Tukang Ojek di Puncak Jaya Nabrak Anak Sekolah, Dikenakan Denda Adat Rp35 Juta
Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas belum lama ini terjadi di kawasan Puncak Jaya Papua.
Seorang tukang ojek diketahui menabrak anak sekolah. Buntutnya, ada hukum adat yang harus dipatuhi sang pelaku.
Dia diganjar denda sebesar Rp35 juta. Berikut ulasan selengkapnya, dilansir dari kanal YouTube Kabut Mulia, Senin (30/1/23).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
Tukang Ojek Tabrak Anak Sekolah
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di kawasan Kampung Kalisemen, Puncak Jaya, Papua. Peristiwa yang menyeret tukang ojek sebagai pelaku pun menyulut reaksi dari sejumlah warga setempat.
Pelaku diketahui secara tak sengaja menabrak korban. Menurut penuturan pemilik video dalam unggahannya, korban tak lain merupakan anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Pihak kepolisian setempat yang mendapat laporan langsung menanggapi. Hal tersebut merupakan langkah antisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Pagi hari kita dapat laporan ada laka lantas di Kalisemen. Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, jadi kita harus bergerak cepat," terang sang pemilik video.
Polisi Bergegas ke TKP
Sejumlah personel nampak diturunkan ke TKP. Beberapa di antaranya langsung menenteng senjata laras panjang.
Para personel tersebut tengah bersiap di atas mobil. Tak butuh waktu lama, kendaraan dinas milik petugas seketika meluncur ke lokasi.
YouTube Kabut Mulia ©2023 Merdeka.com
"Ini persiapan anggota polisi untuk mengecek laka lantas yang dilaporkan oleh masyarakat," ungkap sang pemilik video.
Ditengahi Komandan Polisi
Selang beberapa waktu kemudian, kedua belah pihak nampak berkumpul di halaman kantor polisi setempat. Nampak pihak warga adat berada di sisi sebelah kanan, sementara pihak komunitas profesi ojek berkumpul di sisi kiri petugas.
Kedua belah pihak tersebut tengah diajak salah satu komandan polisi melakukan mediasi dan komunikasi demi mendapat solusi.
YouTube Kabut Mulia ©2023 Merdeka.com
"Yang namanya musibah, kita juga tidak pernah meminta. Ya to? Kita beri kesempatan untuk teman-teman ojek, mereka agar bisa berembug dulu," ujarnya.
"Intinya, dari ojek tadi yang menabrak tadi, dia ada iktikad baik untuk bagaimana membantu pihak keluarga. Jadi kami harap, permasalahan yang terjadi hari ini dapat diselesaikan dengan baik," imbuhnya.
Tukang Ojek Dikenai Denda Adat Rp35 Juta
Ternyata, pertemuan dari kedua belah pihak tersebut belum menemui solusi. Pihak warga adat meminta denda sejumlah Rp35 juta kepada pelaku.
Pelaku yang turut diwakili komunitas ojek diduga mengajukan penambahan waktu guna memikirkan jalan terbaik. Denda berupa uang puluhan juta tersebut tentu bukan merupakan jumlah yang sedikit.
YouTube Kabut Mulia ©2023 Merdeka.com
"Ya permasalahan ini belum selesai. Mereka nanti akan kembali lagi untuk menyelesaikan masalah," tambahnya.
Diungkap sang pemilik video, kedua belah pihak pun saling sepakat untuk bertemu kembali. Keduanya bakal membahas denda adat yang diminta keluarga korban sekaligus warga setempat.
"Mereka dikenakan denda adat Rp35 juta. Wow. Jadi mereka ini belum bisa mengumpulkan uangnya, nanti hari Rabu baru mereka tentukan uangnya," tukasnya. (mdk/mta)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocah yang viral itu sempat melaporkan ojol dengan dugaan kekerasan pada anak
Baca SelengkapnyaAksi seorang bocah yang menghalangi seorang driver ojek online yang melintas di jalur sepeda viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas driver ojol tersebut.
Baca SelengkapnyaViral Karnaval Nganjuk Berujung Nestapa, Seorang Pria Gaya-gayaan Atraksi Motor Tapi Malah Tabrak Anak-anak
Baca SelengkapnyaKepada sopir Mikrotrans diimbau mematuhi SOP baik pada saat berkendara hingga menurunkan penumpang.
Baca SelengkapnyaDisdik ingatkan pihak sekolah jika tidak memungkin bawa kendaraan karena keterbatasan lahan, maka jangan dilakukan,
Baca SelengkapnyaTujuh motor tertabrak truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Selasa (22/8). Sejumlah pengguna jalan luka-luka dalam peristiwa ini.
Baca SelengkapnyaSatu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.
Baca SelengkapnyaUsai menabrak, pengemudi kabur dan tampak dikejar pengendara mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTetesan keringat dibalas tetesan air mata, hal itu yang dirasakan oleh seorang driver ojek online (ojol) saat mendapati anaknya ditangkap polisi karena tawuran.
Baca Selengkapnya