Usai Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Viral Video Eks Kapolri Bicara Soal Hukuman Mati
Merdeka.com - Citra Kepolisian Republik Indonesia tercoreng. Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap oleh Propam Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2), terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini sontak menggegerkan masyarakat Indonesia. Apalagi Kompol Yuni dikenal aktif dalam penggerebekan pengedar dan jaringan narkoba di wilayahnya. Karena kasus ini pula, video eks Kapolri saat berbicara soal hukuman mati menjadi viral.
Simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Siapa yang dimakamkan di video viral? Sebuah video dua anak kecil berkunjung ke makam sang ibu viral di TikTok.
-
Siapa yang dimakamkan di video viral tersebut? Aun bin Abdullah adalah keponakan Husein, yang dipercayai oleh orang-orang Muslim Syiah sebagai penerus sah Nabi Muhammad.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
Hasil Cek Urine Positif
Kombes Erdi Ardi Chaniago melakukan penangkapan Kompol Yuni beserta 11 anggota polisi lainnya. Penangkapan ini bermula berdasarkan pengaduan dari masyarakat ke Mabes Polri. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar. Setelahnya mereka langsung melakukan penangkapan. Kompol Yuni beserta 11 anak buahnya diamankan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri di sebuah hotel di Kota Bandung.
Saat proses penangkapan, Kompol Yuni Diketahui tidak membawa barang bukti narkoba. Barang bukti berupa 7 gram sabu didapat dari tangan beberapa anak buahnya. Meski begitu, Kompol Yuni dan 11 anggota lainnya tetap menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Kompol Yuni bersama beberapa anggota polisi lainnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah mereka semua anggota yang bertugas di Polsek Astana Anyar atau bukan.
©2021 Liputan6/ Merdeka.com
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago di Polda Jawa Barat seperti dilansir dari merdeka.com.
"Ini masih didalami semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak. Masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," jelasnya.
Polisi Prestasi di Bidang Narkotika
Terbukti mengonsumsi sabu, belasan anggota kepolisian itu terancam mendapat hukuman penurunan pangkat hingga pemecatan. Atas perbuatannya itu juga, Kompol Yuni langsung dimutasi ke Pamen (Perwira Menengah) Yanma (Pelayanan Markas) di Polda Jawa Barat. Hal ini untuk memudahkan dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, posisi Kapolsek Astana Anyar saat ini diisi oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo, Polrestabes Bandung. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri melalui Surat Telegram Nomor: ST/267/11/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021.
©2021 Liputan6/ Merdeka.com
Di sisi lain, Kompol Yuni merupakan sosok polisi yang dikenal memiliki prestasi gemilang di Kota Bandung. Dia bahkan aktif terlibat dalam penggerebekan pengedar serta jaringan narkoba di wilayahnya. Kompol Yuni juga pernah menduduki beberapa jabatan penting, salah satunya Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota. Dia juga pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan menjabat sebagai Kapolsek Bojoloa Kidul serta Kapolsek Sukasari.
Eks Kapolri Bicara Soal Hukuman Mati
Karena kasus ini pula, video eks Kapolri saat berbicara soal hukuman mati menjadi viral. Hukuman itu dimaksudkan kepada para polisi yang tertangkap menggunakan narkoba. Sebab menurut Jenderal Pol Idham Azis, setiap anggota polisi sudah mengerti Undang-Undang dan hukum yang berlaku.
©2020 Merdeka.com
"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyang, pegang segenggam, bisa milyaran gitu. Saya memang kadang-kadang kalau ngomong ini banyak yang tidak suka. Karena saya terlalu berterus terang gitu iya kan, tetapi begitu lah caranya. Presiden kemarin sudah perintah itu, kita harus reformasi total," kata ujar eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. "Jadi saya harus menyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel 'Benar enggak tuh pengamanan barang buktinya?' iya kan. 'Cek itu anggota. Sekali-kali tes urine!' benar enggak. Karena banyak kejadian yang begitu. Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya itu. Karena dia sudah tahu Undang-Undang, dia tahu hukum seperti itu," sambungnya.
Video Viral Eks Kapolri Bicara Soal Hukuman Mati
Berikut video eks Kapolda saat berbicara mengenai hukuman mati yang viral pasca kasus Kompol Yuni.
View this post on Instagram (mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Julius menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI turun tangan usut kasus kematian Vina Cirebon? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca Selengkapnya