember 2008, 30 hari setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN. Indonesia dalam hal ini meratifikasi Piagam ASEAN melalui UU No. 38 Tahun 2008.

Tujuan ASEAN

Tujuan dibentuknya ASEAN yang telah tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut :1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.2. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.3. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi.5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat.6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara 7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, serta menjaga segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.

Prinsip Dibentuknya ASEAN

Selain adanya tujuan ASEAN yang telah ditetapkan, berikut adalah prinsip dibentuknya ASEAN berdasarkan Treaty of Amity and Cooperation of South East Asian (TAC) pada tahun 1976, dilansir dari laman wikipedia: Prinsip Utama

  1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  2. Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  3. Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  4. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  5. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  6. Kerja sama efektif antara anggota

Prinsip Dasar

  1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN
  2. Berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan regional
  3. Menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional yang tertulis
  4. Ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa
  5. Tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN
  6. Menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan
  7. Konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN
  8. Kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional
  9. Menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial
  10. Menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN
  11. Tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor nonnegara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau kestabilan politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota
  12. Menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
  13. Sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan
  14. Kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.

(mdk/khu)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Kita Tak Boleh Lengah Apalagi Terlena, Stabilitas ASEAN Tidak Datang Sendiri
Jokowi: Kita Tak Boleh Lengah Apalagi Terlena, Stabilitas ASEAN Tidak Datang Sendiri

Selain itu Asean juga menjadi kawasan dengan kesempatan ekonomi terbaik mencapai 63 persen, di atas Tiongkok 12 persen, India 8 persen dalam survei.

Baca Selengkapnya
Perkuat Persaudaraan Muslim, MUI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Dai se-Asean
Perkuat Persaudaraan Muslim, MUI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Dai se-Asean

Asosiasi ditargetkan terbentuk melalui forum Konferensi Ulama se-Asia Tenggara pada 26-28 Juli 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASEAN Sebagai Kapal Besar Harus Terus Maju, Tak Boleh Karam
Jokowi: ASEAN Sebagai Kapal Besar Harus Terus Maju, Tak Boleh Karam

Jokowi menyebut, ASEAN memiliki aset kuat itu dalam memanfaatkan pertumbuhan ekonomi dan bonus demografi.

Baca Selengkapnya
Forum ASEAN Indo-Pasific Pastikan Tidak Ada Negara Kawasan yang Dikucilkan
Forum ASEAN Indo-Pasific Pastikan Tidak Ada Negara Kawasan yang Dikucilkan

Forum AIPF bertujuan mengubah rivalitas yang ada di Indo-Pasifik menjadi sebuah kerja sama.

Baca Selengkapnya
Indonesia jadi Tuan Rumah AIPA ke-44, DPR: Dorong Stabilitas Perdamaian ASEAN
Indonesia jadi Tuan Rumah AIPA ke-44, DPR: Dorong Stabilitas Perdamaian ASEAN

Sidang AIPA akan digelar Agustus mendatang di Jakarta.

Baca Selengkapnya
AFTA adalah Kerja Sama Regional di Kawasan Asia Tenggara, Berikut Penjelasan dan Tujuannya
AFTA adalah Kerja Sama Regional di Kawasan Asia Tenggara, Berikut Penjelasan dan Tujuannya

AFTA menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan integrasi ekonomi di ASEAN dan menciptakan pasar yang lebih efisien di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
KTT ASEAN adalah Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, Berikut Sejarah dan Tujuannya
KTT ASEAN adalah Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, Berikut Sejarah dan Tujuannya

KTT ASEAN menjadi forum penting yang mana para pemimpin negara anggota berkumpul untuk membahas berbagai macam isu.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Jokowi Keras Bicara Kehancuran Dunia hingga Peran Indonesia
VIDEO: Jokowi Keras Bicara Kehancuran Dunia hingga Peran Indonesia

Indonesia dan negara Asia Tenggara mengambil peran dalam menjaga stabilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian
Jokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam agenda 2 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Nota Kesepahaman Polisi se-ASEAN Diteken Kapolri Sigit di Labuan Bajo
Ini Isi Nota Kesepahaman Polisi se-ASEAN Diteken Kapolri Sigit di Labuan Bajo

Sigit menegaskan, karena memiliki kedekatan geografis, negara di ASEAN saat ini, sama-sama menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara.

Baca Selengkapnya
Apa Pengertian APEC Itu? Ketahui Pula Tujuan & Peranannya Bagi Indonesia Beserta Kawasan
Apa Pengertian APEC Itu? Ketahui Pula Tujuan & Peranannya Bagi Indonesia Beserta Kawasan

Berikut pengertian APEC lengkap dengan tujuan dan peranannya bagi Indonesia beserta kawasan.

Baca Selengkapnya
Presiden Joko Widodo Serukan Persatuan ASEAN Menuju Epicentrum of Growth
Presiden Joko Widodo Serukan Persatuan ASEAN Menuju Epicentrum of Growth

Penyelenggaraan KTT ASEAN kali ini juga dihadiri oleh para Kepala Negara.

Baca Selengkapnya