Viral Pernyataan Bupati Banyumas, Minta KPK Panggil Dulu Kepala Daerah yang di OTT
Merdeka.com - Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein, yang meminta KPK tak buru-buru melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kepala daerah menuai kontroversi.
Cuplikan video singkat yang merekam momen saat Husein meminta KPK untuk melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap kepala daerah yang akan di OTT pun ramai jadi perbincangan di media sosial.
Pernyataan itu disebut disampaikan langsung oleh Husein di acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Semarang, yang juga dihadiri ketua KPK Firli Bahuri. Simak ulasannya:
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Siapa Pj Bupati Banyumas yang baru? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
Viral Video Bupati Banyumas
Foto: Twitter/Instagram ©2021 Merdeka.com
Cuplikan video yang merekam pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein soal OTT KPK itu mendadak ramai jadi perbincangan di media sosial.
Dalam video itu, Husein meminta jika KPK menemukan kepala daerah membuat kesalahan tidak langsung dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi lebih baik memanggilnya terlebih dahulu.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu," kata Husein dalam video, mengutip dari cuitan di akun Twitter @cobeh2021
"Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," tambahnya.
Ramai Jadi Perbincangan
Cuplikan video yang merekam pernyataan Achmad Husein itupun langsung menuai kontroversi dan mendapat beragam respon dari warganet. Banyak yang mempertentangkan pernyataan Husein karena dinilai justru mendukung tindak korupsi."Lah ini gimana sih kok mau OTT malah dipanggil dulu," kata @lambe***"K: anda diduga korupsi, permisi boleh saya menangkap anda. T: aduh mf pak saya khilaf, janji akan berubah k: oiy udah klo gitu,kok lucu," kata @fay***"Pokoknya korupai aja sebanyak banyaknya.nanti klo ada laporan dan diperiksa kan tinggal bilang..saya mau berubah, masa gitu sih?," ungkap @kai***
Mohon Kepada KPKSebelum OTT(Operasi Tangkap Tangan)Kami Dipanggil Dahulu,Kalau Ternyata Mau Berubah,Ya Sudah Lepas Gitu Lho.- Bupati Banyumas Ahmad Husein..Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi TerintegrasiSemarang Kamis (11/11/2021) pic.twitter.com/FrY0mS79HC
— Agus Susanto III (@cobeh2021) November 14, 2021
Klarifikasi Bupati Banyumas
Foto: Instagram/@ir_achmadhusein ©2021 Merdeka.com
Setelah pernyataannya menuai kontroversi, melalui unggahan di Instagram pribadinya, Achmad Husein pun menuliskan klarifikasinya.
Dalam unggahannya, ia mengawali pernyataannya dengan mengatakan jika video yang beredar hanya menampilkan cuplikan yang tidak lengkap.
Sehingga, ia meminta agar dirinya tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu. Menurutnya, ada makna yang ingin dia sampaikan dari pernyataannya. "Diadakan oleh korsupgah-koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan,salah satunya tentang OTT," kata Husein di akun Instagram @ir_achmadhusein. "Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan," tulisnya.
Sampaikan Maksud Sebenarnya
Foto: Instagram ©2021 Merdeka.com
Menurut Husein, kepala daerah yang akan di OTT lebih baik diingatkan terlebih dahulu dan diminta untuk ganti rugi lima kali lipat. "Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu lima kali lipat. Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," tulisnya.Husein melanjutkan, jika nanti ternyata kepala daerah itu berbuat korupsi lagi, barulah KPK bisa melakukan OTT."Dihukum tiga kali lipat silakan, atau hukum mati sekalian juga bisa," kata Husein."Sekali lagi ini ranah diskusi pencegahan bukan penindakan. Cuplikan videonya tidak lengkap. Tapi kalau mau OTT nggih monggo sebab kalau KPK berkehendak bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari sebegitu banyak tanggungjawab yang diembannya mulai dari Presiden sampai dengan Kades pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda," pungkasnya.Setelah ditelusuri kembali, klarifikasi yang disampaikan Husein tersebut tampaknya sudah di hapus dari laman Instagram pribadinya, @ir_achmadhusein. (mdk/khu)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan.
Baca SelengkapnyaNawawi menyinggung soal digitalisasi yang belum mampu menjawab semua tantangan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, petugas KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya